Kutai Timur Resmi Angkat 441 PPPK Jabatan Fungsional Kesehatan

Senin, 26 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baner Kominfo

SANGATTAKU – Penyerahan Surat Keputusan (SK) tentang Pengangkatan Pemerintah dengan Perjanjian Kerja () Jabatan Fungsional Formasi Tahun 2022 secara resmi dilakukan di Ruang Meranti Kantor Timur pada Senin (26/6/2023). SK tersebut secara simbolis diserahkan langsung oleh , Sulaiman.

Penyerahan SK secara simbolis kepada salah satu PPPK Fungsional Kesehatan (26/06/2023). (bl/)

Dalam laporan yang disampaikan oleh Sekretaris Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutai Timur, Akhmad Tarmiji, disebutkan bahwa dasar pelaksanaan PPPK ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 yang mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Nomor 29 Tahun 2021 tentang PPPK untuk jabatan Fungsional dan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 18 Tahun 2020 yang mengubah Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

“Jumlah formasi PPPK Jabatan Fungsional Kesehatan Tahun 2022 sebanyak 476. Formasi tersebut terdiri dari peserta yang lulus seleksi kesehatan PPPK sebanyak 446 orang, yang mengundurkan diri sebanyak 5 orang, dan yang ditetapkan Pertek Nomor Induk dengan TMT 1 April sebanyak 441 orang,” jelas Akhmad Tarmiji.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, memberikan pesan kepada para PPPK untuk menunjukkan jati diri mereka sebagai ASN Kutai Timur.

“Sebagai ASN, mendarma baktikan diri untuk masyarakat, mendarma baktikan diri sebagai abdi negara, abdi pemerintah. Oleh karena itu, hal ini harus dijadikan komitmen dalam menjalankan tugas,” ucap Ardiansyah dalam sambutannya.

Baca Juga  Diskominfo Staper Kutim Dorong Transformasi Digital Pemerintahan Melalui Bimtek TIK

Selanjutnya, ia berharap agar kinerja para PPPK dapat semakin baik.

“Sebagai ASN, kita harus selalu berusaha menjadi lebih baik. Secara formal, nantinya akan ada penilaian dari atasan. Hal ini berlaku tidak hanya untuk PPPK, tetapi juga untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) lainnya,” pesannya.

Dengan penyerahan SK pengangkatan PPPK ini, diharapkan para ASN di Kutai Timur dapat memberikan kontribusi yang lebih besar dalam melayani masyarakat dan memajukan daerah. (ADV01/ STAPER)

703Dibaca

Berita Terkait

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama
Wabup Kutai Timur Apresiasi Komite Tani Muda, KNPI: Siap Sinergi dengan Program Pemerintah
DPRD Kutim Mediasi Konflik Relokasi Pedagang Taman Bersemi
Dishub Kutim Gencar Sosialisasikan Kewajiban Penutup Muatan Truk Material
DTPHP Kutim Bantu Benih dan Petakan Daerah Rawan Banjir Demi Jaga Produktivitas Petani
Di Balik Gelas Kopi Sore: Sengkarut SK Panja Lingkungan PT APE
Disperindag Perketat Distribusi LPG 3 Kg, Fokus Tepat Sasaran dan Penyesuaian Harga
Pemkab Kutim Pantau Harga Jelang Idul Adha, Daging Sapi Naik Rp10.000

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:47 WITA

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Senin, 16 Juni 2025 - 16:26 WITA

Wabup Kutai Timur Apresiasi Komite Tani Muda, KNPI: Siap Sinergi dengan Program Pemerintah

Senin, 16 Juni 2025 - 15:08 WITA

DPRD Kutim Mediasi Konflik Relokasi Pedagang Taman Bersemi

Kamis, 12 Juni 2025 - 17:09 WITA

Dishub Kutim Gencar Sosialisasikan Kewajiban Penutup Muatan Truk Material

Rabu, 11 Juni 2025 - 22:18 WITA

DTPHP Kutim Bantu Benih dan Petakan Daerah Rawan Banjir Demi Jaga Produktivitas Petani

Berita Terbaru

Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi (MMP)

Politik & Pemerintahan

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Selasa, 24 Jun 2025 - 19:47 WITA