
SANGATTAKU – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan akses dan mutu pendidikan dengan menggelar sosialisasi lanjutan terkait implementasi layanan “Cap Jempol” (Cara Pelayanan Jemput Bola) dalam tahapan pendataan warga belajar program Pendidikan Non Formal (PNF). Acara berlangsung di Pondok Pesantren (Ponpes) Ibnu Katsir dan dihadiri langsung oleh Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, serta diikuti oleh staf ahli, kepala dinas, pengajar, dan santri Ponpes Ibnu Katsir.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam meningkatkan akses pendidikan bagi semua lapisan masyarakat, termasuk mereka yang mengikuti pendidikan di Ponpes Ibnu Katsir. Berlangsung di Masjid Al-Abror Ponpes Ibnu Katsir, acara tersebut melibatkan sejumlah tahapan penting.

Salah satu momen signifikan dalam acara ini adalah penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) mengenai Proses Pembelajaran Kesetaraan antara Kepala Sekolah Paket Pendidikan Non Formal (SPNF) SKB dengan Pimpinan Ponpes Ibnu Katsir. Langkah ini menggarisbawahi kerjasama yang erat antara lembaga pendidikan formal dan non formal dalam upaya memberikan peluang belajar yang inklusif bagi seluruh masyarakat.
Tahapan lain yang dijalani dalam acara ini adalah pemasangan rompi dan pengenal bagi petugas pendataan warga belajar Paket A, B, dan C kepada tim “Cap Jempol”. Ini menunjukkan upaya yang ditempuh dalam mewujudkan pendataan yang akurat dan mendalam guna memberikan layanan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Penyerahan media pembelajar untuk Pokjar (Pondok Kelas) Ponpes Ibnu Katsir menjadi langkah penting lainnya dalam acara ini. Media pembelajar ini akan mendukung proses pembelajaran yang lebih efektif dan interaktif di Ponpes Ibnu Katsir. Tidak hanya itu, tanda penghargaan dari Bupati Ardiansyah yang diberikan kepada Ponpes Ibnu Katsir melambangkan apresiasi atas peran lembaga tersebut dalam mendukung akses pendidikan non formal yang lebih luas.
Bupati Ardiansyah Sulaiman menyampaikan pandangannya terhadap pentingnya pendidikan dalam pembentukan karakter masyarakat Indonesia.
“Allah memuliakan manusia itu karena ilmu dan amalnya. Artinya ilmu dan amal adalah dua hal yang tidak bisa terpisahkan dalam kehidupan,” kata Bupati Ardiansyah.
Dalam konteks ini, ia menggarisbawahi bahwa pendidikan adalah hak bagi seluruh anak bangsa Indonesia.
Ardiansyah juga memberikan apresiasi khusus terhadap program “Cap Jempol” yang dikelola oleh Disdikbud. Program ini memberikan peluang kepada masyarakat untuk mendapatkan pengakuan negara melalui penerbitan sertifikat (ijazah).
“Cap Jempol ini sudah memberikan peluang kepada masyarakat yang ingin memperoleh pengakuan pendidikan, mulai dari Paket A, Paket B, dan Paket C,” ungkap Bupati.
Dengan adanya program “Cap Jempol”, dikatakan Bupati Ardiansyah, masyarakat dapat memperoleh akses dan pengakuan pendidikan non formal yang lebih mudah dan inklusif. Program ini menandai langkah maju Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam membangun masyarakat yang berbasis ilmu pengetahuan dan keterampilan, sekaligus mendorong kesetaraan pendidikan bagi semua. (ADV01/ DISKOMINFO STAPER)