Raperda Sapras Utilitas Perumahan Dikebut, Pastikan Pembangunan Perumahan Sesuai Aturan

Rabu, 18 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kutai Timur, Agusriansyah Ridwan, mengungkapkan bahwa dari empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan segera dibahas oleh DPRD, dua di antaranya memiliki tenggat waktu yang harus segera diselesaikan. Dua Raperda ini adalah tentang Pajak Daerah dan Retribusi serta Sarana dan Prasarana Utilitas perumahan.

Agusriansyah Ridwan mengungkapkan, bahwa pemerintah telah memberikan deadline terkait dengan dua Raperda ini, yang menyoroti isu penting terkait pendapatan daerah dan infrastruktur perumahan.

Anggota Komisi D DPRD Kutai Timur yang juga Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kutai Timur, Agusriansyah Ridwan. (*/ist)

Raperda tentang sarana dan prasarana utilitas perumahan menjadi sangat relevan mengingat pertumbuhan jumlah penduduk yang berdampak pada kebutuhan perumahan, terutama di kota Sangatta. Meskipun pengembang swasta bertanggung jawab atas infrastruktur pendukung, dalam pembahasan Raperda ini, aspek-aspek seperti klausul bersama akan dibahas. Ini termasuk situasi di mana pengembang mungkin agak lambat dalam menyediakan fasilitas pendukung.

“Misalnya mereka [pengembang, red] agak lambat dalam memberikan fasilitas pendukung, pemerintah bisa ambil peran,” papar Agusriansyah.

Dalam pembahasan Raperda terkait sarana dan prasarana utilitas perumahan, akan dilakukan tahapan dan proses pembahasan yang komprehensif. Ini juga akan melibatkan konsultasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah Provinsi dan Kementerian terkait.

Raperda ini memiliki tujuan jelas, yaitu untuk memastikan bahwa tidak ada pelanggaran aturan dalam pembangunan perumahan.

“Nantinya regulasi ini akan sesuai dengan peraturan diatasnya, termasuk yang akan kita kaji mana yang menjadi tanggung jawab pengembang dan mana yang bisa diintervensi oleh pemerintah,” jelasnya lebih lanjut.

Selain itu, ditambahkan Agusriansyah, Raperda terkait sarana dan prasarana utilitas perumahan ini akan menjadi acuan dalam upaya untuk mempercepat dan meratakan pembangunan infrastruktur dasar, khususnya yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga  Langkah Proaktif Dukcapil Kutim, Masyarakat Didorong Laporkan Isu Pungli

Dikatakannya, pembahasan Raperda ini merupakan langkah penting dalam mengatur perkembangan Kutai Timur dan memastikan bahwa pembangunan dan pertumbuhan wilayah ini berlangsung sesuai dengan aturan dan kebutuhan masyarakat. (AD01/Sek-DPRD)

683Dibaca

Berita Terkait

DPMDes Kutim Siapkan Tiga Program Kerjasama Desa 2026, Optimalkan Pendanaan Non-APBN
Apresiasi Kepala DPPKB, Sudirman Latif Nilai Pola Kepemimpinan Kolaboratif Jadi Terobosan Strategis Atasi Stunting di Kutai Timur
Kepala DPPKB Kutim Tegaskan, Sinergi Lintas Sektor Jadi Kunci Kutai Timur Tekan Stunting
Kunjungan Wisatawan Kutai Timur Melonjak 300 Persen, Hampir Sentuh 400 Ribu Orang di Semester Pertama 2025
Dispar Kutim Gelar Pelatihan Promosi Digital, Dorong Generasi Muda Jadi Pelaku Ekonomi Kreatif
Dispar Kutim Prioritaskan Pengembangan Teluk Lombok di 2026 Lewat Kolaborasi Kementerian Pariwisata
Hanya Tiga Hari, Festival Pesona Budaya Kutim Catat Omzet UMKM di Atas Rp200 Juta
Dukung Usaha Kecil, Festival Pesona Budaya Kutai Timur 2025 Sediakan Ruang Promosi untuk UMKM

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 20:04 WITA

DPMDes Kutim Siapkan Tiga Program Kerjasama Desa 2026, Optimalkan Pendanaan Non-APBN

Rabu, 26 November 2025 - 15:07 WITA

Apresiasi Kepala DPPKB, Sudirman Latif Nilai Pola Kepemimpinan Kolaboratif Jadi Terobosan Strategis Atasi Stunting di Kutai Timur

Rabu, 26 November 2025 - 14:23 WITA

Kepala DPPKB Kutim Tegaskan, Sinergi Lintas Sektor Jadi Kunci Kutai Timur Tekan Stunting

Senin, 24 November 2025 - 15:26 WITA

Kunjungan Wisatawan Kutai Timur Melonjak 300 Persen, Hampir Sentuh 400 Ribu Orang di Semester Pertama 2025

Senin, 24 November 2025 - 14:26 WITA

Dispar Kutim Gelar Pelatihan Promosi Digital, Dorong Generasi Muda Jadi Pelaku Ekonomi Kreatif

Berita Terbaru

Diskominfo Kutai Timur

DPMDes Kutim Siapkan Tiga Program Kerjasama Desa 2026, Optimalkan Pendanaan Non-APBN

Jumat, 28 Nov 2025 - 20:04 WITA