PAD Masih Terbilang Rendah, Sayid Anjas : Pajak dan Retribusi Daerah Kutim Butuh Pembenahan

Selasa, 31 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Sayid Anjas yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Khusus pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah, mengakui bahwa pendapatan asli daerah (PAD) Kutai Timur saat ini masih terbilang rendah.

Anggota Komisi B DPRD Kutai Timur, Sayid Anjas. (*/ist)

“Saat ini pendapatan asli daerah kita hanya sekitar Rp100 hingga 200miliar, jumlah ini masih sangat kecil karena wilayah kita bukan kawasan yang memiliki banyak tempat parkir motor dan mall,” ungkap Sayid Anjas pada Senin (30/10/23).

Legislator dari partai Golkar ini menekankan pentingnya upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui pembenahan pajak, retribusi, dan pajak daerah di Kutai Timur. Pendapatan daerah yang belum optimal dinilai sebagai hambatan untuk mencapai kemandirian daerah.

Sayid Anjas menggarisbawahi komitmen DPRD Kutai Timur dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan pajak daerah. Menurutnya, pajak dan retribusi daerah memainkan peran kunci dalam mendukung pembangunan di Kutai Timur.

Ia juga menyadari bahwa ada ruang untuk peningkatan dalam pengumpulan dan pengelolaan pajak. Oleh karena itu, pihaknya sedang berusaha keras untuk merancang perubahan yang diperlukan.

“Kami sedang merancang peraturan daerah tentang pajak dan retribusi daerah, dan saat ini telah dalam tahap pembahasan, dengan kebetulan saya menjabat sebagai ketua pansusnya,” jelasnya.

Sayid Anjas menjelaskan bahwa pembuatan peraturan daerah yang berfokus pada pengelolaan pajak, retribusi, dan pajak daerah di Kutai Timur adalah bagian dari komitmen DPRD untuk mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan memberikan pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat.

“Kami berharap peraturan daerah ini dapat meningkatkan pendapatan daerah,” pungkasnya. (AD01/Sek-DPRD)

Berita Terkait

Jelang Porprov, H. Junaidi Calon Ketua Koni Siapkan Fasilitas Olahraga Gratis untuk Atlet Kutim
Kapolres Kutai Timur Ajak Personel Perkuat Mental dan Spiritual dalam Bertugas
HUT ke-29 SMAN 1 Sangatta Utara, IKA HIPMA-KT Dorong Generasi Unggul dan Berkarakter
Dari Kolam Pancing hingga Tari Gawi, Cara PT SAP Memaknai Hari Buruh
Kejaksaan Negeri Kutai Timur Sukses Bangun Zona Integritas, KemenPANRB Anugerahkan WBK 2025
Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026
Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD
Antisipasi Lonjakan Permintaan Akhir Tahun, Pemkab Kutim Siapkan Langkah Kontrol Ekonomi

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:01 WITA

Jelang Porprov, H. Junaidi Calon Ketua Koni Siapkan Fasilitas Olahraga Gratis untuk Atlet Kutim

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:38 WITA

Kapolres Kutai Timur Ajak Personel Perkuat Mental dan Spiritual dalam Bertugas

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:41 WITA

HUT ke-29 SMAN 1 Sangatta Utara, IKA HIPMA-KT Dorong Generasi Unggul dan Berkarakter

Senin, 18 Mei 2026 - 18:14 WITA

Dari Kolam Pancing hingga Tari Gawi, Cara PT SAP Memaknai Hari Buruh

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:05 WITA

Kejaksaan Negeri Kutai Timur Sukses Bangun Zona Integritas, KemenPANRB Anugerahkan WBK 2025

Berita Terbaru