Bea Cukai Sangatta Musnahkan Rokok dan Minuman Beralkohol Senilai Rp1,4 Miliar

Selasa, 5 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


SANGATTAKU – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Sangatta Kutai Timur (Kutim) sukses menyita Barang Milik Negara (BMN) yang telah ditetapkan sebagai barang kena cukai (BKC) ilegal dalam bentuk 1.124.500 batang rokok berbagai merek dan 221 botol/110,98 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA). Total nilai dari barang-barang tersebut mencapai Rp1.424.754.000.

Barang milik negara (BMN) yang berhasil disita KPPBC TMP C Sangatta yang mencapai nilai Rp1,4 miliar. (drh/sgtk)

Wahyu Anggara, Kepala KPPBC TMP C Sangatta Kutim, menjelaskan bahwa barang-barang ilegal ini memiliki potensi merugikan negara sebesar Rp973.493.613. Ia menyebutkan bahwa pelanggaran umum terjadi dengan tidak melekatkan pita cukai atau menggunakan pita cukai palsu.

Proses pemusnahan barang ilegal dilakukan di halaman Kantor Bea dan Cukai Kutim, disaksikan oleh berbagai pihak termasuk Asisten Pemkesra Kutim, Poniso Suryo Renggono, Kakanwil Bea Cukai Kalimantan Timur (Kaltim), Kusuma Santi Wahyuningsih, unsur Forkompinda, dan para stakeholder lainnya, pada Selasa (5/3/2024).

Proses pemusnahan BMN yang ditetapkan sebagai BKC ilegal. (drh/sgtk)

Dalam penjelasannya, Wahyu menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan BMN ini adalah bentuk sosialisasi kepada masyarakat tentang ketentuan di bidang cukai dan komitmen Bea Cukai dalam memberantas peredaran Barang Kena Cukai (BKC), baik tanpa dilekati pita cukai (polos) maupun dengan pita cukai palsu.

“Pemusnahan BMN ini merupakan tindak lanjut atas penetapan BKC ilegal yang berasal dari operasi penindakan rutin pada periode tahun 2023,” ujarnya.

Wahyu menekankan bahwa pemusnahan barang merupakan bentuk sosialisasi kepada masyarakat dan wujud komitmen Bea Cukai dalam memberantas peredaran BKC yang merugikan penerimaan negara.

“Pesan yang hendak kami sampaikan melalui pemusnahan terhadap BKC ilegal ini adalah agar masyarakat tidak terlibat dalam peredaran BKC ilegal,” tegasnya.

Baca Juga  DPRD Kutim Terus Awasi Proses Penyerapan Anggaran APBD

Dia menegaskan komitmen Kantor Bea dan Cukai Sangatta dalam menjaga integritas dan profesionalisme dalam memberikan layanan kepada stakeholder. Kabar terakhir menyebutkan bahwa pemusnahan BMN tersebut telah diusulkan dan disetujui oleh Menteri Keuangan (Menkeu) RI. (drh*/bl)

1.1kDibaca

Berita Terkait

Bupati Kutai Timur Soroti Sengketa Lahan dan Kepastian Aset Pemerintah
Luruskan Pemahaman Publik, Pemkab Kutim Jelaskan Perbedaan Masyarakat Adat dengan Masyarakat Hukum Adat
Hindari Konflik Agraria, Pemkab Kutim Teliti Ketat Batas Tanah Ulayat Calon MHA
Jembatan Lembak Bengalon Disiapkan untuk Pengalihan Darurat
20 Tahun Bersengketa, Warga Tepian Langsat Minta Penataan Kawasan
Usulan Adat Modang hingga Sangatta Puak Pantun Tertolak, Pemkab Pastikan Belum Ada MHA Ditetapkan di Kutim
Jalan Non-Status Jadi Perhatian PUPR Kutai Timur dalam Persiapan Bus Perintis
Tatap Muka Masih Dibutuhkan di Tengah Digitalisasi Adminduk

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 15:28 WITA

Luruskan Pemahaman Publik, Pemkab Kutim Jelaskan Perbedaan Masyarakat Adat dengan Masyarakat Hukum Adat

Selasa, 29 September 2026 - 14:35 WITA

Hindari Konflik Agraria, Pemkab Kutim Teliti Ketat Batas Tanah Ulayat Calon MHA

Sabtu, 26 September 2026 - 10:04 WITA

Jembatan Lembak Bengalon Disiapkan untuk Pengalihan Darurat

Kamis, 24 September 2026 - 15:56 WITA

20 Tahun Bersengketa, Warga Tepian Langsat Minta Penataan Kawasan

Rabu, 23 September 2026 - 16:11 WITA

Usulan Adat Modang hingga Sangatta Puak Pantun Tertolak, Pemkab Pastikan Belum Ada MHA Ditetapkan di Kutim

Berita Terbaru

Diskominfo Kutai Timur

Dinkes Kutai Timur Dampingi 30 Pelaku UMKM Urus NIB dan SPP-IRT

Rabu, 30 Sep 2026 - 11:24 WITA

Ekonomi & Kesehatan

BPJS Kesehatan Keluarkan Lebih dari Rp100 Triliun untuk Biaya Penyakit Jantung

Rabu, 30 Sep 2026 - 11:16 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Dishub Kutai Timur Mulai Matangkan Operasional Pelabuhan Kenyamukan

Rabu, 30 Sep 2026 - 09:12 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Banyak Pegawai Purna Tugas, Dishub Kutai Timur Siapkan Regenerasi Personel

Rabu, 30 Sep 2026 - 08:09 WITA