You dont have javascript enabled! Please enable it! Aksi Damai GEBRAK Di Kantor DPRD Kutai Timur, Ini Tanggapan Wakil Bupati Kasmidi Bulang - Sangattaku

Aksi Damai GEBRAK di Kantor DPRD Kutai Timur, Ini Tanggapan Wakil Bupati Kasmidi Bulang

Rabu, 1 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Tanggal 1 Mei, yang dikenal sebagai Internasional atau May Day, selalu diwarnai dengan seruan aksi dan demonstrasi dari berbagai kalangan buruh. Tahun ini, di Timur, Gerakan Buruh Bersatu (GEBRAK) melakukan aksi damai di kawasan Perkantoran Bukti Pelangi DPRD Kutai Timur pada Rabu, 1 Mei 2024. Aksi ini bertujuan untuk menyuarakan berbagai dan tuntutan dari para pekerja.

Wakil Kutai Timur, Bulang saat wawancara usai menemui rombongan buruh. (meika/ sgtk)

Wakil , Kasmidi Bulang, yang sebelumnya menerima rombongan aksi, memberikan tanggapannya terkait aspirasi yang disampaikan oleh para demonstran. Dalam wawancaranya, Kasmidi mengungkapkan, “Apa yang disampaikan teman-teman buruh pada hari ini, layak disampaikan. Kasus-kasus normatif yang ada itu memang saya pikir jangan lagi terjadi.” Dia menggarisbawahi bahwa tindakan pemecatan terhadap buruh yang tengah hamil, contohnya, sangat tidak sesuai dengan etika. “Itu kan semestinya harus dicutikan saja ya,” tegasnya.

Kasmidi Bulang menekankan pentingnya mempertahankan hak-hak buruh yang telah memberikan kontribusi terbaik bagi perusahaan. Menurutnya, “Karena biar bagaimana pun dia sudah memberikan yang terbaik. Nah persoalan namanya hamil berarti kan ada rezeki yang didapat.” Ia berharap agar perusahaan tidak terburu-buru dalam memutuskan hubungan kerja dengan karyawan yang sedang hamil. “Jangan langsung diberhentikan. Itulah timbal balik dia bekerja dan mungkin kerjanya itu juga harus diikuti dengan pemberian bonus,” tambahnya.

Foto bersama GEBRAK bersama Wakil Bupati Kutai Timur, Kasmidi Bulang dan Anggotas DPRD Kutai Timur usai menyuarakan aspirasinya. (meika/ sgtk)

Sebagai bentuk dukungan kepada buruh, pemerintah mendorong semua serikat pekerja untuk mengumpulkan data akurat terkait permasalahan yang dihadapi di tempat kerja mereka. Kasmidi menuturkan, “Makanya atas nama pemerintah, ketua komisi dan dinas tadi kita minta semua serikat itu menginventarisasi, mengelompokkan permasalahan yang ada di perusahaan-perusahaan dengan catatan wajib dengan data yang akurat dan bisa dipertanggungjawabkan.”

Baca Juga  DPRD Soroti Besarnya SiLPA di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Mulyono Berikan Penjelasan

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya antara pemerintah, pihak swasta, dan buruh untuk pengembangan perusahaan di wilayah Kutai Timur. “Kita ingin bahwa sinergitas antara pemerintah, terus pihak swasta sebagai orang yang menginvestasikan dananya di Kutai Timur dan juga masyarakat kita sebagai buruh yang bekerja mengelola kebijakan di dalam perusahaan itu juga bersinergi dengan baik,” ujarnya.

