Anggota DPRD Dapil I Kutai Timur Sosialisasikan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

Senin, 30 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah () Timur yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) 1 menggelar kegiatan Peraturan Daerah (Sosper) tentang Bantuan Hukum bagi masyarakat miskin. Acara ini berlangsung di Gedung BPU Kecamatan Utara pada Senin (30/10/2023).

Foto bersama usai giat Sosper. (*/ist)

Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh sejumlah , antara lain (Golkar), Yusuf T Silambi (), David Rante (Gerindra), (PPP), (PAN), dan Jimmy (PKS).

Sayid Anjas menjelaskan bahwa Timur (Kaltim) sudah memiliki Peraturan Daerah Nomor 5/2019 tentang Bantuan Hukum. Peraturan daerah ini secara khusus mengatur pemberian bantuan hukum gratis kepada masyarakat.

Peraturan tersebut, kata dia, merupakan bukti konkret bahwa Indonesia adalah negara hukum yang memberikan jaminan kepada seluruh masyarakat terhadap persamaan di hadapan hukum dan memberikan jaminan hukum terhadap perlindungan hak asasi manusia (HAM).

“Peraturan daerah ini mengatur bahwa masyarakat yang terkena sanksi hukum dapat meminta perlindungan hukum tanpa dipungut biaya,” jelasnya.

Sayid Anjas berharap bahwa setelah sosialisasi ini, semakin banyak masyarakat yang memiliki pemahaman dan kesadaran tentang bantuan hukum. Selain itu, ia juga meminta peserta sosialisasi untuk menyebarkan informasi ini kepada masyarakat lainnya.

“Informasi seperti ini harus disebarkan agar semakin banyak warga yang tahu dan tidak kesulitan lagi saat menghadapi masalah hukum,” pinta Sayid Anjas. (AD01/Sek-DRPD)

464Dibaca

Berita Terkait

Badko HMI Kaltim-Kaltara Desak Kejati Segera Selesaikan Penyelidikan Proyek Infrastruktur Bermasalah di Kutai Timur
Yulianus Palangiran Ajak Masyarakat Perangi Narkoba
Final! Pemerintah dan DPRD Kutim Capai Kesepakatan atas Raperda Penanggulangan Kebakaran
Rapat Paripurna DPRD Kutim Bahas dan Setujui Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran
DPRD Kutai Timur Setujui Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran
Reses Perdana Eddy Markus Palinggi, Warga Teluk Lingga Harapkan Perlindungan dari Intimidasi Mafia Tanah
DPRD Kutim Turun Langsung, Pastikan Status Lahan Sengketa Warga
Soroti Tingginya Kasus Kekerasan Seksual, Uci Dorong Pemerintah Bentukan Lembaga Khusus Pendampingan Korban

Berita Terkait

Sabtu, 1 Maret 2025 - 15:31 WITA

Badko HMI Kaltim-Kaltara Desak Kejati Segera Selesaikan Penyelidikan Proyek Infrastruktur Bermasalah di Kutai Timur

Selasa, 3 Desember 2024 - 16:26 WITA

Yulianus Palangiran Ajak Masyarakat Perangi Narkoba

Senin, 11 November 2024 - 21:02 WITA

Final! Pemerintah dan DPRD Kutim Capai Kesepakatan atas Raperda Penanggulangan Kebakaran

Senin, 11 November 2024 - 19:35 WITA

Rapat Paripurna DPRD Kutim Bahas dan Setujui Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran

Senin, 11 November 2024 - 18:28 WITA

DPRD Kutai Timur Setujui Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran

Berita Terbaru

Ekonomi & Kesehatan

Disperindag Kutai Timur Temukan Ketidaksesuaian Takaran Minyakita

Selasa, 11 Mar 2025 - 19:16 WITA

Politik & Pemerintahan

Dishub Kutai Timur Akan Tertibkan Operasional Bus Karyawan Sesuai Regulasi

Senin, 10 Mar 2025 - 18:16 WITA