SANGATTAKU – Dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day, Gerakan Buruh Bersatu Kutai Timur (GEBRAK) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur pada Rabu (1/5/2024). Aksi ini dilakukan untuk menyuarakan berbagai aspirasi para buruh, terutama terkait dengan kondisi ketenagakerjaan dan kebijakan pemerintah yang dianggap merugikan pekerja.
Menanggapi aksi tersebut, Anggota DPRD Kutai Timur, Sayyid Anjas, menyatakan dukungannya terhadap hak buruh dalam menyampaikan aspirasi mereka. Menurutnya, demonstrasi ini merupakan bagian dari perayaan May Day yang harus dihargai, dan DPRD Kutim berkomitmen untuk mendengar serta memperjuangkan tuntutan buruh.
“Ini adalah Hari Buruh Nasional, dan saya rasa wajar jika mereka menyampaikan aspirasi ke DPRD. Tugas kami adalah menerima dan memperjuangkan aspirasi tersebut, bahkan sampai ke DPR RI,” kata Anjas ketika ditemui usai pertemuan dengan perwakilan buruh.
Anjas juga menjelaskan bahwa banyak tuntutan yang disampaikan terkait dengan Undang-Undang Cipta Kerja, yang dipandang oleh sebagian buruh memiliki beberapa pasal yang kurang memihak kepada pekerja. Sebagai wakil rakyat, Anjas berjanji akan menyuarakan perubahan-perubahan yang diminta buruh kepada DPR RI, mengingat undang-undang tersebut disahkan oleh lembaga pusat.
“Undang-Undang Cipta Kerja ini memang dikeluarkan oleh DPR RI. Beberapa pasal mungkin memang sulit diterima oleh masyarakat, dan itu yang akan kami sampaikan ke pusat untuk direvisi,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Anjas menyatakan bahwa jika masalah ini semakin berkembang dan membutuhkan tindakan lebih lanjut, DPRD Kutim siap membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengatasi permasalahan ketenagakerjaan di daerah tersebut. Namun, hal ini masih memerlukan data dan bukti dari perusahaan yang dianggap bermasalah.
“Jika masalah ini terbukti lebih serius dan memerlukan perhatian lebih, kami di DPRD akan mempertimbangkan pembentukan Pansus, tentunya atas persetujuan Ketua DPRD,” pungkasnya.
Aksi demonstrasi yang berlangsung damai ini menjadi momen penting bagi para buruh di Kutim untuk mengekspresikan keprihatinan mereka dan berharap adanya perubahan kebijakan yang lebih adil bagi kesejahteraan pekerja di daerah tersebut. (AD01/ DPRD)