SANGATTAKU – Hari ini, DPRD Kutai Timur menggelar Rapat paripurna ke 8 dengan agenda, Penyampaian Rekomendasi Dewan Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kutai Timur Tahun Anggaran 2022. Setelah dibuka oleh Ketua DPRD, Joni S.Sos, rapat dilanjutkan dengan penyampaian rekomendasi oleh Ketua Pansus LKPJ, David Rante.
Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman dan Kasmidi Bulang dengan seksama mendengarkan apa yang disampaikan oleh Ketua Pansus. Dalam penyampaiannya, ada 19 poin rekomendasi berkaitan dengan kinerja Pemerintah Kabupaten Kutai Timur yang dirasa perlu untuk dilakukan ke depan. (ADV02/DISKOMINFO STAPER)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT