Kendala Finansial Dalam Pendampingan Masalah Hukum, David Rante : Tidak Perlu Lagi Khawatir

Senin, 30 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Masyarakat yang tidak mampu di () kini tidak perlu khawatir lagi jika mereka menghadapi masalah hukum. Pasalnya, masalah ini telah diatur dalam Peraturan Daerah () Nomor 21 Tahun 2021 tentang bagi masyarakat kurang mampu, yang kini sedang disosialisasikan.

Anggota Komisi B , David Rante. (Yudhie/sgtu)

Hal ini diumumkan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Timur, David Rante, yang telah menunjukkan komitmennya dalam memberikan hukum kepada masyarakat yang tidak mampu dengan mengadakan dan Pemberian Bantuan Hukum ().

Sosper ini dilakukan untuk wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) 1, pada Senin, 30 Oktober 2023, dan berpusat di BPU Kecamatan Utara. Tujuannya adalah memberikan akses keadilan kepada warga yang membutuhkan bantuan hukum namun mungkin terbatas dalam sumber daya finansial.

“Ini salah satu kegiatan tugas pokok dari DPRD. Kita tentu berharap dari adanya sosialisasi ini, peraturan daerah ini bisa sampai ke masyarakat, karena bantuan hukum bagi masyarakat yang kurang mampu,” jelasnya.

Dalam acara Sosper yang membahas implementasi Perda Nomor 21 Tahun 2021 tentang bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu, David Rante berbicara tentang pentingnya akses keadilan bagi semua warga. Dia menyatakan bahwa keadilan harus dapat diakses oleh semua orang, tanpa memandang status sosial atau finansial.

Dia juga menyoroti masalah bahwa dalam beberapa kasus hukum, masyarakat yang tidak mampu menghadapi kesulitan dalam mendapatkan bantuan hukum yang mereka butuhkan. Oleh karena itu, inisiatif Sosper ini didorong untuk mengatasi masalah tersebut.

“Bagi kami, DPRD termasuk pemerintah sangat penting, karena kita berharap agar masyarakat yang kurang mampu bisa menggunakan fasilitas ini dengan baik untuk mencari keadilan dan hak-haknya seperti anggota masyarakat yang lain,” pungkasnya. (AD01/Sek-DPRD)

Berita Terkait

Tak Punya Bukti Atas Lahan Garapan, Dinas Pertanahan Kutim Desak PT GAM Segera Selesaikan Ganti Rugi
Optimisme DPRD Kutai Timur, Peningkatan Anggaran Dorong Pembangunan Merata
M Amin Sebut Raperda Pengarusutamaan Gender Salah Satunya Guna Ciptakan Kesetaraan Peluang di Dunia Kerja
Ketua Komisi B DPRD Kutai Timur Tekankan Peran Infrastruktur dalam Perekonomian
Pemkab Gencar Groundbreaking Proyek MYC, Agusriansyah: Ini Yang Kita Inginkan Sejak Lama
Ketua DPRD Kutai Timur Ingatkan Perusahaan, Jalan Umum Bukan Koridor Hauling
Ketua DPRD Kutai Timur Salurkan Dana Pokir untuk Pelestarian Kesenian Lokal
Yuli Sa’pang Dorong Pemkab Beri Perhatian Lebih Infrastruktur Pedesaan

Berita Terkait

Sabtu, 25 November 2023 - 18:58 WITA

Optimisme DPRD Kutai Timur, Peningkatan Anggaran Dorong Pembangunan Merata

Sabtu, 25 November 2023 - 15:24 WITA

M Amin Sebut Raperda Pengarusutamaan Gender Salah Satunya Guna Ciptakan Kesetaraan Peluang di Dunia Kerja

Jumat, 24 November 2023 - 15:11 WITA

Ketua Komisi B DPRD Kutai Timur Tekankan Peran Infrastruktur dalam Perekonomian

Jumat, 24 November 2023 - 08:28 WITA

Ketua DPRD Kutai Timur Ingatkan Perusahaan, Jalan Umum Bukan Koridor Hauling

Kamis, 23 November 2023 - 19:06 WITA

Pemahaman SPBE: Diskominfo Staper Pastikan Setiap PD Terlibat Aktif

Kamis, 23 November 2023 - 17:01 WITA

Ketua DPRD Kutai Timur Salurkan Dana Pokir untuk Pelestarian Kesenian Lokal

Kamis, 23 November 2023 - 11:00 WITA

Poniso Suryo Renggono: Smart City Bukan Hanya Soal Teknologi, Tapi Perubahan Masyarakat

Kamis, 23 November 2023 - 08:52 WITA

Yuli Sa’pang Dorong Pemkab Beri Perhatian Lebih Infrastruktur Pedesaan

Berita Terbaru

Maaf, Anda tidak diizinkan untuk mengcopy teks atau artikel ini

error: Isi konten ini dilindungi, terima kasih.