SANGATTAKU – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tengah mempercepat pembangunan infrastruktur melalui skema Multi Years Contract (MYC) yang dimulai pada 2023 dan akan terus berlangsung hingga 2024. Dalam rangka memastikan kelancaran dan efektivitas program tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim berencana melakukan peninjauan langsung ke sejumlah lokasi pembangunan yang tengah dilaksanakan.
Pengawasan ini merupakan bagian dari tugas dan wewenang DPRD sesuai dengan ketentuan Undang-Undang. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan bahwa pembangunan daerah berjalan sesuai dengan rencana.
Anggota DPRD Kutai Timur, Hepnie Armansyah, mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengunjungi enam lokasi pembangunan yang saat ini tengah dikerjakan oleh Pemerintah Daerah Kutim.
“Rencananya ada enam titik yang akan kita datangi, tapi kita lihat juga kondisinya seperti apa,” ujar Hepnie saat ditemui di ruang kerjanya.
Lebih lanjut, Hepnie menjelaskan bahwa peninjauan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap proyek pembangunan telah memenuhi standar yang telah ditetapkan. Ia juga menyoroti adanya dua proyek yang berpotensi gagal dari total 24 paket pekerjaan dalam skema MYC.
“Dari 24 paket pekerjaan yang masuk dalam Multi Years ini, ada dua proyek yang diproyeksikan gagal. Karena sampai sekarang tidak ada perkembangan yang signifikan, yaitu proyek pembangunan Masjid dan pasar di Kecamatan Sangatta Selatan,” ujarnya.
Sebagai Ketua Komisi B Bidang Perekonomian dan Pembangunan DPRD Kutim, Hepnie menegaskan bahwa langkah lebih lanjut akan diambil dengan mengundang semua pihak terkait untuk menghadiri rapat komisi yang akan diadakan dalam waktu dekat. Rapat ini akan membahas secara khusus proyek pembangunan masjid dan pasar yang berpotensi gagal tersebut, mengingat hingga saat ini belum ada progres yang jelas.
“Program ini sudah berjalan satu tahun, dan jika terus tertunda, ada kemungkinan akan berpotensi menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA),” tambah Hepnie.
Diketahui, Pemerintah Daerah Kutim telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,3 triliun untuk program percepatan pembangunan infrastruktur. Proyek-proyek tersebut mencakup pembangunan jalan penghubung antar kecamatan, jembatan, serta proyek lain yang kini menghadapi risiko keterlambatan, termasuk masjid dan pasar di Sangatta Selatan. (AD01/ DPRD)