Perkaya Penyusunan Raperda, Pansus DPRD Kutim Kunjungi DPRD Kaltim

Selasa, 14 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengarusutamaan Gender DPRD Kabupaten Kutai Timur, Muhammad Amin, memimpin kunjungan ke DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) (13/11/2023). Kunjungan ini dilakukan untuk mendapatkan masukan dan saran dalam penyusunan Raperda Pengarusutamaan Gender yang tengah disusun di Kutai Timur.

Rusman Yaqub, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim (kanan) menyerahkan plakat sebagai bentuk apresiasi atas kunker Pansus Raperda PUG DPRD Kutim yang digawangi M Amin. (*/ist)

Muhammad Amin mengungkapkan bahwa kesetaraan di bidang ketenagakerjaan di Kabupaten Kutai Timur belum sepenuhnya terpenuhi. Meskipun daerah ini dikenal dengan banyak pelaku usaha, termasuk sektor tambang batubara, namun pada praktiknya, beberapa pelaku usaha di Kutai Timur belum memenuhi sepenuhnya prinsip kesetaraan antara perempuan dan laki-laki, terutama dalam hal rekrutmen karyawan.

Sebagai Ketua Pansus, Amin menyampaikan rasa terima kasih karena diberikan kesempatan untuk berkonsultasi di DPRD Provinsi. Kunjungan ini dianggap sebagai langkah penambahan referensi dalam penyusunan Peraturan Daerah (Perda) terkait Pengarusutamaan Gender di Kutai Timur.

“Jadi ini sebagai bahan acuan kita, supaya anggota DPRD Provinsi bisa memberikan saran dan masukan seperti apa ke depan agar pelaku usaha yang ada di Kutai Timur ini berperilaku adil terhadap perempuan dan laki-laki,” paparnya.

Dalam pertemuan di Ruang Rapat Gedung D Lantai 3 Kantor DPRD Kaltim, Pansus Raperda dari DPRD Kutai Timur berdiskusi dengan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Rusman Yaqub, bersama dengan Tim Ahli Isal Wardhana, Analis Kebijakan Muda Azhari, dan Pranata Humas Ahli Muda Sekretariat DPRD Kaltim, Vidi Gatot Setiadi.

Rusman Yaqub, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, menyambut baik kunjungan Pansus Raperda dari DPRD Kutai Timur. Dalam diskusi, ia menekankan bahwa Pengarusutamaan Gender memiliki dinamika yang kompleks dalam kehidupan sosial kemasyarakatan. PUG menjadi strategi dalam perencanaan pembangunan di tingkat nasional, daerah, dan kabupaten/kota.

Baca Juga  HGN, Asti Sebut Peran Guru Menentukan Masa Depan

Rusman menjelaskan bahwa Perda Pengarusutamaan Gender tidak bersifat hirarkial dan berlaku tidak hanya di tingkat nasional dan provinsi, tetapi secara menyeluruh di seluruh daerah. Ia mendorong agar implementasi PUG lebih rinci dan teknis, khususnya di tingkat kabupaten/kota. Meskipun nanti ada Peraturan Bupati, esensinya ada di tingkat kabupaten/kota karena di sinilah rakyat berada.

“Kalau mau bicara dari sisi pembangunan daerah justru letak esensialnya itu ada di kabupaten/kota,” ungkapnya.

Rusman memaparkan, hal itu perlu diperhatikan mengingat bahwa PUG tidak hanya berfokus pada isu perempuan. Pentingnya menekankan bahwa Peraturan Daerah (Perda) PUG harus merangkul seluruh aspek perencanaan pembangunan, dan menjadi bagian integral dalam kerangka kesetaraan gender tanpa menimbulkan pemisahan atau sekat-sekat yang menunjukkan perlakuan tidak setara terhadap perempuan.

Oleh karena itu lanjut Rusman, tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diharapkan untuk merancang program dan kegiatan mereka tanpa adanya diskriminasi gender, menegaskan pentingnya kesetaraan dalam setiap aspek pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah daerah.

Dalam penutupan pertemuan, plakat diserahkan dari DPRD Kaltim kepada DPRD Kutai Timur sebagai tanda apresiasi atas kunjungan kerja ini. Kunjungan ini diharapkan dapat memperkaya pemahaman dalam penyusunan Raperda Pengarusutamaan Gender di Kutai Timur. (AD01/Sek-DPRD)

723Dibaca

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Kutai Timur Sukses Bangun Zona Integritas, KemenPANRB Anugerahkan WBK 2025
Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026
Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD
Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB
Dukung Penurunan Stunting, Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Asal Kutim Diharapkan Jadi Pilot Project Nasional
Anggaran BKKD Kutim Naik Signifikan Jadi Rp250 Juta, Bupati Ardiansyah Bantah Tudingan Hambat Pembangunan
Tindak Lanjut Arahan Pusat, Kutai Timur Konsolidasikan Pengamanan dan Kesiapsiagaan Jelang Nataru
Ardiansyah Sulaiman Tegaskan, Pekerjaan Infrastruktur di Benua Baru Hanya Penambahan Kegiatan, Bukan Proyek Multiyears

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:05 WITA

Kejaksaan Negeri Kutai Timur Sukses Bangun Zona Integritas, KemenPANRB Anugerahkan WBK 2025

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:04 WITA

Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:26 WITA

Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD

Senin, 1 Desember 2025 - 19:59 WITA

Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB

Senin, 1 Desember 2025 - 19:45 WITA

Dukung Penurunan Stunting, Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Asal Kutim Diharapkan Jadi Pilot Project Nasional

Berita Terbaru