You dont have javascript enabled! Please enable it! Bea Cukai Sangatta Musnahkan Rokok Dan Minuman Beralkohol Senilai Rp1,4 Miliar - Sangattaku

Bea Cukai Sangatta Musnahkan Rokok dan Minuman Beralkohol Senilai Rp1,4 Miliar

Selasa, 5 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


SANGATTAKU – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Timur () sukses menyita Barang Milik Negara () yang telah ditetapkan sebagai barang kena cukai (BKC) ilegal dalam bentuk 1.124.500 batang rokok berbagai merek dan 221 botol/110,98 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA). Total nilai dari barang-barang tersebut mencapai Rp1.424.754.000.

Barang milik negara (BMN) yang berhasil disita KPPBC TMP C Sangatta yang mencapai nilai Rp1,4 miliar. (drh/sgtk)

Wahyu Anggara, Kepala KPPBC TMP C Sangatta Kutim, menjelaskan bahwa barang-barang ilegal ini memiliki potensi merugikan negara sebesar Rp973.493.613. Ia menyebutkan bahwa pelanggaran umum terjadi dengan tidak melekatkan pita cukai atau menggunakan pita cukai palsu.

Proses barang ilegal dilakukan di halaman Kantor Bea dan Cukai Kutim, disaksikan oleh berbagai pihak termasuk Asisten Kutim, , Kakanwil Timur (), Kusuma Santi Wahyuningsih, unsur Forkompinda, dan para stakeholder lainnya, pada Selasa (5/3/2024).

Proses pemusnahan BMN yang ditetapkan sebagai BKC ilegal. (drh/sgtk)

Dalam penjelasannya, Wahyu menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan BMN ini adalah bentuk sosialisasi kepada masyarakat tentang ketentuan di bidang cukai dan komitmen Bea Cukai dalam memberantas peredaran Barang Kena Cukai (BKC), baik tanpa dilekati pita cukai (polos) maupun dengan pita cukai palsu.

“Pemusnahan BMN ini merupakan tindak lanjut atas penetapan BKC ilegal yang berasal dari operasi penindakan rutin pada periode tahun 2023,” ujarnya.

Wahyu menekankan bahwa pemusnahan barang merupakan bentuk sosialisasi kepada masyarakat dan wujud komitmen Bea Cukai dalam memberantas peredaran BKC yang merugikan penerimaan negara.

“Pesan yang hendak kami sampaikan melalui pemusnahan terhadap BKC ilegal ini adalah agar masyarakat tidak terlibat dalam peredaran BKC ilegal,” tegasnya.

Dia menegaskan komitmen Kantor Bea dan Cukai Sangatta dalam menjaga integritas dan profesionalisme dalam memberikan layanan kepada stakeholder. Kabar terakhir menyebutkan bahwa pemusnahan BMN tersebut telah diusulkan dan disetujui oleh Menteri Keuangan (Menkeu) RI. (drh*/bl)

471Dibaca

Berita Terkait

DPC PWRI Kutai Timur Gelar Bukber Dan Beri Santunan Ratusan Anak Panti Asuhan
LKE Soroti Kurangnya Netralitas Penyidik dalam Kasus Ujaran Kebencian di Sumut Terhadap Suku Karo
Akui Kecewa Terhadap Kinerja Penyidik Polda Sumut, Ketua LKE Himbau Masyarakat Suku Karo Tetap Tenang
Pemusnahan BKC Ilegal, Langkah Bea Cukai dan Pemkab Kutim untuk Perangi Kejahatan Ekonomi
Integritas Demokrasi, Partai Golkar Kutai Timur Tegaskan Siap Terima Hasil Rekapitulasi Pemilu Oleh KPU
Rekapitulasi Hasil Pileg 2024 Dapil Kutim I Berlangsung Tegang, Ini Kata Ketua PPK Sangatta Utara
Rekapitulasi Hasil Pileg DPRD Kabupaten Dapil Kutai Timur I Berujung Ricuh
Gadis Berusia 10 Tahun di Sangatta, Digilir Ayah dan Kakak Kandung, Bak Tak Mau Kalah, Ibu Kandung Turut Cabuli Putri Kecilnya

Berita Terkait

Senin, 25 Maret 2024 - 20:01 WITA

DPC PWRI Kutai Timur Gelar Bukber Dan Beri Santunan Ratusan Anak Panti Asuhan

Jumat, 22 Maret 2024 - 14:52 WITA

LKE Soroti Kurangnya Netralitas Penyidik dalam Kasus Ujaran Kebencian di Sumut Terhadap Suku Karo

Rabu, 20 Maret 2024 - 19:45 WITA

Akui Kecewa Terhadap Kinerja Penyidik Polda Sumut, Ketua LKE Himbau Masyarakat Suku Karo Tetap Tenang

Selasa, 5 Maret 2024 - 19:32 WITA

Pemusnahan BKC Ilegal, Langkah Bea Cukai dan Pemkab Kutim untuk Perangi Kejahatan Ekonomi

Selasa, 5 Maret 2024 - 17:58 WITA

Bea Cukai Sangatta Musnahkan Rokok dan Minuman Beralkohol Senilai Rp1,4 Miliar

Senin, 4 Maret 2024 - 20:40 WITA

Integritas Demokrasi, Partai Golkar Kutai Timur Tegaskan Siap Terima Hasil Rekapitulasi Pemilu Oleh KPU

Selasa, 27 Februari 2024 - 16:48 WITA

Rekapitulasi Hasil Pileg 2024 Dapil Kutim I Berlangsung Tegang, Ini Kata Ketua PPK Sangatta Utara

Selasa, 27 Februari 2024 - 16:31 WITA

Rekapitulasi Hasil Pileg DPRD Kabupaten Dapil Kutai Timur I Berujung Ricuh

Berita Terbaru

Maaf, Klik Kanan Tidak Diperkenankan Pada Laman Ini
Maaf, Text Pada Laman Ini Tidak Dapat Diseleksi
Sorry this site is not allow cut.
Maaf, Tidak Diizinkan Mencopy Isi Laman Ini
Sorry this site is not allow paste.
Sorry this site is not allow to inspect element.
Sorry this site is not allow to view source.

Maaf, Anda tidak diizinkan untuk mengcopy teks atau artikel ini