SANGATTAKU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kutai Timur (DPRD Kutim) memberikan peringatan serius kepada pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah-langkah konkret dalam merancang kebijakan pembangunan yang tidak hanya mengandalkan sektor pertambangan sebagai sumber utama pembiayaan. Hal tersebut perlu dilakukan setelah Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menetapkan Kabupaten Kutai Timur, bersama dengan beberapa daerah di Kalimantan Timur, sebagai wilayah Superhub Ekonomi strategis IKN Nusantara.
David Rante, Anggota DPRD Kutim dari Komisi B Bidang Perekonomian dan Keuangan, menanggapi informasi ini dengan menyarankan agar pemerintah melihat prediksi dari Bappenas sebagai peringatan dan segera mengambil tindakan konkret. Ia menekankan pentingnya merancang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk memaksimalkan sumber-sumber pendapatan daerah di luar sektor pertambangan.
“Salah satunya saat kita menyusun RPJMD. Dari situ kita akan melihat berbagai potensi yang bisa kita maksimalkan untuk menggenjot sumber PAD kita, supaya asumsi pendapatan kita tidak tergerus melalui sektor pertambangan,” ujarnya.
David Rante optimis bahwa program pembangunan di Kabupaten Kutai Timur dengan slogannya “Tuah Bumi Untung Banua” akan tetap optimal, meskipun sektor pertambangan tidak lagi menjadi tumpuan utama sumber pembiayaan pembangunan.
“Kita harus optimis. Tidak hanya pemerintah dan DPRD saja, seluruh masyarakat juga harus optimis, dan kita pasti bisa,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan bahwa Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara akan menjadi superhub ekonomi nasional melalui pembangunan enam klaster, termasuk industri teknologi bersih, farmasi terintegrasi, industri pertanian berkelanjutan, ekowisata dan wisata kesehatan, kimia dan produk turunan kimia, serta energi rendah karbon. Keputusan ini menunjukkan perlunya Kutai Timur menggencarkan langkah-langkah diversifikasi ekonomi untuk memastikan ketahanan ekonomi daerah. (AD01/Sek-DPRD)