SANGATTAKU – Dalam sidang paripurna ke-23 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur yang digelar pada Senin (7/8/2023), optimisme terhadap pencapaian serapan anggaran dalam perubahan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan 2023 disampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Poniso Suryo Renggono. Ia mewakili Bupati Kutai Timur dalam menyampaikan tanggapan pemerintah atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap perubahan KUA-PPAS 2023. Sidang tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kutai Timur, Joni, dan dihadiri oleh 22 anggota dewan lainnya.
Meskipun hingga semester kedua tahun ini, tingkat serapan anggaran baru mencapai 26,33 persen, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) tetap mempertahankan optimisme bahwa target serapan anggaran hingga akhir tahun 2023 dapat tercapai. Poniso mengungkapkan bahwa Pemkab Kutim telah mengambil langkah tegas dalam memonitor beberapa satuan perangkat kerja yang memiliki tingkat serapan yang masih rendah. Selain itu, langkah-langkah seperti perkuatan koordinasi lintas sektor dan upaya meminimalisasi hambatan administratif turut diambil untuk mengatasi kendala tersebut.
“Pertama, terkait rendahnya serapan anggaran, kami (Pemkab Kutim) mengambil sikap tegas memonitor langsung beberapa satuan perangkat kerja yang masih minim angka serapannya, memperkuat koordinasi di lintas sektor, meminimalisasi hambatan administrasi,” ungkap Poniso.
Dalam upaya menangani isu stunting, Pemkab Kutim tetap berkomitmen untuk mengalokasikan anggaran yang memadai bagi sektor-sektor yang berperan dalam menangani masalah tersebut, seperti Dinas Kesehatan, ketahanan pangan, dan pemberdayaan perempuan. Poniso menjelaskan bahwa pemerintah daerah tetap mengutamakan alokasi dana yang ideal guna memastikan penanganan stunting berjalan efektif.
Tak hanya itu, Pemkab Kutim juga menjunjung tinggi rencana prioritas dan isu-isu strategis, terutama dalam penyediaan air minum di kawasan perkotaan dan pedesaan, penyelesaian pembangunan Pelabuhan Kenyamukan, pembangunan jembatan antar desa, peningkatan jalan tani, pembayaran gaji TK2D, serta pemberian gaji dan Tambahan Tunjangan Penghasilan (TTP) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penerimaan 2022 dan TTP bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Pemetaan sudah dilakukan, apa saja isu strategis dan program kerja prioritas yang sudah disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif. Hal-hal kebutuhan fundamental bagi masyarakat tetap difokuskan,” tegas Poniso, mantan Kabag Pembangunan.
Dalam konteks proyek Multi Years Contract (MYC), Pemkab Kutim terus menjaga koordinasi dan pengawasan ketat untuk memastikan bahwa proses tender dan administrasi lainnya berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Poniso menekankan pentingnya menjaga kecepatan pelaksanaan proyek ini demi kepentingan masyarakat. Proyek MYC ini memiliki peran vital dalam membangun infrastruktur dasar yang sangat dibutuhkan oleh warga.
Terkait dengan pendapatan dari Forest Carbon Partnership Facility – CarbonFund (FCPF-CF), Pemkab Kutim memastikan penggunaan dana sesuai dengan skema yang telah ditetapkan. Dana ini akan difokuskan pada menjaga keberlanjutan hutan dan program penghijauan berkelanjutan. Poniso menekankan bahwa penggunaan dan pertanggungjawaban dana FCPF-CF diawasi secara langsung oleh pihak terkait.
Dengan komitmen yang kuat terhadap perencanaan dan penanganan isu strategis, serta langkah-langkah tegas dalam meningkatkan serapan anggaran, Pemkab Kutim menghadapi tantangan tahun ini dengan keyakinan bahwa target pencapaian anggaran pada perubahan KUA-PPAS 2023 masih dapat tercapai. Melalui upaya sinergis antara eksekutif dan legislatif, pemerintah daerah berupaya menjaga momentum pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (ADV01/ DISKOMINFO STAPER)