SANGATTAKU – Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan mengembangkan wawasan para Kepala Desa (Kades) di Kutai Timur (Kutim), Pemerintah Kabupaten Kutim melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Kepala Desa.
Kegiatan ini diikuti oleh 139 Kades se-Kutim dan berlangsung mulai tanggal 19 hingga 23 Juni 2023 di B Hotel Kuta Bali. Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Bupati Kasmidi Bulang, Asisten Pemerintahan Umum dan Kesra, Poniso Suryo Renggono, Kepala Dinas DPMDes Kutim Yuriansyah, dan beberapa pejabat lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Kasmidi Bulang menjelaskan bahwa dengan dilantiknya para Kepala Desa, mereka secara implisit sudah berperan sebagai pamong yang bertugas memberikan pelayanan dengan mengedepankan kewajiban daripada hak sebagai pemimpin di desa.

Ia juga menekankan bahwa pemerintahan desa ke depan akan semakin berat dan kompleks seiring dengan dinamika masyarakat yang dihasilkan dari pembangunan, yang selalu diikuti dengan munculnya tuntutan baru baik berdasarkan kepentingan maupun kebutuhan.
“Oleh karena itu, Kepala Desa beserta perangkat desa sangat dituntut untuk bekerja keras dan bersungguh-sungguh dalam mengkoordinasikan berbagai tuntutan tersebut,” tegas Kasmidi.
Lebih lanjut, Kasmidi menyampaikan bahwa Kepala Desa dalam menyelenggarakan pemerintahan desa harus memiliki visi yang kuat, kreatif, dan inovatif agar dapat membawa perubahan yang lebih baik dalam kemajuan desa. Ia juga mengingatkan bahwa harapan warga pada saat memilih Kepala Desa adalah sebagai bentuk kepercayaan kepada pemimpin terpilih.
Selain itu, Kepala Desa juga memiliki tanggung jawab dalam mengelola dana desa yang diterima dari berbagai sumber. Oleh karena itu, diharapkan Kepala Desa sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan di desa mampu meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) dengan menggali potensi yang ada.
“Apabila desa mampu menggali sumber-sumber pendapatan asli desa, maka desa akan memiliki otonomi yang mandiri. Desa tidak lagi terlalu bergantung pada dana-dana bantuan, dan desa dapat merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi sendiri anggaran pembangunan serta penggunaannya,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala DPMDes Kutim, Yuriansyah, berharap bahwa kegiatan peningkatan kapasitas ini dapat menciptakan Kepala Desa yang siap melaksanakan tugas dan kewajibannya dalam menjalankan roda pemerintahan desa sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami berharap para Kades dapat mengembangkan dan meningkatkan kemampuan mereka agar menjadi pemimpin yang cepat beradaptasi dalam perubahan, kreatif, dan inovatif. Mereka juga harus meningkatkan kemampuan dalam mengelola emosi, menghadapi risiko, dan tetap fokus pada tujuan yang diemban,” harap Yuriansyah.
Yuriansyah juga mengingatkan para Kades untuk terus meningkatkan pengetahuan dan wawasan mereka serta mampu memotivasi dan mendorong perangkat desa agar memiliki loyalitas, motivasi, dan semangat yang tinggi dalam bekerja. Selain itu, rencananya Kepala Desa juga akan melakukan studi pembelajaran di Desa Kutuh, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, untuk membuka wawasan dalam menggali dan meningkatkan potensi desa mereka dalam peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes).
Dengan adanya Bimtek Peningkatan Kapasitas Kepala Desa ini, diharapkan para Kades di Kutai Timur dapat menjadi pemimpin yang mampu menghadapi tantangan masa depan dengan lebih baik, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dan membawa kemajuan bagi desa-desa mereka. (ADV01/ DISKOMINFO STAPER)