SANGATTAKU – Badan Kesbangpol Kutai Timur (Kutim) menggelar sosialisasi tentang netralitas perangkat desa dengan tema “Mencegah Penyalahgunaan Wewenang Perangkat Desa Pada Pemilu Serentak Tahun 2024”. Kegiatan ini berlangsung dari Minggu (12/11/2023) hingga Selasa (14/11/2023) dan dihadiri oleh pemateri dari KPU Kutim, Polres Kutim, DPMDes, serta Bawaslu.
Sosialisasi ini dibuka oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Pemkab Kutim, Tejo Yuwono, yang mewakili Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, pada Senin (13/11/2023) di Pelangi Room Hotel Royal Victoria. Dalam sambutannya, Tejo Yuwono mengapresiasi kegiatan ini, menekankan bahwa aparat desa harus menjalankan tugasnya secara profesional, netral, dan berpegang pada aturan yang berlaku.
“Aparat desa pada Pemilu Serentak 2024 harus profesional, berintegritas, dan berkomitmen. Ketika melanggar kenetralan, hukum akan memberikan sanksi yang berlaku. Aturan harus dipegang teguh. Perangkat desa juga harus berkomitmen karena kalian ujung tombak pemerintahan desa,” tegas Tejo Yuwono.
Kepala DPMDes Kutim, Yuriansyah, juga mengapresiasi kegiatan tersebut. Ia berharap deklarasi netralitas perangkat desa yang diwakili oleh 139 desa dapat mendukung kelancaran Pemilihan Legislatif (Pileg) maupun Pilpres 2024.
“Harapannya pemilihan presiden (Pilpres) maupun Pileg dapat berjalan aman dan damai. Salah satunya yang dilaksanakan hari ini, deklarasi oleh 139 desa yang menyatakan siap untuk mendukung netralitas serentak Pileg dan Pilpres di tahun 2024. Mudah-mudahan apa yang diucapkan dapat terlaksana dengan baik,” ungkap Yuriansyah.
Acara ditutup dengan pembacaan fakta integritas netralitas perangkat desa oleh Kepala Desa Bumi Sejahtera, Kecamatan Kaliorang, Dedi Rachmat, yang diikuti oleh seluruh peserta perangkat desa dan lurah. Selanjutnya, dilakukan penandatanganan fakta integritas sebagai wujud komitmen netralitas. (AD01/Diskominfo Staper)