SANGATTAKU – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kutai Timur menggelar sosialisasi mengenai implementasi aplikasi Sistem Organisasi Masyarakat (SIORMAS) di Ruang Meranti, Kantor Bupati Sangatta, Selasa (30/7/2024). Kegiatan ini dihadiri oleh 200 peserta, termasuk perwakilan dari berbagai organisasi masyarakat (Ormas), Forkopimda, serta undangan lainnya.
Sosialisasi ini dibuka oleh Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman yang diwakili oleh Kepala Kesbangpol Kutim, Tejo Yuwono. Dalam sambutannya, Tejo Yuwono menjelaskan bahwa penerapan SIORMAS merupakan langkah inovatif untuk meningkatkan tertib administrasi dan memperkuat peran Ormas dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
“Saya menenkankan agar seluruh Ormas yang hadir pada kegiatan kali ini benar-benar memahami, bagaimana ilmplementasi aplikasi ini,” pinta Tejo.
“Agar kedepan tidak ada lagi kesalahpahaman, termasuk syarat yang perlu dilengkapi. Apabila sudah terpenuhi, maka setiap ormas akan mendapatkan SKT (Surat Keterangan Terdaftar),” tambahnya.
SKT yang diterima Ormas akan mengesahkan status terdaftar mereka dan memberikan kualifikasi yang diperlukan untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah, di bawah naungan Kesbangpol.
Tejo juga menambahkan bahwa selain pembahasan mengenai SIORMAS, Ormas akan mendapatkan penjelasan tentang hibah. “Nanti teman-teman Ormas juga akan mendapat pejelasan terkait hibah. Karena ada perbedaan antara hibah yang diberikan oleh pemerintah Provinsi dan Kabupaten. Makanya harus ada penjelasan dari ahlinya,” ucapnya.
Tejo Yuwono menegaskan bahwa kehadiran dua narasumber dari Kemendagri dalam sosialisasi ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung Ormas di Kutai Timur. “Ada tiga hal yang bisa dilakukan oleh Pemerintah kepada Ormas, yakni dengan memfasilitasi kebijakan, penguatan sistem dan kapasitas kelembagaan dan peningkatan kualitas SDM,, salah satunya dengan memberikan hibah,” pungkasnya.
Kepala Bidang Poldagri Kesbangpol Kutim, Suriayan Fradesa, menambahkan bahwa aplikasi SIORMAS bertujuan untuk mempermudah proses pendaftaran, monitoring, dan evaluasi kegiatan Ormas secara lebih efektif dan efisien. “Pelatihan ini diharapkan memberikan pemahaman mendalam mengenai peraturan pendaftaran Ormas dan implementasinya di lapangan,” jelas Suriayan. (AD01/ Diskominfo Kutim)