M Amin Sebut Raperda Pengarusutamaan Gender Salah Satunya Guna Ciptakan Kesetaraan Peluang di Dunia Kerja

Sabtu, 25 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Panitia Khusus () Rancangan Peraturan Daerah () tentang Pengarusutamaan Gender Kabupaten () menekankan penciptaan kesempatan dan peluang yang setara di bidang pekerjaan, baik bagi perempuan maupun laki-laki.

M Amin, Anggota Komisi D dan Ketua Pansus , menyatakan bahwa regulasi ini bertujuan mengakhiri ketidaksetaraan gender dalam peluang kerja. Ia menyoroti dominasi kaum laki-laki dalam perekrutan di Kutim.

M Amin, Anggota dan Ketua Pansus Raperda Pengarusutamaan Gender. (*/ist)

“Dalam perekrutan tenaga kerja, -perusahaan di Kutim masih banyak mengambil tenaga kerja laki-laki, meski beberapa perusahaan sudah merekrut perempuan,” ungkap Amin.

Raperda ini akan mengatur kewajiban perusahaan untuk menciptakan keseimbangan antara pekerja perempuan dan laki-laki. Amin mengusulkan pembagian tenaga kerja seimbang, dengan contoh proporsi 50 persen laki-laki dan 50 persen perempuan.

Untuk mendapatkan wawasan lebih lanjut tentang implementasi regulasi ini, Pansus Raperda akan melakukan studi banding ke daerah-daerah yang telah berhasil menerapkan Perda Pengarusutamaan Gender. Tiga daerah yang akan dikunjungi oleh tim pansus termasuk Bandung, Yogyakarta, dan Bali. Studi banding ini direncanakan akan dilaksanakan dalam waktu dekat, dengan target penyelesaian Raperda pada tahun ini.

“Apa yang kami usahakan adalah secepat mungkin, dan kami berharap pemerintah dapat menjalankan Perda yang disahkan nantinya,” tutupnya. (AD01/Sek-DPRD)

556Dibaca

Berita Terkait

LKE Soroti Kurangnya Netralitas Penyidik dalam Kasus Ujaran Kebencian di Sumut Terhadap Suku Karo
Akui Kecewa Terhadap Kinerja Penyidik Polda Sumut, Ketua LKE Himbau Masyarakat Suku Karo Tetap Tenang
Pemusnahan BKC Ilegal, Langkah Bea Cukai dan Pemkab Kutim untuk Perangi Kejahatan Ekonomi
Bea Cukai Sangatta Musnahkan Rokok dan Minuman Beralkohol Senilai Rp1,4 Miliar
Integritas Demokrasi, Partai Golkar Kutai Timur Tegaskan Siap Terima Hasil Rekapitulasi Pemilu Oleh KPU
Target Selesai Agustus Nanti, Ardiansyah Sulaiman Tinjau 3 Lokasi Proyek Drainase Sangatta Utara
Rekapitulasi Hasil Pileg 2024 Dapil Kutim I Berlangsung Tegang, Ini Kata Ketua PPK Sangatta Utara
Meski Belum Capai Target, Nasdem Kutim Optimis Masuk Unsur Pimpinan Dengan Perolehan 6 Kursi

Berita Terkait

Jumat, 22 Maret 2024 - 14:52 WITA

LKE Soroti Kurangnya Netralitas Penyidik dalam Kasus Ujaran Kebencian di Sumut Terhadap Suku Karo

Rabu, 20 Maret 2024 - 19:45 WITA

Akui Kecewa Terhadap Kinerja Penyidik Polda Sumut, Ketua LKE Himbau Masyarakat Suku Karo Tetap Tenang

Selasa, 5 Maret 2024 - 19:32 WITA

Pemusnahan BKC Ilegal, Langkah Bea Cukai dan Pemkab Kutim untuk Perangi Kejahatan Ekonomi

Selasa, 5 Maret 2024 - 17:58 WITA

Bea Cukai Sangatta Musnahkan Rokok dan Minuman Beralkohol Senilai Rp1,4 Miliar

Senin, 4 Maret 2024 - 20:40 WITA

Integritas Demokrasi, Partai Golkar Kutai Timur Tegaskan Siap Terima Hasil Rekapitulasi Pemilu Oleh KPU

Jumat, 1 Maret 2024 - 19:23 WITA

Target Selesai Agustus Nanti, Ardiansyah Sulaiman Tinjau 3 Lokasi Proyek Drainase Sangatta Utara

Selasa, 27 Februari 2024 - 16:48 WITA

Rekapitulasi Hasil Pileg 2024 Dapil Kutim I Berlangsung Tegang, Ini Kata Ketua PPK Sangatta Utara

Rabu, 21 Februari 2024 - 21:24 WITA

Meski Belum Capai Target, Nasdem Kutim Optimis Masuk Unsur Pimpinan Dengan Perolehan 6 Kursi

Berita Terbaru

Pendidikan & Sosial Kebudayaan

Kutai Timur Lipat Ganda Anggaran Beasiswa SD-SMP, Komitmen Dorong Pendidikan Berkualitas

Kamis, 4 Apr 2024 - 13:28 WITA

Pendidikan & Sosial Kebudayaan

Optimalkan Kurikulum Merdeka, Kutim Gelar Pelatihan untuk Guru Bahasa Inggris

Kamis, 4 Apr 2024 - 13:14 WITA

Maaf, Klik Kanan Tidak Diperkenankan Pada Laman Ini
Maaf, Text Pada Laman Ini Tidak Dapat Diseleksi
Sorry this site is not allow cut.
Maaf, Tidak Diizinkan Mencopy Isi Laman Ini
Sorry this site is not allow paste.
Sorry this site is not allow to inspect element.
Sorry this site is not allow to view source.