DPRD Kutai Timur Panggil OPD Terkait Laporan Penggusuran Lahan Masyarakat

Selasa, 21 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) seringkali menerima laporan dari masyarakat terkait dengan adanya lahan yang digusur karena rencana pendirian atau operasional perusahaan di wilayah tersebut.

Ketua DPRD Kutai Timur, Joni, mengonfirmasi adanya laporan tersebut. Meski demikian, ia belum mengetahui secara pasti lokasi mana saja yang menjadi objek penggusuran.

Ketua DPRD Kutai Timur, Joni. (Meika/sgtu)

“Memang benar kami mendapat laporan itu. Secara pastinya, lahannya dimana dan bagaimana detail masalahnya, kami belum tahu,” ungkap Joni.

Dalam waktu dekat, Joni berencana untuk memanggil beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, antara lain Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Satu Pintu (DPMPTSP) serta Dinas Lingkungan Hidup. Tujuan pemanggilan ini adalah untuk mendapatkan klarifikasi terkait banyaknya laporan masyarakat mengenai penggusuran lahan.

“OPD yang akan dipanggil, seperti DPMPTSP, Dinas Lingkungan Hidup, dan lain sebagainya. Hasil pemanggilan itu akan dijadikan sebagai dasar untuk menindaklanjuti masalah tersebut,” jelas Joni.

Ia menambahkan bahwa ke depan, pihaknya akan lebih intens dan rutin melakukan pengawasan di lapangan. Hal ini bertujuan agar masalah-masalah seperti penggusuran lahan dapat terdeteksi sejak dini.

“Penting bagi kami untuk lebih aktif dan intensif melakukan pengawasan di lapangan agar masalah semacam ini dapat diidentifikasi sejak awal,” tegas Joni.

Kejelasan dari OPD terkait diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih detail mengenai penggusuran lahan dan solusi yang dapat diambil untuk menangani permasalahan tersebut.(AD01/Sek-DPRD)

984Dibaca

Berita Terkait

Pererat Sinergitas, Danbrigif 32/Mangkalihat Kunjungi Mapolres Kutai Timur
Dekatkan Diri dengan Warga, Polres Kutim Hadirkan Stand Expo Informatif di Bukit Pelangi
Kukuhkan Legalitas Organisasi, IKA HIPMA-KT Kantongi Akta Notaris dan SK Kemenkumham
Rakor JIGD se-Kaltim 2026, Idham Cholid dan Muhaimin Dorong Penguatan Data Geospasial untuk Pembangunan
Kerajinan Daur Ulang Limbah dan Batik Rantau Pulung Tampil di Ajang Pameran Expo Kutai Timur 2026
Beragam Produk Olahan Kreatif UMKM Rantau Pulung Pikat Pengunjung Pameran Expo Kutim 2026
Komoditas Kelapa Sawit dan Padi Sawah Jadi Primadona di Rantau Pulung
Expo Kutai Timur 2026, Pemerintah Kecamatan Rantau Pulung Genjot Promosi agar Produk Lokal Dikenal Luas

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:09 WITA

Pererat Sinergitas, Danbrigif 32/Mangkalihat Kunjungi Mapolres Kutai Timur

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:29 WITA

Dekatkan Diri dengan Warga, Polres Kutim Hadirkan Stand Expo Informatif di Bukit Pelangi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:44 WITA

Kukuhkan Legalitas Organisasi, IKA HIPMA-KT Kantongi Akta Notaris dan SK Kemenkumham

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:58 WITA

Rakor JIGD se-Kaltim 2026, Idham Cholid dan Muhaimin Dorong Penguatan Data Geospasial untuk Pembangunan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:08 WITA

Beragam Produk Olahan Kreatif UMKM Rantau Pulung Pikat Pengunjung Pameran Expo Kutim 2026

Berita Terbaru

Pendidikan & Sosial Kebudayaan

Kutai Timur Baru Catat Empat Warisan Budaya Takbenda, Pendataan Tradisi Lokal Jadi Tantangan

Rabu, 14 Okt 2026 - 08:45 WITA