SANGATTAKU – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menargetkan penyerapan anggaran APBD sebesar 15 persen untuk triwulan pertama tahun 2024. Namun, hingga Maret 2024, realisasi anggaran belum mencapai target tersebut.
Menanggapi hal ini, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Agusriansyah Ridwan, yang merupakan anggota Komisi D DPRD Kutim, mengungkapkan bahwa meskipun saat ini penyerapan anggaran masih dalam proses, terdapat harapan untuk mencapai target di akhir tahun. Agusriansyah mengingatkan bahwa situasi serupa pernah terjadi pada tahun 2023, di mana kekhawatiran tentang rendahnya penyerapan anggaran pada awal tahun ternyata tidak terbukti karena pada akhir tahun 2023, penyerapan mencapai 85 persen.
“Ini seperti di tahun 2023. Dikhawatirkan persentase penyerapan rendah, tapi di akhir tahun 2023 kita mencapai 85 persen,” jelas Agusriansyah Ridwan.
Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Kutai Timur telah menerapkan Monitoring Center Prevention (MCP), yang merupakan salah satu tolak ukur KPK dalam mencegah tindak pidana korupsi. Dengan adanya MCP, diharapkan pengelolaan anggaran dapat dilakukan dengan lebih transparan dan sesuai aturan.
“Kutai Timur juga telah menerapkan Monitoring Center Prevention (MCP). Ini membuktikan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur tidak main-main dalam hal penyerapan anggaran,” katanya.
Agusriansyah juga menjelaskan bahwa kendala dalam penyerapan anggaran sering kali disebabkan oleh masalah regulasi dan realisasi yang belum berimplikasi hukum. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa setiap program yang dijalankan tidak menyisakan masalah hukum.
“Faktor pencegahan itu, sebelum menyelesaikan suatu program harus dipastikan bahwa tidak menyisakan persoalan hukum,” ungkapnya.
Untuk mengatasi keterlambatan penyerapan anggaran, Agusriansyah mengaku telah memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk membahas permasalahan ini. Ia meyakini bahwa Pemkab Kutim terus berupaya untuk memaksimalkan penyerapan anggaran dan mendorong percepatan pembangunan yang dibutuhkan masyarakat.
“Dan kami terus berikan support dan pressure agar pembangunan yang dibutuhkan masyarakat cepat terealisasi,” pungkasnya. (AD01/DPRD)