
SANGATTAKU – Diklat Dewan Hakim LPTQ se-Kutai Timur (Kutim), yang berlangsung sejak Rabu (15/11/2023) hingga Sabtu (18/11/2023) di Q Hotel, resmi ditutup pada Jumat (17/11/2023) malam. Acara penutupan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, meskipun diakui ada ketidakhadiran Bupati Ardiansyah dan Kepala Kemenag Kutim Mulyadi karena jadwal padat.

Dalam sambutannya, H Syarifuddin Nuur, Kasi Bimas Islam Kemenag Kutim, menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran pejabat tinggi tersebut.
“Pelatihan dewan hakim sangatlah perlu, guna menjadikan para dewan hakim yang mumpuni dan profesional. Serta lepas dari tekanan dalam menentukan hasil terbaik tugas sebagai dewan hakim saat menilai para qori dan qoriah MTQ dari tingkat kecamatan hingga kabupaten,” kata Syarifuddin, yang juga menjabat Sekum LPTQ Kutim.
Syarifuddin menekankan pentingnya melahirkan dewan hakim yang handal, terutama mengingat Kutai Timur akan menjadi tuan rumah MTQ provinsi pada tahun 2025 mendatang. Ia berharap, para qori dan qoriah yang menjadi pemenang dan utusan daerah asal benar-benar andal serta menguasai kemampuan yang murni. Hal ini juga sejalan dengan upaya pengembangan program LPTQ untuk kemajuan saat ini dan pada masa mendatang.
“Mengingat Kutim menjadi tuan rumah perhelatan MTQ provinsi di 2025 mendatang. Mudah-mudahan masyarakat Kutim, menjadi masyarakat yang baldhatun thoibatun wal ghobbun ghofur,” tutupnya. (AD01/Diskominfo Staper)