Yan Dorong Pemerintah Kutim Percepat Penyelesaian Program Pembangunan di Sisa Waktu Kepemimpinan ASKB

Jumat, 31 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah Banner-DPRD.jpg

SANGATTAKU – Masa kepemimpinan Bupati Ardiansyah Sulaiman dan Wakil Bupati Kasmidi Bulang (ASKB) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) akan segera berakhir pada tahun 2024. Selama hampir empat tahun, keduanya telah mencanangkan berbagai program pembangunan, terutama yang berkaitan dengan infrastruktur dasar, yang menjadi salah satu prioritas utama mereka. Namun, meskipun memiliki sederet prestasi, masih banyak program yang belum berhasil direalisasikan.

Salah satu kebijakan penting yang diambil oleh pasangan ASKB adalah penerapan skema kontrak tahun jamak atau Multiyears Contract (MYC). Kebijakan ini bertujuan untuk mempercepat pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kutim. Namun, menurut anggota DPRD Kutim, Yan, hasil dari kebijakan dan program pembangunan tersebut belum dirasakan secara optimal oleh masyarakat.

“Kami merasa belum tuntas, dan saya minta disisa waktu ini segera tuntaskan. Dari skala 1-10 dari beberapa program yang di laksanakan oleh pemerintah, ada progresnya baru dua, ada yang lima, ada juga yang sudah delapan, kalau tuntas saya kira belum ada,” ujarnya.

Dalam sisa waktu yang ada, Yan berharap agar pemerintah dapat mengubah pola pikir dan budaya kerja mereka menjadi lebih efektif dan efisien. Ia mendorong pemerintah untuk mengoptimalkan seluruh potensi yang ada guna merealisasikan program-program pembangunan yang telah dijanjikan kepada masyarakat. Harapannya, sisa masa jabatan ini dapat dimanfaatkan dengan baik untuk memenuhi komitmen pembangunan yang telah disampaikan kepada masyarakat Kutim. (AD01/DPRD)

1.1kDibaca

Berita Terkait

Kolaborasi Pemerintah dan Swasta, 3.640 Rumah MBR Berdiri di Kutai Timur
Cegah Risiko Akses Darurat, Perkim Kutai Timur Minta Jalan Perumahan Subsidi Lebih dari 3 Meter
Lindungi Hak Warga, Perkim Kutai Timur Pastikan Perumahan Subsidi Wajib Sediakan 35 Persen Lahan PSU
Solusi Konkret, Pemkab Kutai Timur Sasar Penanganan PSU Perumahan Terbengkalai
Cegah Masalah di Kemudian Hari, Perkim Kutai Timur Minta Warga Selektif Beli Rumah
34 Perumahan Terdaftar di Kutai Timur, 11 Telah Jalani Serah Terima Pertama PSU
Dishub Kutai Timur Mulai Matangkan Operasional Pelabuhan Kenyamukan
Dishub Kutai Timur Petakan Potensi Parkir, Penetapan Lokasi Resmi Disiapkan

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:14 WITA

Kolaborasi Pemerintah dan Swasta, 3.640 Rumah MBR Berdiri di Kutai Timur

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:06 WITA

Cegah Risiko Akses Darurat, Perkim Kutai Timur Minta Jalan Perumahan Subsidi Lebih dari 3 Meter

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:18 WITA

Lindungi Hak Warga, Perkim Kutai Timur Pastikan Perumahan Subsidi Wajib Sediakan 35 Persen Lahan PSU

Minggu, 4 Oktober 2026 - 09:14 WITA

Solusi Konkret, Pemkab Kutai Timur Sasar Penanganan PSU Perumahan Terbengkalai

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:09 WITA

34 Perumahan Terdaftar di Kutai Timur, 11 Telah Jalani Serah Terima Pertama PSU

Berita Terbaru

Diskominfo Kutai Timur

Kolaborasi Pemerintah dan Swasta, 3.640 Rumah MBR Berdiri di Kutai Timur

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:14 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Perketat Pengawasan, Pemkab Kutai Timur Susun Perbup Sanksi Pengembang Perumahan

Senin, 5 Okt 2026 - 08:26 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Solusi Konkret, Pemkab Kutai Timur Sasar Penanganan PSU Perumahan Terbengkalai

Minggu, 4 Okt 2026 - 09:14 WITA