Resmikan Kantor UPTD PPRD, Gubernur Isran Noor dan Bupati Ardiansyah Dorong Kontribusi Perusahaan untuk Peningkatan PAD

Rabu, 2 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Bupati (Kutim), , dengan penuh apresiasi menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Isran Noor, dalam Kantor UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Wilayah Kutim, Kantor Samsat Bersama , serta Kantor Bersama Samsat Pembantu Paten Kecamatan Kaubun. Acara ini berlangsung di Jalan AW Syahranie Kawasan pada Rabu (2/8/2023).

Bupati Timur, Ardiansyah Sulaiman saat memberikan sambutan. (*/ist)

Dalam kesempatan ini, Bupati Ardiansyah Sulaiman menekankan bahwa informasi dari Bapenda Kaltim menunjukkan Kutim sebagai penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar. Dengan bangga, ia berharap lain dapat mengikuti jejak dan bersama-sama berkontribusi untuk meningkatkan PAD Kutim.

“Keberhasilan ini adalah hasil investasi yang luar biasa. Melalui hasil keuntungan dari industri sawit dan pajak batu bara NBK, serta sumbangsih dari KPC, Kutim telah berhasil mencapai hal luar biasa ini. Saya berharap perusahaan lain yang sudah memiliki NBK akan segera menyusul dalam memberikan kontribusi positif,” ajak Bupati.

Selama laporan dari Kepala Bapenda Kaltim, Ismiati, Gubernur Isran Noor menegaskan bahwa selama masa kepemimpinan Gubernur Isran Noor dan Wakil Gubernur Hadi Mulyadi, telah dibuka 24 layanan Samsat yang tersebar di seluruh wilayah Kaltim. Langkah ini bertujuan untuk mendekatkan layanan pembayaran pajak kepada masyarakat, sambil mendukung peningkatan pendapatan daerah.

Dalam perjalanannya, Gubernur Isran Noor menyebut momen hari ini sebagai hasil nyata dari investasi yang berhasil. Ia juga berbagi tentang perjuangannya bersama Bupati dalam memperjuangkan hak daerah di forum nasional, seperti perjuangan mendapatkan Dana Bagi Hasil (DBH) dari industri sawit di Bali.

Gubernur mengungkapkan bahwa saat ini ada peraturan baru yang telah dirilis, yaitu Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) terkait alokasi dana sebesar Rp 4,7 triliun yang akan didistribusikan di seluruh Indonesia. Selain itu, terdapat Peraturan Pemerintah (PP) 38 dan PP 15 yang berhubungan dengan penghasilan dari sektor pertambangan batu bara, di mana sebagian keuntungannya akan diberikan kepada pemerintah daerah.

Baca Juga  Bersama DPRD, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Tandatangani Persetujuan Bersama RPJ Pelaksanaan APBD 2023

Gubernur juga mengingatkan perusahaan batu bara terbesar, PT KPC, untuk memperhatikan tanggung jawab sosial perusahaan (). Ia menyarankan agar perusahaan ini memanfaatkan keuntungan CSR untuk membangun lebih banyak yang bermanfaat bagi masyarakat. Gubernur juga meminta partisipasi dari sektor swasta dalam memastikan dana CSR tidak disalahgunakan atau dikorupsi. (ADV01/ )

478Dibaca

Berita Terkait

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama
BPJS Kesehatan Kutim Gelar Evaluasi Tahunan, Dorong Digitalisasi dan Perbaikan Layanan Kesehatan
Wabup Kutai Timur Apresiasi Komite Tani Muda, KNPI: Siap Sinergi dengan Program Pemerintah
DPRD Kutim Mediasi Konflik Relokasi Pedagang Taman Bersemi
Dishub Kutim Gencar Sosialisasikan Kewajiban Penutup Muatan Truk Material
Dukung Ekosistem Pesisir, PT APE Tanam Ribuan Mangrove di Kutim
DTPHP Kutim Bantu Benih dan Petakan Daerah Rawan Banjir Demi Jaga Produktivitas Petani
Produktivitas Padi Gunung Bengalon Capai 1,2 Ton per Hektare, Tren Luasan Lahan Menurun

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:47 WITA

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Rabu, 18 Juni 2025 - 14:33 WITA

BPJS Kesehatan Kutim Gelar Evaluasi Tahunan, Dorong Digitalisasi dan Perbaikan Layanan Kesehatan

Senin, 16 Juni 2025 - 16:26 WITA

Wabup Kutai Timur Apresiasi Komite Tani Muda, KNPI: Siap Sinergi dengan Program Pemerintah

Senin, 16 Juni 2025 - 15:08 WITA

DPRD Kutim Mediasi Konflik Relokasi Pedagang Taman Bersemi

Kamis, 12 Juni 2025 - 17:09 WITA

Dishub Kutim Gencar Sosialisasikan Kewajiban Penutup Muatan Truk Material

Berita Terbaru

Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi (MMP)

Politik & Pemerintahan

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Selasa, 24 Jun 2025 - 19:47 WITA