Bupati Kutai Timur Apresiasi Atas Rekomendasi Pansus DPRD: Wajib Kita Tindak Lanjuti

Selasa, 14 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Dalam Rapat Paripurna ke-24 DPRD Kutai Timur yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kutai Timur tahun 2023, Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman menunjukkan komitmennya untuk melakukan perbaikan berdasarkan rekomendasi yang diberikan. Rapat yang dihelat pada hari ini menjadi titik krusial untuk memperkuat koordinasi antara lembaga legislatif dan eksekutif, memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan di daerah ini.

Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman berikan keterangan usai ikuti paripurna ke-24 di Ruang Sidang Utama DPRD Kutai Timur. (*/meika/ sgtk)

Usai mengikuti jalannya rapat, Ardiansyah Sulaiman saat diwawancarai menekankan bahwa Rapat Paripurna ke-24 ini bukan hanya menjadi bentuk legitimasi atas tugas pengawasan DPRD, melainkan juga sebagai momentum penting untuk memperkuat kinerja pemerintah daerah dalam melaksanakan tanggung jawabnya secara optimal dan transparan.

Ardiansyah mengapresiasi berbagai masukan yang sebelumnya disampaikan oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Bupati, Hepnie Armansyah. Orang nomor satu di Kutai Timur itu juga berkomitmen mengedepankan pentingnya responsif terhadap masukan dari DPRD guna mewujudkan perbaikan di masa depan. “Beberapa hal di lapangan memang wajib untuk kita tindaklanjuti,” ujar Ardiansyah singkat.

Salah satu isu yang menjadi sorotan adalah proyek multiyears yang dinilai belum mencapai progres yang optimal. Bupati menekankan pentingnya pembangunan yang sesuai dengan standar minimal yang telah ditetapkan untuk tahun ini, mengikuti arahan dan evaluasi yang diberikan oleh DPRD.

Terkait anggaran perjalanan dinas yang juga menjadi perhatian DPRD, Ardiansyah menjelaskan bahwa pengelolaan anggaran tersebut perlu dilakukan secara fleksibel untuk mengantisipasi kebutuhan mendesak dari pemerintah pusat. “Anggaran perjalanan dinas harus disesuaikan dengan pagu yang memadai untuk menghadapi undangan resmi yang kadang-kadang datang tiba-tiba,” tegasnya.

Baca Juga  Peragakan 20 Adegan, Polres Kutim Gelar Rekonstruksi Kasus Dugaan Pelanggaran PILKADA 2020

Lebih lanjut, mengenai beban hutang, Bupati Ardiansyah menekankan bahwa pembayaran hutang merupakan kewajiban normatif yang harus dipatuhi sesuai dengan aturan yang berlaku. Proses ini sedang dalam tahap pembahasan agar dapat memenuhi rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara tepat waktu.

Terakhir, Ardiansyah mengaku, dengan adanya sejumlah rekomendasi dan masukan yang telah diterima, Pemkab Kutai Timur berkomitmen untuk melakukan perbaikan demi mencapai target yang telah ditetapkan demi kesejahteraan masyarakat Kutai Timur. “Kami berharap dapat mencapai target yang telah ditetapkan untuk kesejahteraan masyarakat Kutai Timur,” tutupnya. (AD01/ Diskominfo Kutim)

565Dibaca

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Kutai Timur Sukses Bangun Zona Integritas, KemenPANRB Anugerahkan WBK 2025
Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026
Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD
Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB
Dukung Penurunan Stunting, Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Asal Kutim Diharapkan Jadi Pilot Project Nasional
Anggaran BKKD Kutim Naik Signifikan Jadi Rp250 Juta, Bupati Ardiansyah Bantah Tudingan Hambat Pembangunan
Tindak Lanjut Arahan Pusat, Kutai Timur Konsolidasikan Pengamanan dan Kesiapsiagaan Jelang Nataru
Ardiansyah Sulaiman Tegaskan, Pekerjaan Infrastruktur di Benua Baru Hanya Penambahan Kegiatan, Bukan Proyek Multiyears

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:05 WITA

Kejaksaan Negeri Kutai Timur Sukses Bangun Zona Integritas, KemenPANRB Anugerahkan WBK 2025

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:04 WITA

Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:26 WITA

Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD

Senin, 1 Desember 2025 - 19:59 WITA

Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB

Senin, 1 Desember 2025 - 19:45 WITA

Dukung Penurunan Stunting, Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Asal Kutim Diharapkan Jadi Pilot Project Nasional

Berita Terbaru