Perlindungan Anak Jadi Prioritas, DPRD Kutai Timur Gencar Sosialisasi Perda

Senin, 30 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten () kembali menggelar sosialisasi terkait Peraturan Daerah () . Kegiatan sosialisasi ini berlangsung di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Selatan, menandai komitmen kuat dalam menjaga perlindungan anak.

, Joni, yang turut didampingi oleh , , dr. Novel Tyty Paimbonan, dan Sitihagara dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, memimpin sesi sosialisasi tersebut. Mereka tidak hanya menjelaskan Perda Nomor 3 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, tetapi juga berdiskusi dengan berbagai kalangan yang turut hadir dalam pertemuan tersebut.

Foto bersama Ketua DPRD Kutai Timur beserta Anggota DPRD dan narasumber serta peserta yang hadir. (Yudhie/sgtu)

Sosialisasi ini menjadi upaya lanjutan dalam memastikan bahwa Perda Perlindungan Anak diterapkan secara efektif di Kutai Timur. Ketua DPRD Kutim Joni mengungkapkan bahwa, meskipun telah ada sejumlah sosialisasi sebelumnya, penting untuk terus mengedukasi masyarakat tentang perlindungan anak.

“Perda ini telah beberapa kali disosialisasikan kepada masyarakat. Namun, kami merasa perlu untuk kembali melakukannya karena penting. Ini berkaitan dengan masa depan kita. Kami terus mendorong masyarakat untuk memberikan perlindungan terhadap hak-hak anak dan mencegah terjadinya kekerasan terhadap mereka,” ujar Joni.

Ia juga mengakui bahwa kekerasan terhadap anak masih menjadi permasalahan serius, terutama dalam bentuk pelecehan terhadap anak di bawah umur. Oleh karena itu, peserta sosialisasi melibatkan berbagai pihak, seperti orang tua, aparat kepolisian, guru, dan aparat desa, dengan harapan bahwa mereka akan menjadi agen perubahan di lingkungan mereka. Tujuannya adalah untuk mengurangi bahkan menghilangkan kekerasan terhadap anak.

Ketika berbicara mengenai kekerasan terhadap anak, masalah ini juga terkait dengan sanksi administratif dan pidana yang diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak. Hal ini menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga hak-hak anak dan memastikan bahwa mereka tumbuh dalam lingkungan yang aman dan sehat.

Baca Juga  Sigap, DPD Perindo Kutim Serahkan Bantuan Kepada Penyandang Lumpuh Layu

Dengan sosialisasi ini, DPRD Kutim berharap dapat menciptakan kesadaran yang lebih besar tentang perlindungan anak di masyarakat, dan mendorong langkah konkret untuk melindungi generasi mendatang. (AD01/Sek-DPRD)

502Dibaca

Berita Terkait

Disdikbud dan Kejati Kaltim Gelar Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat Kabupaten
TAMASYA 2025: Sinergi Daerah dan Pusat Wujudkan Taman Asuh Sayang Anak di Kutim
Tiga Kilometer dari Gemerlap Bukit Pelangi, Sisakan Gelap Warga Bukit Kayangan
Wujud Nyata Kolaborasi untuk Perempuan dan Anak, Kementerian PPPA Luncurkan Ruang Bersama Indonesia di Kutai Timur
Targetkan Guru Inklusi di Setiap Sekolah, 450 Guru Dikuliahkan Pemerintah
Disdikbud Kutai Timur Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Guru dan Ringankan Beban Orang Tua
Peringati Hardiknas 2025, Bupati Kutim: Masyarakat Turut Berperan Tingkatkan Kualitas Pendidikan
Pemkab Kutai Timur Gelar Upacara Hardiknas, Tegaskan Amanat Konstitusi

Berita Terkait

Rabu, 11 Juni 2025 - 17:53 WITA

Disdikbud dan Kejati Kaltim Gelar Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat Kabupaten

Minggu, 25 Mei 2025 - 19:08 WITA

TAMASYA 2025: Sinergi Daerah dan Pusat Wujudkan Taman Asuh Sayang Anak di Kutim

Selasa, 20 Mei 2025 - 18:35 WITA

Tiga Kilometer dari Gemerlap Bukit Pelangi, Sisakan Gelap Warga Bukit Kayangan

Selasa, 13 Mei 2025 - 22:56 WITA

Wujud Nyata Kolaborasi untuk Perempuan dan Anak, Kementerian PPPA Luncurkan Ruang Bersama Indonesia di Kutai Timur

Jumat, 2 Mei 2025 - 19:36 WITA

Targetkan Guru Inklusi di Setiap Sekolah, 450 Guru Dikuliahkan Pemerintah

Berita Terbaru

Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi (MMP)

Politik & Pemerintahan

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Selasa, 24 Jun 2025 - 19:47 WITA