SANGATTAKU – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terus menunjukkan komitmennya dalam mengembangkan iklim investasi hijau sebagai bagian dari pendekatan Yurisdiksi Berkelanjutan. Untuk mewujudkan komitmen ini, Pemkab Kutim, dengan dukungan dari USAID SEGAR, merencanakan penyusunan dua dokumen penting: Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report) dan Sustainable Investment Outlook.
Sebagai tindak lanjut dari pengembangan kedua dokumen tersebut, Pemkab Kutim melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Focus Group Discussion (FGD) II. Acara ini membahas rancangan Sustainable Investment Outlook dan Laporan Keberlanjutan Kabupaten Kutai Timur, dengan melibatkan berbagai perangkat daerah terkait. FGD ini dibuka secara daring oleh Plt Sekretaris Bappeda Kutim, Ripto Widargo, di IKN Meeting Room Lantai 3, Hotel Blue Sky Balikpapan, pada Selasa (25/6/2024).
Ripto Widargo menjelaskan bahwa Pemkab Kutim telah berkomitmen untuk melaksanakan Indikator Yurisdiksi Berkelanjutan (IYB) sebagai upaya mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) dan mewujudkan tata kelola sektor perkebunan yang berkelanjutan. “IYB ini terdiri dari 23 indikator yang mengacu pada peraturan di tingkat nasional dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau SDGs,” jelas Ripto.
Pendekatan berbasis yurisdiksi ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi berbagai pemangku kepentingan, termasuk pelaku usaha, untuk mengarahkan investasinya ke dalam kegiatan usaha yang berkelanjutan di wilayah administrasi Kutai Timur. “Pemkab Kutai Timur berupaya mengembangkan iklim investasi hijau melalui Sustainable Investment Outlook dan Sustainability Report, serta menguji coba Indikator Yurisdiksi Berkelanjutan,” tambah Ripto.
Sebagai bagian dari penguatan ini, Bappeda Kutim dengan dukungan dari USAID SEGAR sebelumnya telah menyelenggarakan FGD I untuk membahas rancangan Laporan Keberlanjutan pada 28 Mei 2024 dan Sustainable Investment Outlook pada 26 Maret 2024.
Ripto menekankan bahwa hasil dari kegiatan ini nantinya akan menghasilkan Laporan Keberlanjutan yang memuat kemajuan komitmen dan implementasi IYB di Kabupaten Kutai Timur, serta Sustainable Investment Outlook yang akan menjadi referensi bagi calon investor mengenai berbagai potensi investasi hijau di wilayah ini. Dokumen-dokumen ini juga akan berguna bagi lembaga pembiayaan untuk memastikan bahwa kegiatan usaha di Kutim telah memenuhi prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan.
“Saya berharap USAID SEGAR dapat terus mendukung kami dalam penyusunan Laporan Keberlanjutan dan Investment Outlook ini. Kami menargetkan agar kedua dokumen ini dapat difinalkan dan diterbitkan sekitar bulan Juli-Agustus 2024,” pungkasnya.
Kegiatan FGD II ini dihadiri oleh berbagai perangkat daerah terkait, termasuk Bappeda, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (DTPHP), Dinas Perkebunan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Diskominfo Staper, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes), Dinas Koperasi dan UKM, Bagian Sumber Daya Alam Setkab Kutim, serta perwakilan dari USAID SEGAR, GIZ, PROFOREST, dan Tanah Air Lestari (TAL). Narasumber pada kegiatan ini adalah Ria Maya Sari dari USAID SEGAR dan Derry Wanta, Blue Finance Technical Specialist dari Indonesia Climate Change Trust Fund (ICCTF). (AD01/ Diskominfo Kutim)