SANGATTAKU – Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengukuhkan Pemuda Lintas Agama (Pelita), Perempuan Lintas Agama (Perlita), dan Desa Sadar Kerukunan Swarga Bara. Pengukuhan ini merupakan langkah penting dalam rangka melestarikan dan meningkatkan toleransi di kalangan masyarakat Kutai Timur.
Pengukuhan dilakukan oleh Wakil Bupati Kasmidi Bulang, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Penasehat FKUB Kutim. Turut hadir perwakilan dari Kemenang, Kesbangpol, Forkopimda, dan tamu undangan lainnya. Tempat pelaksanaan pengukuhan adalah Aula Gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kementerian Agama (Kemenag) Kutim (26/06/2023).
Dalam sambutannya setelah pelantikan, Wakil Bupati Kasmidi Bulang menyampaikan pesan kepada para anggota yang baru dikukuhkan untuk menjalankan tugas dengan baik. Ia menekankan pentingnya menjaga kondusifitas, semangat silaturahmi, dan kedamaian di tengah masyarakat. Sebagai perwakilan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, Kasmidi memberikan ucapan selamat kepada ketiga organisasi yang baru saja dikukuhkan di bawah naungan FKUB Kutim.
“Dan terimakasih atas partisipasinya. Tentu dalam kepengurusan, sangat penting memiliki jiwa sosial yang tinggi,” ucap Kasmidi.

Kasmidi menambahkan bahwa upaya yang dilakukan oleh FKUB merupakan salah satu arah kebijakan pemerintah dalam pembangunan nasional di bidang agama, khususnya dalam peningkatan kerukunan dan hubungan antar umat beragama. Sebagai orang nomor dua di Kutim, ia berharap Pelita, Perlita, dan Desa Sadar Kerukunan Swarga Bara dapat menjadi motor penggerak di dalam FKUB Kutim.
“Sebagai Perlita dan Pelita, kalian perlu mendukung semua program FKUB dan mengajak dialog kepada semua forum lintas agama, terutama masyarakat Kutai Timur, untuk memperkuat toleransi,” ujarnya dengan penuh semangat.
Ketua FKUB Kutim, H. Abd Hafied Yusuf, menyampaikan pentingnya memperkuat tugas dan fungsi FKUB sebagai perekat silaturahim lintas agama serta menjaga toleransi di masyarakat. Oleh karena itu, FKUB memandang perlu adanya pembentukan organisasi di bawah naungan FKUB.
“Sebelumnya, kami telah membentuk FKUB di 18 kecamatan. Dan hari ini, kami mengukuhkan Perlita, Pelita, dan Desa Sadar Kerukunan Swarga Bara serta memberikan pembekalan kepada mereka,” ucap Hafied Yusuf.
Ketua Pelita, Ali Basuki, dan Ketua Perlita, Kastina, menyatakan komitmen mereka untuk senantiasa membantu pelaksanaan tugas dan fungsi FKUB. Mereka akan aktif dalam melakukan dialog dan sosialisasi yang berkaitan dengan kerukunan umat beragama.
Dengan adanya pengukuhan ini, FKUB Kutai Timur semakin kuat dalam menjaga kerukunan antar umat beragama dan memperkuat toleransi di tengah masyarakat. Diharapkan, Pelita, Perlita, dan Desa Sadar Kerukunan Swarga Bara dapat menjadi pionir dalam memajukan FKUB Kutim dan menciptakan harmoni yang abadi. (ADV01/ DISKOMINFO STAPER)