
SANGATTAKU – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Joni, mengungkapkan bahwa saat ini fokus utamanya adalah menuntaskan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dianggap penting.
Dalam keterangan wawancaranya, Joni menjelaskan bahwa dari empat Raperda tersebut, dua di antaranya berasal dari inisiatif DPRD Kutim, sedangkan dua lainnya merupakan usulan dari pemerintah. Dua Raperda yang dianggap paling genting adalah terkait dengan HIV/AIDS dan Kesetaraan Gender.

“Kami menilai masalah HIV/AIDS dan kesetaraan gender ini, benar-benar harus kita tangani dengan cepat dan baik. Karena berhubungan langsung dengan masyarakat, dari dua usulan Perda inisiatif DPRD,” ungkap Joni.
Menurutnya, kedua masalah tersebut sudah sangat genting, sehingga perlu ada Perda sebagai langkah konkret dalam penanganannya. “Kita merasa hal tersebut dampaknya sudah sangat luar biasa, makanya kita membuat Perda ini. Kalau masalahnya tidak genting, mungkin belum kami usulkan menjadi Perda,” terang Joni.
Joni berharap bahwa keberadaan Perda tersebut dapat menjadi landasan hukum yang kuat untuk penanganan masalah HIV/AIDS dan peningkatan kesetaraan gender di Kutai Timur. “Semoga dengan adanya Perda itu, antisipasi penyakit HIV/AIDS di Kutim bisa cepat dicegah. Perda Kesetaraan gender ini, masyarakat bisa lebih tahu pemenuhan hak dan kewajiban, antara laki-laki dan perempuan setara atau sederajat,” tutup Joni. (AD01/Sek-DPRD)