
SANGATTAKU – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman mendorong Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk terus memaksimalkan perannya dalam melakukan mitigasi terhadap potensi bencana yang bisa terjadi di seluruh wilayah Kutim. Pernyataan ini disampaikan oleh Ardiansyah Sulaiman saat membuka Sekolah Lapang Gempabumi dan Tsunami yang diselenggarakan oleh Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Balikpapan di Balai Pertemuan Umum kantor Camat Sangkulirang pada Selasa, 08 Agustus 2023.

Dalam sambutannya, Ardiansyah Sulaiman menekankan pentingnya peran BPBD dalam menjaga sistem peringatan dini atau Early Warning System (EWS), terutama dalam mengawasi alat tersebut agar selalu siap digunakan. Ia mengingatkan agar alat EWS tidak dibiarkan tanpa pengawasan, sehingga petugas BPBD bisa segera melaporkan potensi bahaya atau informasi lain yang memerlukan tindak lanjut pencegahan.
“Kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana adalah langkah awal yang penting, karena melalui langkah ini kita bisa merumuskan tindakan yang tepat dan memberikan arahan kepada masyarakat dalam menghadapi bencana, terutama di wilayah Kutim,” kata Ardiansyah Sulaiman.
Ia juga menyoroti pentingnya alat EWS yang merupakan sumber informasi langsung terkait kondisi bencana, seperti titik gempa, gelombang, angin, dan titik api (blankspot). Ardiansyah Sulaiman menganggap alat ini sangat penting untuk memberikan informasi peringatan dini kepada masyarakat.
Kepala BPBD Kutim, M Idris Syam, merespons dengan menyatakan bahwa pihaknya telah menyiagakan personel untuk memantau informasi yang ditampilkan pada alat EWS. Ia menjelaskan bahwa alat ini sangat membantu dalam memberikan informasi peringatan dini terhadap potensi bencana di daerah, termasuk dalam menghadapi musim kemarau dan memantau daerah-daerah blankspot yang berpotensi terjadi kebakaran.
Dengan dukungan dan kesadaran dari semua pihak, BPBD Kutim berusaha untuk lebih siap dalam menghadapi potensi bencana dan memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat, serta melaksanakan tindakan pencegahan yang diperlukan. (ADV01/ DISKOMINFO STAPER)