Kasmidi menjamin bahwa Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) akan melindungi kepentingan kedua belah pihak—buruh dan perusahaan. “Karena gini, Perda itu kan payung hukumnya, Perbup itu adalah turunannya atau kajian teknisnya untuk melaksanakan Perda tersebut. Itu nanti mengakomodir semua kepentingan-kepentingan yang secara teknis mengatur di dalamnya berkaitan dengan Perda tersebut,” paparnya. Ia pun menegaskan bahwa proses tersebut hampir rampung dan berharap dapat diterapkan dalam waktu dekat. “Nah ini sudah selesai. Artinya sudah dilakukan paripurna. Insya Allah sudah nggak lama, memungkinkan tahun ini bisa digunakan,” pungkasnya. (AD01/ )

444Dibaca

Berita Terkait

Jimmi Optimis Perpanjangan Masa Jabatan BPD Berdampak Untuk Kemajuan Desa
Jimmi Harapkan Insentif Fiskal Pusat Fokus Pada Kemiskinan Ekstrem di Kutim
Menuju Era “GEMAS” Bersama Kutai Timur, Deklarasi GPHS Hadirkan Rudy Mas’ud
Sayid Anjas Soroti Pentingnya Peran Media dalam Menyaring Berita Hoax Pilkada 2024
Tingkatkan Jumlah Kepemilikan Adminduk, Disdukcapil Gencar Jemput Bola
Anjas Apresiasi Program Universal Coverage Jamsostek untuk Tenaga Kerja Rentan
40 Anggota DPRD Kutai Timur 2024-2029 Dilantik, Bupati Harap Dapat Jalankan Tiga Tugas Pokok DPRD Secara Maksimal
40 Anggota Dewan Terpilih Dilantik, Kasmidi Bulang Harap Peran dan Fungsi Legislatif Lebih Optimal

Berita Terkait

Jumat, 30 Agustus 2024 - 09:50 WITA

Jimmi Optimis Perpanjangan Masa Jabatan BPD Berdampak Untuk Kemajuan Desa

Kamis, 29 Agustus 2024 - 17:57 WITA

Jimmi Harapkan Insentif Fiskal Pusat Fokus Pada Kemiskinan Ekstrem di Kutim

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 19:23 WITA

Menuju Era “GEMAS” Bersama Kutai Timur, Deklarasi GPHS Hadirkan Rudy Mas’ud

Selasa, 20 Agustus 2024 - 17:17 WITA

Tingkatkan Jumlah Kepemilikan Adminduk, Disdukcapil Gencar Jemput Bola

Selasa, 20 Agustus 2024 - 11:15 WITA

Anjas Apresiasi Program Universal Coverage Jamsostek untuk Tenaga Kerja Rentan

Rabu, 14 Agustus 2024 - 13:04 WITA

40 Anggota DPRD Kutai Timur 2024-2029 Dilantik, Bupati Harap Dapat Jalankan Tiga Tugas Pokok DPRD Secara Maksimal

Rabu, 14 Agustus 2024 - 12:11 WITA

40 Anggota Dewan Terpilih Dilantik, Kasmidi Bulang Harap Peran dan Fungsi Legislatif Lebih Optimal

Rabu, 14 Agustus 2024 - 08:34 WITA

Hari Kesatuan Gerak PKK ke-52, TP PKK Kutai Timur Sabet 12 Penghargaan di Lomba TP PKK Provinsi

Berita Terbaru

Pendidikan & Sosial Kebudayaan

Seminar Jurnalistik dan Fotografi Gelaran Prokompi Gunakan APBD-P 2024, Ini Penjelasan Panitia

Kamis, 5 Sep 2024 - 15:29 WITA

Politik & Pemerintahan

Menuju Era “GEMAS” Bersama Kutai Timur, Deklarasi GPHS Hadirkan Rudy Mas’ud

Sabtu, 24 Agu 2024 - 19:23 WITA

Daripada seleksi teks, mending nunggu seleksi alam :D
Maaf, nggak boleh CUT! selain Sutradara :D
Maaf, Tidak Diizinkan Mencopy Isi Laman Ini
Dilarang nempel-nempel, bukan muhrim :|
Duh,... Bakal apaan mau diinspect element segala :O
Ups,... Nggak boleh ngintip sourcenya ya :)

Jangan ya dek ya, jangan,..... :(