Progres Fisik dan Keuangan Tidak Sesuai Target, Pansus Soroti Proyek Pelabuhan Kenyamukan

Selasa, 30 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Pelabuhan di , Timur (), kembali menjadi sorotan (Kutim) melalui Panitia Khusus () Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2023. Anggota Pansus LKPJ, menyatakan, kinerja proyek yang lambat dan tidak sesuai target membuat Pansus meminta penjelasan terkait progres fisik dan keuangan proyek tahun jamak yang dikerjakan pemerintah tahun 2023 hingga 2024.

Anggota Pansus LKPJ Kutai Timur Tahun 2023, Faizal Rachman. (meika/ sangattaku)

Dikatakan Faizal Rachman, saat ini hanya Dinas Perhubungan Kutai Timur yang telah menyerahkan laporan, sementara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kutim yang mengerjakan proyek senilai Rp1,3 triliun lebih, belum memberikan laporannya. “Kami meminta laporan keuangan dan fisik proyek tahun jamak, tapi hanya Dinas Perhubungan (Kutim) yang memberikan laporan,” terang Faizal Rachman.

Proyek pelabuhan Kenyamukan yang dikerjakan Dinas Perhubungan senilai Rp120 miliar diakui Pansus tidak sesuai harapan. Faizal Rachman menjelaskan, proyek ini terbagi menjadi dua, yakni fisik Rp115 miliar dan non fisik Rp3,5 miliar untuk konsultan, serta biaya operasional Rp800 juta.

Setelah lelang, nilai proyek turun menjadi Rp113 miliar karena adanya penawaran. Berdasarkan nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dan DPRD, anggaran untuk pelabuhan tahun 2023 senilai Rp70 miliar dan tahun 2024 senilai Rp50 miliar. Namun, setelah kontrak, anggaran tahun 2023 menjadi Rp67 miliar, namun dengan realisasi tahun 2023 hanya 15 persen atau Rp23 miliar.

“Sisa anggaran tahun 2023 senilai Rp43 miliar dan anggaran tahun 2024 senilai Rp45 miliar,” jelas anggota Pansus yang berasal dari Fraksi PDI-P tersebut.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa jika proyek diselesaikan, kontraktor seharusnya dibayar Rp113 miliar. Namun, karena sisa anggaran tahun lalu yang tidak terserap Rp43 miliar, maka dana tersebut tidak bisa ditarik ke tahun 2024 karena adanya ikatan kesepakatan antara Bupati dan DPRD.

Baca Juga  Bertahap, TK2D di Kutai Timur akan Mendapatkan SK PPPPK

“Kalau dianggarkan tambahan, tidak ada dasarnya karena sudah ada kesepakatan awal, dan ini bisa menjadi temuan,” katanya.

Akibatnya, pekerjaan senilai sisa anggaran tahun lalu terancam tidak selesai. Namun, Faizal Rachman menegaskan bahwa Pansus masih mencari solusi untuk menyelesaikan proyek tersebut. (AD01/DPRD)

559Dibaca

Berita Terkait

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama
BPJS Kesehatan Kutim Gelar Evaluasi Tahunan, Dorong Digitalisasi dan Perbaikan Layanan Kesehatan
Wabup Kutai Timur Apresiasi Komite Tani Muda, KNPI: Siap Sinergi dengan Program Pemerintah
DPRD Kutim Mediasi Konflik Relokasi Pedagang Taman Bersemi
Dishub Kutim Gencar Sosialisasikan Kewajiban Penutup Muatan Truk Material
Dukung Ekosistem Pesisir, PT APE Tanam Ribuan Mangrove di Kutim
DTPHP Kutim Bantu Benih dan Petakan Daerah Rawan Banjir Demi Jaga Produktivitas Petani
Produktivitas Padi Gunung Bengalon Capai 1,2 Ton per Hektare, Tren Luasan Lahan Menurun

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:47 WITA

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Rabu, 18 Juni 2025 - 14:33 WITA

BPJS Kesehatan Kutim Gelar Evaluasi Tahunan, Dorong Digitalisasi dan Perbaikan Layanan Kesehatan

Senin, 16 Juni 2025 - 16:26 WITA

Wabup Kutai Timur Apresiasi Komite Tani Muda, KNPI: Siap Sinergi dengan Program Pemerintah

Senin, 16 Juni 2025 - 15:08 WITA

DPRD Kutim Mediasi Konflik Relokasi Pedagang Taman Bersemi

Kamis, 12 Juni 2025 - 17:09 WITA

Dishub Kutim Gencar Sosialisasikan Kewajiban Penutup Muatan Truk Material

Berita Terbaru

Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi (MMP)

Politik & Pemerintahan

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Selasa, 24 Jun 2025 - 19:47 WITA