SANGATTAKU – Yan Ipui, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), memberikan tanggapannya mengenai permasalahan yang dihadapi oleh Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D), terutama terkait ketidakmerataan peluang penerimaan Program Pendidikan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P3K) di setiap sekolah.
Yan Ipui menyampaikan bahwa ketidakmerataan penerimaan P3K telah menyebabkan banyak guru, khususnya yang berstatus TK2D, memilih untuk mendaftar di sekolah-sekolah yang berlokasi di kota, terutama di kecamatan yang berbeda.
“Informasinya, banyak guru yang mengajukan permintaan untuk dipindahkan kembali ke daerah asalnya. Mereka dihadapkan pada sejumlah persoalan terkait P3K. Meski mekanisme perekrutan dianggap sudah baik, namun kesabaran guru-guru kita yang kurang, sehingga menyebabkan perpindahan tempat kerja yang sering terjadi,” ungkap Yan Ipui.
Yan Ipui menambahkan bahwa ada kasus seorang guru yang ditempatkan di Kecamatan Batu Ampar namun belum memiliki rumah di sana. Situasi ini diakui sebagai tantangan yang signifikan.
“Perjalanan jauh tentu menjadi masalah. Guru tersebut kini meminta dipindahkan kembali ke Kecamatan Busang, tempat dia memiliki rumah dan dekat dengan sekolah,” lanjut Politisi Partai Gerindra Kutim itu.
Menurutnya, pemindahan lokasi kerja guru TK2D menciptakan tantangan nyata, terutama bagi mereka yang ditempatkan jauh dari tempat tinggalnya. Oleh karena itu, DPRD Kutim berencana untuk mendalami permasalahan tersebut dan mencari solusi yang adil bagi para guru TK2D, agar mereka dapat memberikan kontribusi optimal dalam dunia pendidikan.
“Keseimbangan antara peluang dan kebutuhan personal harus dicapai untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih efektif dan berkelanjutan. Harus menjadi perhatian pemerintah,” pungkasnya. (AD01/Sek-DPRD)