SANGATTAKU – Dalam upaya meningkatkan tata kelola data yang efektif dan mendukung implementasi Kebijakan Satu Data Indonesia (SDI), Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar pelatihan CKAN: Operator Input Portal Satu Data. Pelatihan ini secara resmi dibuka oleh Poniso Suryo Renggono, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat (Pemkesra) Sekretariat Kabupaten Kutai Timur, pada Selasa (04/07/2023) pagi.

Kegiatan pelatihan ini diikuti oleh 27 peserta, yang merupakan operator portal satu data dari masing-masing Perangkat Daerah (PD) dan instansi vertikal. Acara pembukaan juga turut dihadiri oleh Kepala Diskominfo Staper Kutim, Ery Mulyadi, Sekretaris Rasyid, serta beberapa kepala PD.
Pada sambutannya, Poniso Suryo Renggono menjelaskan tentang pentingnya kebijakan Satu Data Indonesia (SDI) yang diatur dalam Peraturan Presiden (PP) Nomor 39 Tahun 2019. PP ini menegaskan pentingnya tata kelola data yang valid dan akuntabel, baik oleh Pemerintah Daerah maupun masyarakat.
“SDI bertujuan untuk meningkatkan tata kelola data serta menghasilkan data yang akurat, terpadu, dan mudah diakses. Keberadaan SDI akan mendukung Kebijakan Satu Data Indonesia,” ujarnya.
Dalam era transformasi digital, Poniso mengakui bahwa teknologi informasi memberikan peluang dan tantangan baru bagi pemerintah dalam pengambilan kebijakan berdasarkan data. Teknologi informasi mempermudah efektivitas dan efisiensi birokrasi serta memberikan kemudahan akses data kepada masyarakat.
Poniso menegaskan bahwa ketersediaan data yang lengkap, akurat, dan mudah diakses menjadi kunci dalam mendukung pembangunan daerah. Data berkualitas yang dapat digunakan dalam perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan menjadi faktor penting.
Tujuan dari pelatihan ini adalah untuk membekali peserta dengan keterampilan dalam mengelola data sesuai dengan prinsip-prinsip Satu Data Indonesia. Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019, perangkat daerah sebagai produsen data diwajibkan untuk memberikan data dan metadatanya kepada walidata di tingkat daerah.
Poniso juga mengungkapkan harapannya bahwa implementasi Satu Data Indonesia di Kabupaten Kutai Timur akan membantu memperbaiki tata kelola data dan memfokuskan pembangunan dengan lebih tepat. Ia mengajak seluruh perangkat daerah untuk mendukung keberhasilan implementasi kebijakan ini.
Ketua Panitia Aji Karmani menjelaskan bahwa pelatihan ini akan berlangsung selama dua hari, dari tanggal 4 hingga 5 Juli 2023. Acara ini juga akan melibatkan narasumber dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutim serta Software House CV. Beesoft Research and Technology (BRITECH). (ADV01/ DISKOMINFO STAPER)