Aksi Damai GEBRAK di Kantor DPRD Kutai Timur, Ini Tanggapan Wakil Bupati Kasmidi Bulang

Rabu, 1 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Tanggal 1 Mei, yang dikenal sebagai Hari Buruh Internasional atau , selalu diwarnai dengan seruan aksi dan demonstrasi dari berbagai kalangan buruh. Tahun ini, di Kutai Timur, Gerakan Buruh Bersatu Kutai Timur (GEBRAK) melakukan aksi damai di kawasan Perkantoran Bukti Pelangi pada Rabu, 1 Mei 2024. Aksi ini bertujuan untuk menyuarakan berbagai aspirasi dan tuntutan dari para pekerja.

, saat wawancara usai menemui rombongan buruh. (meika/ sgtk)

Wakil Kutai Timur, Bulang, yang sebelumnya menerima rombongan aksi, memberikan tanggapannya terkait aspirasi yang disampaikan oleh para demonstran. Dalam wawancaranya, Kasmidi mengungkapkan, “Apa yang disampaikan teman-teman buruh pada hari ini, layak disampaikan. Kasus-kasus normatif yang ada itu memang saya pikir jangan lagi terjadi.” Dia menggarisbawahi bahwa tindakan pemecatan terhadap buruh yang tengah hamil, contohnya, sangat tidak sesuai dengan etika. “Itu kan semestinya harus dicutikan saja ya,” tegasnya.

Kasmidi Bulang menekankan pentingnya mempertahankan hak-hak buruh yang telah memberikan kontribusi terbaik bagi perusahaan. Menurutnya, “Karena biar bagaimana pun dia sudah memberikan yang terbaik. Nah persoalan namanya hamil berarti kan ada rezeki yang didapat.” Ia berharap agar perusahaan tidak terburu-buru dalam memutuskan hubungan kerja dengan karyawan yang sedang hamil. “Jangan langsung diberhentikan. Itulah timbal balik dia bekerja dan mungkin kerjanya itu juga harus diikuti dengan pemberian bonus,” tambahnya.

Foto bersama GEBRAK bersama Wakil Bupati Kutai Timur, Kasmidi Bulang dan Anggotas Kutai Timur usai menyuarakan aspirasinya. (meika/ sgtk)

Sebagai bentuk dukungan kepada buruh, pemerintah mendorong semua serikat pekerja untuk mengumpulkan data akurat terkait permasalahan yang dihadapi di tempat kerja mereka. Kasmidi menuturkan, “Makanya atas nama pemerintah, ketua komisi dan dinas tadi kita minta semua serikat itu menginventarisasi, mengelompokkan permasalahan yang ada di perusahaan-perusahaan dengan catatan wajib dengan data yang akurat dan bisa dipertanggungjawabkan.”

Baca Juga  Pendapatan Daerah Diproyeksikan Naik, Zubair Paparkan Penyertaan Modal Daerah

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya antara pemerintah, pihak swasta, dan buruh untuk pengembangan perusahaan di wilayah Kutai Timur. “Kita ingin bahwa sinergitas antara pemerintah, terus pihak swasta sebagai orang yang menginvestasikan dananya di Kutai Timur dan juga masyarakat kita sebagai buruh yang bekerja mengelola kebijakan di dalam perusahaan itu juga bersinergi dengan baik,” ujarnya.

Kasmidi menjamin bahwa Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) akan melindungi kepentingan kedua belah pihak—buruh dan perusahaan. “Karena gini, Perda itu kan payung hukumnya, Perbup itu adalah turunannya atau kajian teknisnya untuk melaksanakan Perda tersebut. Itu nanti mengakomodir semua kepentingan-kepentingan yang secara teknis mengatur di dalamnya berkaitan dengan Perda tersebut,” paparnya. Ia pun menegaskan bahwa proses tersebut hampir rampung dan berharap dapat diterapkan dalam waktu dekat. “Nah ini sudah selesai. Artinya sudah dilakukan . Insya Allah sudah nggak lama, memungkinkan tahun ini bisa digunakan,” pungkasnya. (AD01/ Diskominfo )

734Dibaca

Berita Terkait

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama
BPJS Kesehatan Kutim Gelar Evaluasi Tahunan, Dorong Digitalisasi dan Perbaikan Layanan Kesehatan
Wabup Kutai Timur Apresiasi Komite Tani Muda, KNPI: Siap Sinergi dengan Program Pemerintah
DPRD Kutim Mediasi Konflik Relokasi Pedagang Taman Bersemi
Dishub Kutim Gencar Sosialisasikan Kewajiban Penutup Muatan Truk Material
Dukung Ekosistem Pesisir, PT APE Tanam Ribuan Mangrove di Kutim
DTPHP Kutim Bantu Benih dan Petakan Daerah Rawan Banjir Demi Jaga Produktivitas Petani
Produktivitas Padi Gunung Bengalon Capai 1,2 Ton per Hektare, Tren Luasan Lahan Menurun

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:47 WITA

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Rabu, 18 Juni 2025 - 14:33 WITA

BPJS Kesehatan Kutim Gelar Evaluasi Tahunan, Dorong Digitalisasi dan Perbaikan Layanan Kesehatan

Senin, 16 Juni 2025 - 16:26 WITA

Wabup Kutai Timur Apresiasi Komite Tani Muda, KNPI: Siap Sinergi dengan Program Pemerintah

Senin, 16 Juni 2025 - 15:08 WITA

DPRD Kutim Mediasi Konflik Relokasi Pedagang Taman Bersemi

Kamis, 12 Juni 2025 - 17:09 WITA

Dishub Kutim Gencar Sosialisasikan Kewajiban Penutup Muatan Truk Material

Berita Terbaru

Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi (MMP)

Politik & Pemerintahan

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Selasa, 24 Jun 2025 - 19:47 WITA