PAD Masih Terbilang Rendah, Sayid Anjas : Pajak dan Retribusi Daerah Kutim Butuh Pembenahan

Selasa, 31 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Sayid Anjas yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Khusus pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah, mengakui bahwa pendapatan asli daerah (PAD) Kutai Timur saat ini masih terbilang rendah.

Anggota Komisi B DPRD Kutai Timur, Sayid Anjas. (*/ist)

“Saat ini pendapatan asli daerah kita hanya sekitar Rp100 hingga 200miliar, jumlah ini masih sangat kecil karena wilayah kita bukan kawasan yang memiliki banyak tempat parkir motor dan mall,” ungkap Sayid Anjas pada Senin (30/10/23).

Legislator dari partai Golkar ini menekankan pentingnya upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui pembenahan pajak, retribusi, dan pajak daerah di Kutai Timur. Pendapatan daerah yang belum optimal dinilai sebagai hambatan untuk mencapai kemandirian daerah.

Sayid Anjas menggarisbawahi komitmen DPRD Kutai Timur dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan pajak daerah. Menurutnya, pajak dan retribusi daerah memainkan peran kunci dalam mendukung pembangunan di Kutai Timur.

Ia juga menyadari bahwa ada ruang untuk peningkatan dalam pengumpulan dan pengelolaan pajak. Oleh karena itu, pihaknya sedang berusaha keras untuk merancang perubahan yang diperlukan.

“Kami sedang merancang peraturan daerah tentang pajak dan retribusi daerah, dan saat ini telah dalam tahap pembahasan, dengan kebetulan saya menjabat sebagai ketua pansusnya,” jelasnya.

Sayid Anjas menjelaskan bahwa pembuatan peraturan daerah yang berfokus pada pengelolaan pajak, retribusi, dan pajak daerah di Kutai Timur adalah bagian dari komitmen DPRD untuk mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan memberikan pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat.

“Kami berharap peraturan daerah ini dapat meningkatkan pendapatan daerah,” pungkasnya. (AD01/Sek-DPRD)

Berita Terkait

Cakupan BPJS Kesehatan Kutim Capai 106 Persen, Lampaui Target UHC
Siap Kawal: Penghubung Layanan Adminduk Lintas Instansi di Kutim
Kualitas Udara Memburuk, Disdikbud Kutim Liburkan Sekolah dan Terapkan Pembelajaran Daring
Dinkes Kutim Penuhi Dokter Spesialis di RS Kecamatan, Muara Bengkal Kini Punya Tujuh Dokter
Dinkes Kutai Timur Imbau Pembuka Lahan Periksa Malaria ke Puskesmas
Kasus ISPA di Kutim Meningkat, Dinkes Perkuat Kewaspadaan Penyakit Sensitif Iklim
Kualitas Udara Kutai Timur Masuk Kategori Tidak Sehat, Kadinkes Imbau Warga Gunakan Masker
Tak Perlu Tinggalkan Rumah Sakit, Akta hingga NIK Bayi Kini Bisa Diurus

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 08:28 WITA

Cakupan BPJS Kesehatan Kutim Capai 106 Persen, Lampaui Target UHC

Jumat, 18 September 2026 - 08:27 WITA

Siap Kawal: Penghubung Layanan Adminduk Lintas Instansi di Kutim

Kamis, 17 September 2026 - 13:12 WITA

Kualitas Udara Memburuk, Disdikbud Kutim Liburkan Sekolah dan Terapkan Pembelajaran Daring

Kamis, 17 September 2026 - 09:15 WITA

Dinkes Kutim Penuhi Dokter Spesialis di RS Kecamatan, Muara Bengkal Kini Punya Tujuh Dokter

Kamis, 17 September 2026 - 09:04 WITA

Kasus ISPA di Kutim Meningkat, Dinkes Perkuat Kewaspadaan Penyakit Sensitif Iklim

Berita Terbaru

Diskominfo Kutai Timur

Cakupan BPJS Kesehatan Kutim Capai 106 Persen, Lampaui Target UHC

Jumat, 18 Sep 2026 - 08:28 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Siap Kawal: Penghubung Layanan Adminduk Lintas Instansi di Kutim

Jumat, 18 Sep 2026 - 08:27 WITA