
SANGATTAKU – Kabupaten Kutai Timur resmi ditetapkan sebagai salah satu Superhub (penyokong) ekonomi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, bersama beberapa kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Keputusan ini membawa angin segar, meskipun sektor pertambangan tidak termasuk dalam program prioritas pembangunan IKN yang telah ditetapkan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Anggota DPRD Kutim, David Rante, merespons keputusan tersebut dengan bijak. Ia tak memungkiri, bidang pertambangan selama ini masih menjadi tulang punggung pendapatan daerah, namun langkah ini menandai transformasi signifikan dalam arah pembangunan daerah. Dirinya juga menyatakan bahwa meskipun Kutim masih sangat bergantung pada sektor pertambangan, keputusan pemerintah pusat untuk menggeser fokus pembangunan ke sektor lain adalah langkah yang diambil berdasarkan analisis dan pertimbangan matang.

“Kan masih lama. Saya melihat masih dalam batas kewajaran dan prediksi pendapatan seperti itu (pertambangan) sudah melalui tahapan dan sumber data yang akurat,” ujar David Rante, politisi dari Partai Gerindra.
Meskipun menyadari ketergantungan pada sektor pertambangan, DPRD dan Pemerintah Kutim memiliki kesadaran bahwa sumber daya ini akan habis suatu saat nanti. Oleh karena itu, sektor agribisnis dan agroindustri dianggap sebagai pilihan utama untuk mendukung program pembangunan daerah ke depan.
“Nah dengan adanya Agrobisnis dan Agroindustri ini, diharapkan bisa mengganti sumber biaya yang biasa kita dapatkan dari Pertambangan, dan kita sama-sama melihat sudah mulai menunjukan hasilnya. Salah satunya adanya dana bagi hasil melalui perkebunan sawit yang akan masuk di APBD murni 2024 ini, kita sudah mengarah kesana,” ungkap David Rante dengan optimis.
Ditambahkannya, transformasi ini menandai komitmen Kutai Timur untuk diversifikasi ekonomi dan memastikan keberlanjutan pembangunan daerah, menciptakan fondasi yang kuat untuk masa depan yang berkelanjutan. (AD01/Sek-DPRD)