Gratis dan Mudah Diakses, Bupati Himbau Hindari Calo Dalam Kepengurusan Dokumen Adminduk

Selasa, 7 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Bupati Ardiansyah Sulaiman menekankan komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk memberikan kemudahan dalam pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) kepada warga. Dalam salah satu kesempatan wawancara, Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, memberikan seruan kepada masyarakat Kabupaten Kutai Timur untuk memanfaatkan layanan Administrasi Kependudukan (adminduk) yang sekarang tersedia di 18 kecamatan.

Warga Kabupaten Kutai Timur kini dapat mengakses layanan adminduk seperti perekaman dan pencetakan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), kartu identitas anak (KIA), serta berbagai dokumen kependudukan lainnya, termasuk kartu keluarga, surat pindah, akte lahir, dan akte kematian. Layanan ini dapat diakses di seluruh kantor kecamatan.

Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman. (Yudhie/sgtu)

“Bagi masyarakat yang belum bisa menggunakan layanan online, tidak usah ke kabupaten cukup di kecamatan,” ungkapnya kepada awak media di Hotel Royal Victoria Kutim, Minggu (5/11/2023).

Bupati juga menekankan pentingnya masyarakat menghindari calo atau perantara dalam pengurusan dokumen kependudukan, karena seluruh pelayanan adminduk tersebut diberikan secara gratis. Warga di Kecamatan Sangatta Utara bahkan dapat datang langsung ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di Kota Sangatta untuk mendapatkan layanan yang sama.

“Pesan saya jangan menggunakan calo. Soalnya Layanan kami semua gratis,” tegasnya.

Pesan dari Bupati Ardiansyah Sulaiman ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan bahwa administrasi kependudukan lebih mudah diakses oleh warga Kabupaten Kutai Timur.

“Kami berharap semoga inisiatif ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat setempat dalam mengurus dokumen kependudukan mereka,” tandasnya. (AD01/Diskominfo Staper)

781Dibaca

Berita Terkait

Ketua PPM Kutim Soroti Kerusakan Jalan Akibat ODOL, Desak Penegakan Hukum Tegas
Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama
Warga Bukit Kayangan Keluhkan Dampak Aktivitas KPC, DPRD Kutim Dorong Pemenuhan Kebutuhan Dasar
Pelapak Taman Bersemi Minta Toleransi, DPRD Kutim Dorong Pendataan yang Adil
DPRD Kutim Soroti Masalah Kepesertaan BPJS dan Kekurangan Dokter Spesialis
Dua Kasus Penemuan Bayi Meninggal di Sangatta, DPRD Kutim Soroti Pentingnya Edukasi Remaja
Wabup Kutai Timur Apresiasi Komite Tani Muda, KNPI: Siap Sinergi dengan Program Pemerintah
DPRD Kutim Mediasi Konflik Relokasi Pedagang Taman Bersemi

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:55 WITA

Ketua PPM Kutim Soroti Kerusakan Jalan Akibat ODOL, Desak Penegakan Hukum Tegas

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:47 WITA

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Kamis, 19 Juni 2025 - 22:55 WITA

Warga Bukit Kayangan Keluhkan Dampak Aktivitas KPC, DPRD Kutim Dorong Pemenuhan Kebutuhan Dasar

Kamis, 19 Juni 2025 - 17:42 WITA

Pelapak Taman Bersemi Minta Toleransi, DPRD Kutim Dorong Pendataan yang Adil

Rabu, 18 Juni 2025 - 16:38 WITA

DPRD Kutim Soroti Masalah Kepesertaan BPJS dan Kekurangan Dokter Spesialis

Berita Terbaru

Lifestyle & Infotainment

Taiwan di IIE 2025 Tunjukkan Pesona Lingkungan Ramah Muslim

Minggu, 13 Jul 2025 - 19:10 WITA