
SANGATTAKU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur telah mensahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2023 pada pertengahan September 2023. Wakil Ketua I DPRD Kutim, Asti Mazar, mengimbau kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau dinas terkait agar mengurangi perjalanan dinas luar (DL) yang dapat menghambat proses realisasi dan penyerapan APBD.

Asti Mazar menyampaikan bahwa banyaknya perjalanan dinas luar, terutama terkait dengan kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) dan pelatihan di luar daerah, dapat berdampak pada kelancaran administrasi dan penyerapan anggaran APBD-P 2023.
“Dinas terkait jangan sering-sering DL [Dinas Luar, red] lah, karena saya dengar masukkan dari anggota DPRD yang lain, ketika mau koordinasi dengan dinas terkait, banyak melakukan Bimtek dan pelatihan di luar daerah,” ujar Asti Mazar.
Menurutnya, dengan banyaknya agenda di luar daerah, hal tersebut dapat menghambat pelaksanaan kegiatan lain yang masih terkait dengan APBD-P 2023. Asti Mazar meminta OPD agar lebih proaktif dalam melaksanakan program-program yang masih dapat direalisasikan hingga akhir tahun.
“Kita imbau kepada dinas terkait untuk lebih proaktif dalam pelaksanaan APBD-P 2023, karena ini sudah bulan sepuluh akhir. Masih ada waktu satu bulan setengah, setidaknya itu bisa melaksanakan kegiatan-kegiatan yang lain,” tambahnya.
Asti Mazar juga menekankan pentingnya optimalisasi APBD-P 2023, mengingat besarnya anggaran yang telah disahkan. Dia menyoroti bahwa jika anggaran tidak dimaksimalkan, akan berpotensi menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa), yang kemudian akan menjadi dasar perencanaan APBD tahun berikutnya.
“Dinas terkait ini harus gerak cepat, kalau kami di DPRD hanya mengawasi, meminta dan menyampaikan. Kalau jadi Silpa lagi otomatis kan akan jadi APBD-P tahun depan lagi dan pasti anggaran menumpuk,” pungkasnya. (AD01/Sek-DPRD)