SANGATTAKU – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Agusriansyah Ridwan, menyampaikan pandangannya terkait pembatalan pembangunan dua proyek infrastruktur besar, yaitu Masjid Attaubah dan Pasar Modern, yang sebelumnya direncanakan menggunakan skema Multiyears Contract (MYC) di Kecamatan Sangatta Selatan. Menurutnya, pembatalan ini disebabkan oleh pertimbangan teknis yang masih perlu dikaji secara mendalam.
“Dalam persoalan pembangunan, ada kaidah yang harus dipenuhi. Mungkin dari sisi hukum dan aspek lainnya, dan ini perlu ditanyakan langsung kepada dinas terkait,” ujar Agusriansyah.
Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menambahkan, meskipun proyek yang diperkirakan memerlukan biaya sekitar Rp65 milyar ini belum terlaksana, belum bisa dikategorikan sebagai kegagalan. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari dinas terkait mengenai alasan pasti di balik keterlambatan pembangunan masjid dan pasar modern tersebut.
“Kami juga di DPRD belum mendapatkan informasi secara detail mengenai belum terlaksanaknya Pembangunan ini, namun dari informasi yang saya dapatkan, persoalan mengenai lokasi Pembangunan yang belum menemui titik terang. Ada yang ingin tetap di lokasi awal, ada juga yang ingin pindah, dan ini dinamika di lapangan,” jelasnya.
Meskipun terdapat berbagai tantangan, Agusriansyah berharap pembangunan Masjid Attaubah dan Pasar Modern tetap harus dilanjutkan. Hal ini penting karena proyek-proyek tersebut merupakan aspirasi masyarakat yang sudah lama disampaikan dan diharapkan dapat terwujud oleh pemerintah daerah.
“Kebutuhan akan fasilitas ini harus terwujud. Kami berharap pemerintah dapat menyelesaikan proses ini agar aspirasi masyarakat dapat terpenuhi,” pungkasnya. (AD01/DPRD)