Viral di Medsos, PT TMR Bantah Serobot Lahan Poktan Subur Makmur

Jumat, 8 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Dugaan adanya penyerobotan Kelompok Tani () Subur Makmur di RT 04 Desa , Kecamatan dibantah keras oleh PT Tawabu Mineral Resource (TMR).

, Riyan Asriansyah menjelaskan bahwa sudah menyelesaikan semua kewajiban kepada pihak yang dimaksud.

“Kelompok atau tanah tersebut sudah dibayar oleh TMR sesuai surat kepemilikan yang sah dan yang punya surat siap bertanggungjawab,” jelas Riyan saat diklarifikasi.

(foto: */ist))

Atas alasan itu, pihaknya merasa berhak menggarap lokasi tersebut. Yang mana, sejak lama PT TMR sudah melakukan pembebasan dan sesuai dengan aturan yang ada.

“Karena sudah dibebaskan, maka pihak TMR akan bekerja di lokasi tersebut. Kemarin juga sudah dilakukan mediasi di desa namun mereka tak datang,” katanya.

Jika ada pihak lain yang merasa tanahnya belum dibebaskan dan diyakini memiliki surat yang jelas, maka dipersilahkan untuk ke ranah .

“Yang jelas lokasi tersebut sudah mendapat ijin IUP. Jadi kalau ada yang merasa punya surat lagi yang sah maka silahkan ke ranah hukum,” katanya.

Dirinya juga membantah jika telah terjadi penggusuran. Pasalnya, hingga saat ini alat masih berada di lokasi pembebasan. “Jadi belum ada penggusuran,” tegasnya.

Bahkan, Riyan menyayangkan ada dua yang memberitakan tanpa adanya konfirmasi kepada pihak perusahaan dan dugaan pihak lainnya.

“Yang jadi masalah kenapa tidak konfirmasi ke pihak perusahaan. Padahal kami sangat terbuka,” imbuhnya.

Diketahui sebelumnya, Kelompok Tani Subur Makmur protes lantaran tanah mereka diduga digusur oleh perusahaan. Pasalnya, mereka mengklaim jika tanah tersebut sudah puluhan tahun digarap namun belum menerima biaya  / kompensasi.

732Dibaca

Berita Terkait

Sangatta Pasca Banjir: Langkah Bersama Warga Menghadapi Pemulihan dan Kembali Beraktivitas
Yulianus Palangiran Ajak Masyarakat Perangi Narkoba
Final! Pemerintah dan DPRD Kutim Capai Kesepakatan atas Raperda Penanggulangan Kebakaran
Rapat Paripurna DPRD Kutim Bahas dan Setujui Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran
Luruskan Isu Dugaan APBD Hilang, Sekda Jelaskan Mekanisme Pengelolaan APBD
DPRD Kutai Timur Setujui Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran
Reses Perdana Eddy Markus Palinggi, Warga Teluk Lingga Harapkan Perlindungan dari Intimidasi Mafia Tanah
DPRD Kutim Turun Langsung, Pastikan Status Lahan Sengketa Warga

Berita Terkait

Minggu, 2 Februari 2025 - 01:05 WITA

Sangatta Pasca Banjir: Langkah Bersama Warga Menghadapi Pemulihan dan Kembali Beraktivitas

Selasa, 3 Desember 2024 - 16:26 WITA

Yulianus Palangiran Ajak Masyarakat Perangi Narkoba

Senin, 11 November 2024 - 21:02 WITA

Final! Pemerintah dan DPRD Kutim Capai Kesepakatan atas Raperda Penanggulangan Kebakaran

Senin, 11 November 2024 - 19:35 WITA

Rapat Paripurna DPRD Kutim Bahas dan Setujui Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran

Senin, 11 November 2024 - 18:33 WITA

Luruskan Isu Dugaan APBD Hilang, Sekda Jelaskan Mekanisme Pengelolaan APBD

Berita Terbaru

Politik & Pemerintahan

Dinas TPHP Kutim Optimalkan Ketahanan Pangan Jelang Ramadan dan Idulfitri

Rabu, 12 Feb 2025 - 00:08 WITA

Politik & Pemerintahan

Tak Tanggung-tanggung! DTPHP Kutai Timur Alokasikan 3 Miliar Bina Petani Lokal

Selasa, 11 Feb 2025 - 14:29 WITA

PEMKAB KUTIM

Pemkab Kutim Siapkan 57 Titik Dapur untuk Program Makan Siang Gratis

Selasa, 11 Feb 2025 - 14:23 WITA