DPRD Kutai Timur Soroti Fasilitas dan Infrastuktur Pendekat Daerah Wisata: Perda Retribusi Pariwisata Harus Sejalan

Kamis, 19 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Pariwisata (Dispar) sedang merancang Peraturan Daerah (Perda) Retribusi Pariwisata. Langkah ini diambil untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) seiring dengan meningkatnya jumlah pengunjung di beberapa lokasi wisata di wilayah Kutim.

Anggota Komisi D DPRD Kutim, Yuli Sa’pang, menyatakan dukungannya terhadap upaya pemerintah dalam meningkatkan PAD, terutama melalui sektor retribusi, termasuk di bidang pariwisata.

Anggota Komisi D DPRD Kutim, Yuli Sa’pang. (*/ist)

“Kita dukung pemerintah untuk meningkatkan PAD, baik pajak maupun retribusi. Ini termasuk retribusi di sektor pariwisata, tapi harus sejalan dengan fasilitas yang dinikmati oleh masyarakat,” ujar Yuli Sa’pang.

Menurutnya, saat ini akses dan fasilitas wisata di Kutim masih memerlukan perbaikan dan pembangunan infrastruktur jalan, serta kelengkapan fasilitas umum seperti gazebo dan toilet. Pemenuhan akses jaringan internet di beberapa titik juga menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan.

Yuli Sa’pang menyoroti potensi unik dari beberapa lokasi wisata di Kutim, yang menurutnya sangat cocok untuk pengembangan penginapan atau vila. Namun, penarikan retribusi pariwisata, menurutnya, harus diiringi dengan pemenuhan standar fasilitas dan pelayanan yang baik.

Meskipun demikian, Yuli Sa’pang menegaskan pentingnya mencari kerangka hukum yang tepat, terutama dalam hal wisata pesisir dan laut, yang saat ini merupakan kewenangan pemerintah provinsi.

“Dispar harus terus berkonsultasi dengan pemerintah provinsi dan bagian hukum agar regulasi yang akan diterapkan tidak bertentangan dengan aturan di atasnya,” tandasnya.

Pemerintah daerah diharapkan untuk mengambil langkah yang tepat guna mengoptimalkan potensi pariwisata, sehingga selain meningkatkan PAD, juga dapat memberikan dampak positif bagi pengembangan wilayah dan kesejahteraan masyarakat setempat. (AD01/Sek-DPRD)

909Dibaca

Berita Terkait

Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026
Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD
Antisipasi Lonjakan Permintaan Akhir Tahun, Pemkab Kutim Siapkan Langkah Kontrol Ekonomi
Meski APBD Turun, Bupati Kutim Jamin Program Jaminan Sosial Pekerja Informal Tetap Berjalan
Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB
Dukung Penurunan Stunting, Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Asal Kutim Diharapkan Jadi Pilot Project Nasional
Transparansi Dana RT Dijamin Perbub, Pengawasan Dilakukan Berjenjang
Anggaran BKKD Kutim Naik Signifikan Jadi Rp250 Juta, Bupati Ardiansyah Bantah Tudingan Hambat Pembangunan

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:04 WITA

Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:26 WITA

Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:17 WITA

Antisipasi Lonjakan Permintaan Akhir Tahun, Pemkab Kutim Siapkan Langkah Kontrol Ekonomi

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:44 WITA

Meski APBD Turun, Bupati Kutim Jamin Program Jaminan Sosial Pekerja Informal Tetap Berjalan

Senin, 1 Desember 2025 - 19:59 WITA

Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB

Berita Terbaru