Resmikan Kantor UPTD PPRD, Gubernur Isran Noor dan Bupati Ardiansyah Dorong Kontribusi Perusahaan untuk Peningkatan PAD

Rabu, 2 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, dengan penuh apresiasi menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Isran Noor, dalam peresmian Kantor UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Wilayah Kutim, Kantor Samsat Bersama Sangatta, serta Kantor Bersama Samsat Pembantu Paten Kecamatan Kaubun. Acara ini berlangsung di Jalan AW Syahranie Kawasan Bukit Pelangi pada Rabu (2/8/2023).

Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman saat memberikan sambutan. (*/ist)

Dalam kesempatan ini, Bupati Ardiansyah Sulaiman menekankan bahwa informasi dari Bapenda Kaltim menunjukkan Kutim sebagai penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar. Dengan bangga, ia berharap perusahaan lain dapat mengikuti jejak dan bersama-sama berkontribusi untuk meningkatkan PAD Kutim.

“Keberhasilan ini adalah hasil investasi yang luar biasa. Melalui hasil keuntungan dari industri sawit dan pajak batu bara NBK, serta sumbangsih dari KPC, Kutim telah berhasil mencapai hal luar biasa ini. Saya berharap perusahaan lain yang sudah memiliki NBK akan segera menyusul dalam memberikan kontribusi positif,” ajak Bupati.

Selama laporan dari Kepala Bapenda Kaltim, Ismiati, Gubernur Isran Noor menegaskan bahwa selama masa kepemimpinan Gubernur Isran Noor dan Wakil Gubernur Hadi Mulyadi, telah dibuka 24 layanan Samsat yang tersebar di seluruh wilayah Kaltim. Langkah ini bertujuan untuk mendekatkan layanan pembayaran pajak kepada masyarakat, sambil mendukung peningkatan pendapatan daerah.

Dalam perjalanannya, Gubernur Isran Noor menyebut momen hari ini sebagai hasil nyata dari investasi yang berhasil. Ia juga berbagi tentang perjuangannya bersama Bupati dalam memperjuangkan hak daerah di forum nasional, seperti perjuangan mendapatkan Dana Bagi Hasil (DBH) dari industri sawit di Bali.

Gubernur mengungkapkan bahwa saat ini ada peraturan baru yang telah dirilis, yaitu Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) terkait alokasi dana sebesar Rp 4,7 triliun yang akan didistribusikan di seluruh Indonesia. Selain itu, terdapat Peraturan Pemerintah (PP) 38 dan PP 15 yang berhubungan dengan penghasilan dari sektor pertambangan batu bara, di mana sebagian keuntungannya akan diberikan kepada pemerintah daerah.

Baca Juga  Tingkatkan Mutu Pendidikan di Kutai Timur, Disdikbud Terus Galakkan Program Peningkatan Kapasitas Tenaga Pendidik dan Kompetensi Pegawas Sekolah

Gubernur juga mengingatkan perusahaan batu bara terbesar, PT KPC, untuk memperhatikan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Ia menyarankan agar perusahaan ini memanfaatkan keuntungan CSR untuk membangun lebih banyak infrastruktur yang bermanfaat bagi masyarakat. Gubernur juga meminta partisipasi dari sektor swasta dalam memastikan dana CSR tidak disalahgunakan atau dikorupsi. (ADV01/ DISKOMINFO STAPER)

529Dibaca

Berita Terkait

Pemkab Kutim Ungkap Laporan Keuangan 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp10,44 Triliun
Gebyar Expo 2025 di Kutai Timur: Koperasi Ditegaskan sebagai Pilar Ekonomi Rakyat
Ketua PPM Kutim Soroti Kerusakan Jalan Akibat ODOL, Desak Penegakan Hukum Tegas
Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama
Warga Bukit Kayangan Keluhkan Dampak Aktivitas KPC, DPRD Kutim Dorong Pemenuhan Kebutuhan Dasar
Pelapak Taman Bersemi Minta Toleransi, DPRD Kutim Dorong Pendataan yang Adil
DPRD Kutim Soroti Masalah Kepesertaan BPJS dan Kekurangan Dokter Spesialis
Dua Kasus Penemuan Bayi Meninggal di Sangatta, DPRD Kutim Soroti Pentingnya Edukasi Remaja

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 18:04 WITA

Pemkab Kutim Ungkap Laporan Keuangan 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp10,44 Triliun

Minggu, 29 Juni 2025 - 10:18 WITA

Gebyar Expo 2025 di Kutai Timur: Koperasi Ditegaskan sebagai Pilar Ekonomi Rakyat

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:55 WITA

Ketua PPM Kutim Soroti Kerusakan Jalan Akibat ODOL, Desak Penegakan Hukum Tegas

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:47 WITA

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Kamis, 19 Juni 2025 - 22:55 WITA

Warga Bukit Kayangan Keluhkan Dampak Aktivitas KPC, DPRD Kutim Dorong Pemenuhan Kebutuhan Dasar

Berita Terbaru

Lifestyle & Infotainment

Taiwan di IIE 2025 Tunjukkan Pesona Lingkungan Ramah Muslim

Minggu, 13 Jul 2025 - 19:10 WITA