8 Eselon II Kutim Dilantik, Bupati Tegaskan Pentingnya Persiapan Tahun 2025

Kamis, 9 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Bupati () melantik 8 pejabat eselon II pada Rabu (8/5/2024). ini dianggap penting untuk menjalankan roda pemerintahan daerah, khususnya dalam menghadapi tantangan tahun 2025.

“Eselon II ini sangat urgent, karena dalam rangka persiapan tahun 2025 berkaitan dengan proses penganggaran dan lain sebagainya,” ujar Ardiansyah kepada awak media.

Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman saat wawancara usai pelantikan 8 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama. (meika/sangattaku)

Ardiansyah menjelaskan, pejabat eselon II memiliki tanggung jawab besar dalam menyusun rencana anggaran dan mengelola alokasi dana untuk berbagai program dan kegiatan pemerintah daerah. Kehadiran mereka sangat krusial dalam mempersiapkan tahun 2025, termasuk proses penganggaran dan perencanaan program-program penting di Kutim.

“Mereka akan berperan strategis dalam menjalankan roda pemerintahan dan memastikan program-program pembangunan dapat berjalan dengan baik,” tambahnya.

Saat ini, fokus utama adalah pada pelantikan pejabat eselon II. Pelantikan ini telah mendapat persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri RI).

“Sampai saat ini, selain eselon II kita belum mengajukan itu. Karena memang menurut saya tingkat urgensinya lebih rendah dibandingkan dengan eselon II yang memang lagi kosong. Sementara eselon III memang ada yang kosong tetapi masih bisa di’Plt’kan dengan yang lain,” jelas Ardiansyah.

Keputusan Bupati Kutim melantik 8 pejabat eselon II didasari oleh rekomendasi hasil seleksi terbuka dan evaluasi kinerja JPT Pratama di Kutim yang diterima melalui surat resmi dari KASN dan Kemendagri. Hal ini juga mendapat persetujuan dari Pj Gubernur ().

“Pelantikan ini merujuk pada tiga surat penting, yakni Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-1146/JP.00.00/03/2024 tanggal 21 Maret 2024 hal Rekomendasi Hasil Seleksi Terbuka dan Hasil Evaluasi Kinerja JPT Pratama di lingkungan Pemkab Kutim. Berikutnya Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.2.6/1890/SJ tanggal 24 April 2024 hal Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemkab Kutim serta Surat Pj Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Nomor 800.1.3.3/11425/BKD/III tanggal 30 April 2024 hal Persetujuan Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkab Kutim,” papar Ardiansyah.

Baca Juga  Lagi! Oknum Pengetap BBM Diamankan Polres Kutim

Dengan dilantiknya 8 pejabat eselon II, diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan efisien demi kemajuan Kutim.

“Semua langkah yang diambil ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan pembangunan dan pelayanan publik yang terbaik bagi masyarakat Kutim,” tutup Ardiansyah. (AD01/ Kutim)

632Dibaca

Berita Terkait

Pemkab Kutim Ungkap Laporan Keuangan 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp10,44 Triliun
Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama
Wabup Kutai Timur Apresiasi Komite Tani Muda, KNPI: Siap Sinergi dengan Program Pemerintah
DPRD Kutim Mediasi Konflik Relokasi Pedagang Taman Bersemi
Dishub Kutim Gencar Sosialisasikan Kewajiban Penutup Muatan Truk Material
DTPHP Kutim Bantu Benih dan Petakan Daerah Rawan Banjir Demi Jaga Produktivitas Petani
Di Balik Gelas Kopi Sore: Sengkarut SK Panja Lingkungan PT APE
Disperindag Perketat Distribusi LPG 3 Kg, Fokus Tepat Sasaran dan Penyesuaian Harga

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 18:04 WITA

Pemkab Kutim Ungkap Laporan Keuangan 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp10,44 Triliun

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:47 WITA

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Senin, 16 Juni 2025 - 16:26 WITA

Wabup Kutai Timur Apresiasi Komite Tani Muda, KNPI: Siap Sinergi dengan Program Pemerintah

Senin, 16 Juni 2025 - 15:08 WITA

DPRD Kutim Mediasi Konflik Relokasi Pedagang Taman Bersemi

Kamis, 12 Juni 2025 - 17:09 WITA

Dishub Kutim Gencar Sosialisasikan Kewajiban Penutup Muatan Truk Material

Berita Terbaru

Ekonomi & Kesehatan

Gebyar Expo 2025 di Kutai Timur: Koperasi Ditegaskan sebagai Pilar Ekonomi Rakyat

Minggu, 29 Jun 2025 - 10:18 WITA