Perkaya Penyusunan Raperda, Pansus DPRD Kutim Kunjungi DPRD Kaltim

Selasa, 14 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengarusutamaan Gender DPRD Kabupaten Kutai Timur, Muhammad Amin, memimpin kunjungan ke DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) (13/11/2023). Kunjungan ini dilakukan untuk mendapatkan masukan dan saran dalam penyusunan Raperda Pengarusutamaan Gender yang tengah disusun di Kutai Timur.

Rusman Yaqub, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim (kanan) menyerahkan plakat sebagai bentuk apresiasi atas kunker Pansus Raperda PUG DPRD Kutim yang digawangi M Amin. (*/ist)

Muhammad Amin mengungkapkan bahwa kesetaraan di bidang ketenagakerjaan di Kabupaten Kutai Timur belum sepenuhnya terpenuhi. Meskipun daerah ini dikenal dengan banyak pelaku usaha, termasuk sektor tambang batubara, namun pada praktiknya, beberapa pelaku usaha di Kutai Timur belum memenuhi sepenuhnya prinsip kesetaraan antara perempuan dan laki-laki, terutama dalam hal rekrutmen karyawan.

Sebagai Ketua Pansus, Amin menyampaikan rasa terima kasih karena diberikan kesempatan untuk berkonsultasi di DPRD Provinsi. Kunjungan ini dianggap sebagai langkah penambahan referensi dalam penyusunan Peraturan Daerah (Perda) terkait Pengarusutamaan Gender di Kutai Timur.

“Jadi ini sebagai bahan acuan kita, supaya anggota DPRD Provinsi bisa memberikan saran dan masukan seperti apa ke depan agar pelaku usaha yang ada di Kutai Timur ini berperilaku adil terhadap perempuan dan laki-laki,” paparnya.

Dalam pertemuan di Ruang Rapat Gedung D Lantai 3 Kantor DPRD Kaltim, Pansus Raperda dari DPRD Kutai Timur berdiskusi dengan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Rusman Yaqub, bersama dengan Tim Ahli Isal Wardhana, Analis Kebijakan Muda Azhari, dan Pranata Humas Ahli Muda Sekretariat DPRD Kaltim, Vidi Gatot Setiadi.

Rusman Yaqub, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, menyambut baik kunjungan Pansus Raperda dari DPRD Kutai Timur. Dalam diskusi, ia menekankan bahwa Pengarusutamaan Gender memiliki dinamika yang kompleks dalam kehidupan sosial kemasyarakatan. PUG menjadi strategi dalam perencanaan pembangunan di tingkat nasional, daerah, dan kabupaten/kota.

Baca Juga  Bupati Ingin Seluruh Rumah Ibadah Sebagai Tonggak Sebarkan Pesan Kebaikan

Rusman menjelaskan bahwa Perda Pengarusutamaan Gender tidak bersifat hirarkial dan berlaku tidak hanya di tingkat nasional dan provinsi, tetapi secara menyeluruh di seluruh daerah. Ia mendorong agar implementasi PUG lebih rinci dan teknis, khususnya di tingkat kabupaten/kota. Meskipun nanti ada Peraturan Bupati, esensinya ada di tingkat kabupaten/kota karena di sinilah rakyat berada.

“Kalau mau bicara dari sisi pembangunan daerah justru letak esensialnya itu ada di kabupaten/kota,” ungkapnya.

Rusman memaparkan, hal itu perlu diperhatikan mengingat bahwa PUG tidak hanya berfokus pada isu perempuan. Pentingnya menekankan bahwa Peraturan Daerah (Perda) PUG harus merangkul seluruh aspek perencanaan pembangunan, dan menjadi bagian integral dalam kerangka kesetaraan gender tanpa menimbulkan pemisahan atau sekat-sekat yang menunjukkan perlakuan tidak setara terhadap perempuan.

Oleh karena itu lanjut Rusman, tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diharapkan untuk merancang program dan kegiatan mereka tanpa adanya diskriminasi gender, menegaskan pentingnya kesetaraan dalam setiap aspek pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah daerah.

Dalam penutupan pertemuan, plakat diserahkan dari DPRD Kaltim kepada DPRD Kutai Timur sebagai tanda apresiasi atas kunjungan kerja ini. Kunjungan ini diharapkan dapat memperkaya pemahaman dalam penyusunan Raperda Pengarusutamaan Gender di Kutai Timur. (AD01/Sek-DPRD)

635Dibaca

Berita Terkait

Sayid Anjas Siap Maju Calon Ketua Golkar Kutim, Klaim Sudah Kantongi Dukungan
Ketua DPRD Kutai Timur Tekankan Transparansi Profit Sharing Pertambangan
Ketua DPRD Kutai Timur Apresiasi Aksi Demo Kondusif, Tekankan Etika Pejabat Publik
DPRD Kutai Timur Dorong Pemenuhan Air Bersih hingga Energi Alternatif di Daerah Tertinggal
Ketua PPM Kutim Soroti Kerusakan Jalan Akibat ODOL, Desak Penegakan Hukum Tegas
Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama
Warga Bukit Kayangan Keluhkan Dampak Aktivitas KPC, DPRD Kutim Dorong Pemenuhan Kebutuhan Dasar
Pelapak Taman Bersemi Minta Toleransi, DPRD Kutim Dorong Pendataan yang Adil

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 01:12 WITA

Sayid Anjas Siap Maju Calon Ketua Golkar Kutim, Klaim Sudah Kantongi Dukungan

Jumat, 5 September 2025 - 07:13 WITA

Ketua DPRD Kutai Timur Tekankan Transparansi Profit Sharing Pertambangan

Kamis, 4 September 2025 - 21:05 WITA

Ketua DPRD Kutai Timur Apresiasi Aksi Demo Kondusif, Tekankan Etika Pejabat Publik

Kamis, 4 September 2025 - 19:58 WITA

DPRD Kutai Timur Dorong Pemenuhan Air Bersih hingga Energi Alternatif di Daerah Tertinggal

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:55 WITA

Ketua PPM Kutim Soroti Kerusakan Jalan Akibat ODOL, Desak Penegakan Hukum Tegas

Berita Terbaru

Ekonomi & Kesehatan

Ketua DPRD Kutai Timur Tekankan Transparansi Profit Sharing Pertambangan

Jumat, 5 Sep 2025 - 07:13 WITA