Kendala Finansial Dalam Pendampingan Masalah Hukum, David Rante : Tidak Perlu Lagi Khawatir

Senin, 30 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Masyarakat yang tidak mampu di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kini tidak perlu khawatir lagi jika mereka menghadapi masalah hukum. Pasalnya, masalah ini telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 21 Tahun 2021 tentang bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu, yang kini sedang disosialisasikan.

Anggota Komisi B DPRD Kutai Timur, David Rante. (Yudhie/sgtu)

Hal ini diumumkan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, David Rante, yang telah menunjukkan komitmennya dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang tidak mampu dengan mengadakan Sosialisasi dan Pemberian Bantuan Hukum (Sosper).

Sosper ini dilakukan untuk wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) 1, pada Senin, 30 Oktober 2023, dan berpusat di BPU Kecamatan Sangatta Utara. Tujuannya adalah memberikan akses keadilan kepada warga yang membutuhkan bantuan hukum namun mungkin terbatas dalam sumber daya finansial.

“Ini salah satu kegiatan tugas pokok dari DPRD. Kita tentu berharap dari adanya sosialisasi ini, peraturan daerah ini bisa sampai ke masyarakat, karena bantuan hukum bagi masyarakat yang kurang mampu,” jelasnya.

Dalam acara Sosper yang membahas implementasi Perda Nomor 21 Tahun 2021 tentang bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu, David Rante berbicara tentang pentingnya akses keadilan bagi semua warga. Dia menyatakan bahwa keadilan harus dapat diakses oleh semua orang, tanpa memandang status sosial atau finansial.

Dia juga menyoroti masalah bahwa dalam beberapa kasus hukum, masyarakat yang tidak mampu menghadapi kesulitan dalam mendapatkan bantuan hukum yang mereka butuhkan. Oleh karena itu, inisiatif Sosper ini didorong untuk mengatasi masalah tersebut.

“Bagi kami, DPRD termasuk pemerintah sangat penting, karena kita berharap agar masyarakat yang kurang mampu bisa menggunakan fasilitas ini dengan baik untuk mencari keadilan dan hak-haknya seperti anggota masyarakat yang lain,” pungkasnya. (AD01/Sek-DPRD)

Berita Terkait

BPJS Kesehatan Keluarkan Lebih dari Rp100 Triliun untuk Biaya Penyakit Jantung
Tekan Angka Kecelakaan, Dishub Kutai Timur Petakan Titik Black Spot dan Genjot Edukasi Dini
Dishub Kutai Timur Mulai Matangkan Operasional Pelabuhan Kenyamukan
Banyak Pegawai Purna Tugas, Dishub Kutai Timur Siapkan Regenerasi Personel
Bupati Kutai Timur Soroti Sengketa Lahan dan Kepastian Aset Pemerintah
Luruskan Pemahaman Publik, Pemkab Kutim Jelaskan Perbedaan Masyarakat Adat dengan Masyarakat Hukum Adat
Hindari Konflik Agraria, Pemkab Kutim Teliti Ketat Batas Tanah Ulayat Calon MHA
Truk Pengangkut Material Diingatkan Tutup Muatan, Dinas Perhubungan Sampaikan Sanksi Tegas

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 11:16 WITA

BPJS Kesehatan Keluarkan Lebih dari Rp100 Triliun untuk Biaya Penyakit Jantung

Rabu, 30 September 2026 - 11:11 WITA

Tekan Angka Kecelakaan, Dishub Kutai Timur Petakan Titik Black Spot dan Genjot Edukasi Dini

Rabu, 30 September 2026 - 09:12 WITA

Dishub Kutai Timur Mulai Matangkan Operasional Pelabuhan Kenyamukan

Rabu, 30 September 2026 - 08:09 WITA

Banyak Pegawai Purna Tugas, Dishub Kutai Timur Siapkan Regenerasi Personel

Selasa, 29 September 2026 - 15:28 WITA

Luruskan Pemahaman Publik, Pemkab Kutim Jelaskan Perbedaan Masyarakat Adat dengan Masyarakat Hukum Adat

Berita Terbaru

Diskominfo Kutai Timur

Dinkes Kutai Timur Dampingi 30 Pelaku UMKM Urus NIB dan SPP-IRT

Rabu, 30 Sep 2026 - 11:24 WITA

Ekonomi & Kesehatan

BPJS Kesehatan Keluarkan Lebih dari Rp100 Triliun untuk Biaya Penyakit Jantung

Rabu, 30 Sep 2026 - 11:16 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Dishub Kutai Timur Mulai Matangkan Operasional Pelabuhan Kenyamukan

Rabu, 30 Sep 2026 - 09:12 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Banyak Pegawai Purna Tugas, Dishub Kutai Timur Siapkan Regenerasi Personel

Rabu, 30 Sep 2026 - 08:09 WITA