DPRD Kutim Mediasi Konflik Relokasi Pedagang Taman Bersemi

Senin, 16 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Kebijakan Pemerintah Kecamatan Sangatta Utara untuk merelokasi pedagang dari kawasan Taman Bersemi (Taman STQ) demi mengembalikan fungsinya sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) menimbulkan reaksi beragam dari pelaku usaha mikro. Sejumlah pedagang menyampaikan keresahan karena khawatir kehilangan sumber penghidupan. Menindaklanjuti keluhan tersebut, DPRD Kutai Timur menggelar hearing dan audiensi pada Senin, 16 Juni 2025, yang melibatkan sejumlah instansi terkait dan pemangku kepentingan.

Camat Sangatta Utara, Hasdiah Dohi (MMP)

Sementara itu, Camat Sangatta Utara, Hasdiah Dohi, menjelaskan bahwa relokasi perlu dilakukan karena banyaknya pelanggaran yang ditemukan di kawasan STQ, termasuk praktik jual beli dan sewa-menyewa lapak.

“Itu loh milik pemerintah, kok disewakan ke orang lain, di pihak ketigakan. Hasilnya memangnya ke Pemda? Tidak. Ke orang pribadi,” jelas Hasdiah.

Ia menegaskan bahwa penataan kawasan dilakukan agar sesuai dengan Peraturan Daerah, termasuk dalam hal tata kelola, mekanisme kerja sama, serta hak dan kewajiban pedagang secara administratif.

Konsep pembangunan yang dirancang adalah kawasan Ruang Terbuka Hijau multifungsi, yang tetap memberi ruang bagi pelapak secara tertib di area luar, dengan tambahan fasilitas umum dan olahraga untuk mendukung aktivitas ekonomi.

“Kenapa konsepnya itu kita padukan dengan lapangan olahraga, fasilitas umum yang lain? Karena untuk meramaikan pelapak-pelapak yang ada. Coba lihat sekarang, tidak ada aktivitas di dalam, siapa yang mau ngunjung?” ujarnya.

Ia juga mengatakan bahwa integrasi ruang olahraga dalam konsep RTH bertujuan untuk menarik lebih banyak pengunjung. Aktivitas seperti jogging atau bermain sepak bola diharapkan dapat mendorong orang untuk sekaligus berbelanja di lapak yang tersedia, meskipun bukan sebagai tujuan utama kunjungan. Hal ini dinilai bisa meningkatkan keramaian dan mendukung perputaran ekonomi pelaku UMKM di kawasan tersebut.

Baca Juga  Turun Dari Tahun Lalu, Diskop UKM Kutai Timur Akan Gelar Roadshow Bazar UMKM 2024 di 12 Titik

Sementara itu, Ketua Forum STQ, Andi Ibrahim, menyampaikan bahwa para pedagang pada dasarnya tidak menolak rencana pembangunan. Namun, mereka meminta waktu dan ruang agar 56 dari 148 lapak tersebut tetap diizinkan berjualan sampai anggaran relokasi tersedia.

“Jadi pemerintah jalan, dia juga jalan. Tidak ada saling menyakiti,” ujarnya.

Ketua DPRD Kutim, Jimmi saat memimpin hearing (MMP)

Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, menyatakan bahwa DPRD akan berupaya mencari solusi terbaik yang seimbang antara program pemerintah dan kelangsungan usaha mikro masyarakat.

“Pemerintah juga harus melihat ini sebagai sumber penghidupan warga kecil. Makanya kita dorong adanya win-win solution, supaya pembangunan jalan, pelapak juga tidak kehilangan mata pencaharian,” kata Jimmi.

Ia mengungkapkan, hasil hearing menyepakati untuk membahas lebih lanjut dengan instansi terkait agar toleransi dalam bentuk penundaan relokasi hingga satu tahun dapat diberikan. Waktu tersebut dimaksudkan agar pelapak bisa mempersiapkan diri, sementara pemerintah tetap menjalankan rencana penataan.

“Pemerintah sudah merencanakan sekitar 200 lapak baru, sementara yang bermasalah saat ini kan cuma 60-an. Ya, mudah-mudahan semangat untuk tetap membangun perekonomian dari skala kecil mikro itu bisa menjadi lebih baik lagi ke depan,” pungkasnya. (MMP)

1.2kDibaca

Berita Terkait

Keterbatasan Anggaran Tak Surutkan Pelayanan Adminduk Disdukcapil Kutai Timur
Kolaborasi Pemerintah dan Swasta, 3.640 Rumah MBR Berdiri di Kutai Timur
Cegah Risiko Akses Darurat, Perkim Kutai Timur Minta Jalan Perumahan Subsidi Lebih dari 3 Meter
Lindungi Hak Warga, Perkim Kutai Timur Pastikan Perumahan Subsidi Wajib Sediakan 35 Persen Lahan PSU
Solusi Konkret, Pemkab Kutai Timur Sasar Penanganan PSU Perumahan Terbengkalai
Cegah Masalah di Kemudian Hari, Perkim Kutai Timur Minta Warga Selektif Beli Rumah
34 Perumahan Terdaftar di Kutai Timur, 11 Telah Jalani Serah Terima Pertama PSU
Dishub Kutai Timur Mulai Matangkan Operasional Pelabuhan Kenyamukan

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:41 WITA

Keterbatasan Anggaran Tak Surutkan Pelayanan Adminduk Disdukcapil Kutai Timur

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:14 WITA

Kolaborasi Pemerintah dan Swasta, 3.640 Rumah MBR Berdiri di Kutai Timur

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:06 WITA

Cegah Risiko Akses Darurat, Perkim Kutai Timur Minta Jalan Perumahan Subsidi Lebih dari 3 Meter

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:18 WITA

Lindungi Hak Warga, Perkim Kutai Timur Pastikan Perumahan Subsidi Wajib Sediakan 35 Persen Lahan PSU

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:14 WITA

Cegah Masalah di Kemudian Hari, Perkim Kutai Timur Minta Warga Selektif Beli Rumah

Berita Terbaru

Diskominfo Kutai Timur

Keterbatasan Anggaran Tak Surutkan Pelayanan Adminduk Disdukcapil Kutai Timur

Minggu, 11 Okt 2026 - 08:41 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Kolaborasi Pemerintah dan Swasta, 3.640 Rumah MBR Berdiri di Kutai Timur

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:14 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Perketat Pengawasan, Pemkab Kutai Timur Susun Perbup Sanksi Pengembang Perumahan

Senin, 5 Okt 2026 - 08:26 WITA