SANGATTAKU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) seringkali menerima laporan dari masyarakat terkait dengan adanya lahan yang digusur karena rencana pendirian atau operasional perusahaan di wilayah tersebut.
Ketua DPRD Kutai Timur, Joni, mengonfirmasi adanya laporan tersebut. Meski demikian, ia belum mengetahui secara pasti lokasi mana saja yang menjadi objek penggusuran.
“Memang benar kami mendapat laporan itu. Secara pastinya, lahannya dimana dan bagaimana detail masalahnya, kami belum tahu,” ungkap Joni.
Dalam waktu dekat, Joni berencana untuk memanggil beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, antara lain Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Satu Pintu (DPMPTSP) serta Dinas Lingkungan Hidup. Tujuan pemanggilan ini adalah untuk mendapatkan klarifikasi terkait banyaknya laporan masyarakat mengenai penggusuran lahan.
“OPD yang akan dipanggil, seperti DPMPTSP, Dinas Lingkungan Hidup, dan lain sebagainya. Hasil pemanggilan itu akan dijadikan sebagai dasar untuk menindaklanjuti masalah tersebut,” jelas Joni.
Ia menambahkan bahwa ke depan, pihaknya akan lebih intens dan rutin melakukan pengawasan di lapangan. Hal ini bertujuan agar masalah-masalah seperti penggusuran lahan dapat terdeteksi sejak dini.
“Penting bagi kami untuk lebih aktif dan intensif melakukan pengawasan di lapangan agar masalah semacam ini dapat diidentifikasi sejak awal,” tegas Joni.
Kejelasan dari OPD terkait diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih detail mengenai penggusuran lahan dan solusi yang dapat diambil untuk menangani permasalahan tersebut.(AD01/Sek-DPRD)