SANGATTAKU – Masa kepemimpinan Bupati Ardiansyah Sulaiman dan Wakil Bupati Kasmidi Bulang (ASKB) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) akan segera berakhir pada tahun 2024. Selama hampir empat tahun, keduanya telah mencanangkan berbagai program pembangunan, terutama yang berkaitan dengan infrastruktur dasar, yang menjadi salah satu prioritas utama mereka. Namun, meskipun memiliki sederet prestasi, masih banyak program yang belum berhasil direalisasikan.
Salah satu kebijakan penting yang diambil oleh pasangan ASKB adalah penerapan skema kontrak tahun jamak atau Multiyears Contract (MYC). Kebijakan ini bertujuan untuk mempercepat pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kutim. Namun, menurut anggota DPRD Kutim, Yan, hasil dari kebijakan dan program pembangunan tersebut belum dirasakan secara optimal oleh masyarakat.
“Kami merasa belum tuntas, dan saya minta disisa waktu ini segera tuntaskan. Dari skala 1-10 dari beberapa program yang di laksanakan oleh pemerintah, ada progresnya baru dua, ada yang lima, ada juga yang sudah delapan, kalau tuntas saya kira belum ada,” ujarnya.
Dalam sisa waktu yang ada, Yan berharap agar pemerintah dapat mengubah pola pikir dan budaya kerja mereka menjadi lebih efektif dan efisien. Ia mendorong pemerintah untuk mengoptimalkan seluruh potensi yang ada guna merealisasikan program-program pembangunan yang telah dijanjikan kepada masyarakat. Harapannya, sisa masa jabatan ini dapat dimanfaatkan dengan baik untuk memenuhi komitmen pembangunan yang telah disampaikan kepada masyarakat Kutim. (AD01/DPRD)