SANGATTAKU – Dalam upaya untuk mengatasi kendala terkait status dan jaminan kepastian lahan perkebunan, Dinas Perkebunan (Disbun) Kutai Timur (Kutim) memimpin inisiatif melalui program Surat Tanda Daftar Budidaya Elektronik (E-STDB). Langkah ini menjadi solusi inovatif yang diimplementasikan oleh pemerintah setempat guna memberikan dukungan maksimal kepada para pekebun.
Pada Selasa (21/11/2023), Disbun Kutim menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Aplikasi E-STDB di Yogyakarta. Acara ini dihadiri oleh Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dan Petugas Lingkup Pertanian Kutim. Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang, secara resmi membuka kegiatan tersebut dan memberikan penekanan tentang pentingnya penerapan E-STDB.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Kasmidi Bulang menyoroti peran strategis E-STDB dalam menyelesaikan masalah status lahan perkebunan dan meningkatkan standar hasil produk perkebunan. Beliau menekankan bahwa program digitalisasi, seperti E-STDB, dapat menjadi solusi untuk memotong birokrasi yang panjang, memberikan kemudahan dalam pengelolaan lahan, serta meningkatkan efisiensi proses administrasi.
“Kita harus memiliki pemahaman yang sama dalam mengelola perkebunan dengan baik. Program digitalisasi seperti E-STDB ini bisa memangkas birokrasi yang panjang. Pelatihan seperti ini sangat penting, agar kualitas SDM pekebun semakin meningkat,” ungkap Wakil Bupati Kasmidi Bulang.
Dengan semangat digitalisasi, E-STDB diharapkan dapat menjadi solusi yang tidak hanya efektif dalam memecahkan permasalahan administrasi, tetapi juga membantu meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) pekebun. Melalui pelatihan seperti Bimbingan Teknis Aplikasi E-STDB, Disbun Kutim berkomitmen untuk memberikan pemahaman yang mendalam kepada para penyuluh dan petugas pertanian lapangan.
Program ini bukan hanya tentang mengadopsi teknologi modern, melainkan juga tentang menciptakan ekosistem yang mendukung pertanian yang berkelanjutan. Dengan demikian, para pekebun dapat mengelola lahan mereka dengan lebih efisien, meningkatkan produktivitas, dan pada akhirnya, memberikan kontribusi positif terhadap ekonomi lokal.
Penerapan E-STDB oleh Disbun Kutim merupakan langkah progresif yang dapat menjadi contoh bagi daerah lainnya dalam memanfaatkan teknologi untuk mengatasi tantangan dalam sektor pertanian. Seiring waktu, diharapkan solusi digital ini dapat merambah ke berbagai lapisan masyarakat pertanian, membawa perubahan positif yang signifikan. (AD01/Diskominfo Staper)