SANGATTAKU – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga (DPPKB) memperkenalkan aplikasi stunting pada Senin siang, 20 November 2023, di Midtown Hotel Samarinda. Peluncuran ini menandai komitmen daerah dalam mendukung Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan (Ekbang) Seskab Kutim, Zubair, menyampaikan bahwa upaya menurunkan angka stunting merupakan misi suci bagi kemanusiaan. Meskipun dampaknya tidak terlihat secara langsung hari ini, namun akan memberikan manfaat nyata di masa depan.
“Pencegahan stunting adalah usaha kita menjamin keberlanjutan bangsa Indonesia. Acara ini menunjukkan usaha konkret Pemkab Kutim dalam menangani angka stunting, bukan sekadar retorika semata,” ungkap Zubair.
Ia menekankan pentingnya aplikasi stunting sebagai upaya inovatif pemerintah daerah dalam menangani stunting. Aplikasi ini merupakan hasil kerjasama antara DPPKB Kutim dan SKILL ICT Solution, perusahaan yang fokus pada pemasaran produk dan solusi di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi di Indonesia.
Plt Kepala DPPKB Kutim, Ronny Bonar H Siburian, menjelaskan bahwa data stunting merupakan tantangan yang dihadapi pihaknya. Aplikasi ini akan melakukan penyeragaman data di seluruh Kutim terkait kasus stunting.
“Kita belum memberi nama pada aplikasi ini. Pilot projeknya dilaksanakan di Desa Swarga Bara dengan melibatkan Posyandu Asoka dan Posyandu Prodesa. Angka stunting pada 2022 mencapai 27,4 persen, dan sekarang mengalami penurunan menjadi 24,7 persen,” ujar Ronny.
Aplikasi ini akan membantu penyeragaman data, memastikan identifikasi kasus stunting yang akurat, dan mengatasi selisih data yang ditemukan pada semester satu dan dua. Ronny juga menyoroti kontribusi SKILL ICT Solution, yang melibatkan dr. Mardjono, seorang pensiunan dan mantan Karo Perencanaan di Kementerian Kesehatan RI.
Peluncuran aplikasi stunting ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam mendukung upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Kutai Timur. (AD01/Diskominfo Staper)