Poniso Suryo Renggono Buka Pelatihan CKAN, Operator Input Portal Satu Data Garapan Diskominfo Staper

Selasa, 4 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Dalam upaya meningkatkan tata kelola data yang efektif dan mendukung implementasi Kebijakan Satu Data Indonesia (SDI), Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar pelatihan CKAN: Operator Input Portal Satu Data. Pelatihan ini secara resmi dibuka oleh Poniso Suryo Renggono, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat (Pemkesra) Sekretariat Kabupaten Kutai Timur, pada Selasa (04/07/2023) pagi.

Asisten Pemkesra Sekretariat Kabupaten Kutai Timur, Poniso Suryo Renggono (berdiri) saat memberikan sambutan pada pembukaan pelatihan CKAN. (*/ist)

Kegiatan pelatihan ini diikuti oleh 27 peserta, yang merupakan operator portal satu data dari masing-masing Perangkat Daerah (PD) dan instansi vertikal. Acara pembukaan juga turut dihadiri oleh Kepala Diskominfo Staper Kutim, Ery Mulyadi, Sekretaris Rasyid, serta beberapa kepala PD.

Pada sambutannya, Poniso Suryo Renggono menjelaskan tentang pentingnya kebijakan Satu Data Indonesia (SDI) yang diatur dalam Peraturan Presiden (PP) Nomor 39 Tahun 2019. PP ini menegaskan pentingnya tata kelola data yang valid dan akuntabel, baik oleh Pemerintah Daerah maupun masyarakat.

“SDI bertujuan untuk meningkatkan tata kelola data serta menghasilkan data yang akurat, terpadu, dan mudah diakses. Keberadaan SDI akan mendukung Kebijakan Satu Data Indonesia,” ujarnya.

Dalam era transformasi digital, Poniso mengakui bahwa teknologi informasi memberikan peluang dan tantangan baru bagi pemerintah dalam pengambilan kebijakan berdasarkan data. Teknologi informasi mempermudah efektivitas dan efisiensi birokrasi serta memberikan kemudahan akses data kepada masyarakat.

Poniso menegaskan bahwa ketersediaan data yang lengkap, akurat, dan mudah diakses menjadi kunci dalam mendukung pembangunan daerah. Data berkualitas yang dapat digunakan dalam perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan menjadi faktor penting.

Tujuan dari pelatihan ini adalah untuk membekali peserta dengan keterampilan dalam mengelola data sesuai dengan prinsip-prinsip Satu Data Indonesia. Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019, perangkat daerah sebagai produsen data diwajibkan untuk memberikan data dan metadatanya kepada walidata di tingkat daerah.

Baca Juga  Kasmidi Komitmen Berjuang Pertahankan Juara Umum Porprov ke VII Kaltim

Poniso juga mengungkapkan harapannya bahwa implementasi Satu Data Indonesia di Kabupaten Kutai Timur akan membantu memperbaiki tata kelola data dan memfokuskan pembangunan dengan lebih tepat. Ia mengajak seluruh perangkat daerah untuk mendukung keberhasilan implementasi kebijakan ini.

Ketua Panitia Aji Karmani menjelaskan bahwa pelatihan ini akan berlangsung selama dua hari, dari tanggal 4 hingga 5 Juli 2023. Acara ini juga akan melibatkan narasumber dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutim serta Software House CV. Beesoft Research and Technology (BRITECH). (ADV01/ DISKOMINFO STAPER)

1.1kDibaca

Berita Terkait

Pererat Sinergitas, Danbrigif 32/Mangkalihat Kunjungi Mapolres Kutai Timur
Dekatkan Diri dengan Warga, Polres Kutim Hadirkan Stand Expo Informatif di Bukit Pelangi
Kukuhkan Legalitas Organisasi, IKA HIPMA-KT Kantongi Akta Notaris dan SK Kemenkumham
Rakor JIGD se-Kaltim 2026, Idham Cholid dan Muhaimin Dorong Penguatan Data Geospasial untuk Pembangunan
Kutai Timur Baru Catat Empat Warisan Budaya Takbenda, Pendataan Tradisi Lokal Jadi Tantangan
Kerajinan Daur Ulang Limbah dan Batik Rantau Pulung Tampil di Ajang Pameran Expo Kutai Timur 2026
Beragam Produk Olahan Kreatif UMKM Rantau Pulung Pikat Pengunjung Pameran Expo Kutim 2026
Expo Kutai Timur 2026, Pemerintah Kecamatan Rantau Pulung Genjot Promosi agar Produk Lokal Dikenal Luas

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:09 WITA

Pererat Sinergitas, Danbrigif 32/Mangkalihat Kunjungi Mapolres Kutai Timur

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:29 WITA

Dekatkan Diri dengan Warga, Polres Kutim Hadirkan Stand Expo Informatif di Bukit Pelangi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:44 WITA

Kukuhkan Legalitas Organisasi, IKA HIPMA-KT Kantongi Akta Notaris dan SK Kemenkumham

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:58 WITA

Rakor JIGD se-Kaltim 2026, Idham Cholid dan Muhaimin Dorong Penguatan Data Geospasial untuk Pembangunan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:45 WITA

Kutai Timur Baru Catat Empat Warisan Budaya Takbenda, Pendataan Tradisi Lokal Jadi Tantangan

Berita Terbaru

Pendidikan & Sosial Kebudayaan

Kutai Timur Baru Catat Empat Warisan Budaya Takbenda, Pendataan Tradisi Lokal Jadi Tantangan

Rabu, 14 Okt 2026 - 08:45 WITA