M Amin Sebut Raperda Pengarusutamaan Gender Salah Satunya Guna Ciptakan Kesetaraan Peluang di Dunia Kerja

Sabtu, 25 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengarusutamaan Gender DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menekankan penciptaan kesempatan dan peluang yang setara di bidang pekerjaan, baik bagi perempuan maupun laki-laki.

M Amin, Anggota Komisi D DPRD Kutim dan Ketua Pansus Raperda Pengarusutamaan Gender, menyatakan bahwa regulasi ini bertujuan mengakhiri ketidaksetaraan gender dalam peluang kerja. Ia menyoroti dominasi kaum laki-laki dalam perekrutan tenaga kerja di Kutim.

M Amin, Anggota Komisi D DPRD Kutim dan Ketua Pansus Raperda Pengarusutamaan Gender. (*/ist)

“Dalam perekrutan tenaga kerja, perusahaan-perusahaan di Kutim masih banyak mengambil tenaga kerja laki-laki, meski beberapa perusahaan sudah merekrut perempuan,” ungkap Amin.

Raperda ini akan mengatur kewajiban perusahaan untuk menciptakan keseimbangan antara pekerja perempuan dan laki-laki. Amin mengusulkan pembagian tenaga kerja seimbang, dengan contoh proporsi 50 persen laki-laki dan 50 persen perempuan.

Untuk mendapatkan wawasan lebih lanjut tentang implementasi regulasi ini, Pansus Raperda akan melakukan studi banding ke daerah-daerah yang telah berhasil menerapkan Perda Pengarusutamaan Gender. Tiga daerah yang akan dikunjungi oleh tim pansus termasuk Bandung, Yogyakarta, dan Bali. Studi banding ini direncanakan akan dilaksanakan dalam waktu dekat, dengan target penyelesaian Raperda pada tahun ini.

“Apa yang kami usahakan adalah secepat mungkin, dan kami berharap pemerintah dapat menjalankan Perda yang disahkan nantinya,” tutupnya. (AD01/Sek-DPRD)

1.2kDibaca

Berita Terkait

Dishub Kutai Timur Mulai Matangkan Operasional Pelabuhan Kenyamukan
Dishub Kutai Timur Petakan Potensi Parkir, Penetapan Lokasi Resmi Disiapkan
BPJS Kesehatan Keluarkan Lebih dari Rp100 Triliun untuk Biaya Penyakit Jantung
Tekan Angka Kecelakaan, Dishub Kutai Timur Petakan Titik Black Spot dan Genjot Edukasi Dini
Banyak Pegawai Purna Tugas, Dishub Kutai Timur Siapkan Regenerasi Personel
Bupati Kutai Timur Soroti Sengketa Lahan dan Kepastian Aset Pemerintah
Luruskan Pemahaman Publik, Pemkab Kutim Jelaskan Perbedaan Masyarakat Adat dengan Masyarakat Hukum Adat
Hindari Konflik Agraria, Pemkab Kutim Teliti Ketat Batas Tanah Ulayat Calon MHA

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:42 WITA

Dishub Kutai Timur Mulai Matangkan Operasional Pelabuhan Kenyamukan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:19 WITA

Dishub Kutai Timur Petakan Potensi Parkir, Penetapan Lokasi Resmi Disiapkan

Rabu, 30 September 2026 - 11:16 WITA

BPJS Kesehatan Keluarkan Lebih dari Rp100 Triliun untuk Biaya Penyakit Jantung

Rabu, 30 September 2026 - 11:11 WITA

Tekan Angka Kecelakaan, Dishub Kutai Timur Petakan Titik Black Spot dan Genjot Edukasi Dini

Selasa, 29 September 2026 - 18:31 WITA

Bupati Kutai Timur Soroti Sengketa Lahan dan Kepastian Aset Pemerintah

Berita Terbaru

Diskominfo Kutai Timur

Dishub Kutai Timur Mulai Matangkan Operasional Pelabuhan Kenyamukan

Kamis, 1 Okt 2026 - 09:42 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Dishub Kutai Timur Petakan Potensi Parkir, Penetapan Lokasi Resmi Disiapkan

Kamis, 1 Okt 2026 - 08:19 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Dinkes Kutai Timur Dampingi 30 Pelaku UMKM Urus NIB dan SPP-IRT

Rabu, 30 Sep 2026 - 11:24 WITA

Ekonomi & Kesehatan

BPJS Kesehatan Keluarkan Lebih dari Rp100 Triliun untuk Biaya Penyakit Jantung

Rabu, 30 Sep 2026 - 11:16 WITA