
SANGATTAKU – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Joni, menghimbau seluruh stakeholder dan masyarakat untuk memperkuat perlindungan terhadap anak-anak dari segala bentuk kekerasan. Imbauan ini terutama ditujukan kepada para orang tua, dengan menekankan pentingnya peran aktif Pemerintah Kutim dalam memastikan keamanan dan kesejahteraan anak-anak di wilayah tersebut.
Joni menekankan bahwa tanggung jawab utama untuk melindungi anak-anak terletak pada orang tua, namun ia juga menegaskan pentingnya dukungan dari pemerintah.

“Kita mendorong utamanya bagi orang tua untuk menjaga anaknya dari hal-hal yang tidak diinginkan. Tetapi tidak terlepas juga dari peran pemerintah,” ujar Joni, Rabu (29/5/2024).
Menurut Joni, pemerintah harus proaktif dalam berkomunikasi dengan dinas terkait untuk mengadakan sosialisasi mengenai cara menjaga keharmonisan dalam keluarga, khususnya dalam hubungan antara orang tua dan anak. Ia menekankan perlunya Bupati Kutim untuk menginstruksikan dinas terkait agar lebih intensif dalam mensosialisasikan cara-cara merawat dan melindungi anak dari kekerasan.
“Kita minta bupati bisa menginstruksikan kepada dinas terkait untuk lebih intensif mensosialisasikan terkait bagaimana cara merawat anak dan bagaimana menjaga anak, supaya jangan ada kekerasan terhadap anak,” pintanya.
Penghargaan Kak Seto Award 2024 yang baru-baru ini diterima oleh Kutim, menurut Joni, seharusnya menjadi dorongan tambahan untuk memperkuat sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak. Ia berharap bahwa penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi pemerintah untuk meningkatkan upaya perlindungan anak di Kutim.
“Apalagi baru-baru ini Kutim dapat penghargaan dari Kak Seto Award 2024 kan, artinya tambah kencang lagi lah untuk bersosialisasi dengan masyarakat soal pencegahan kekerasan terhadap anak,” sambungnya.
Joni juga menyoroti pentingnya komunikasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat dalam mencegah faktor-faktor yang dapat menyebabkan kekerasan terhadap anak. Ia berharap dinas terkait segera mengambil langkah nyata dengan melakukan sosialisasi intensif untuk mencegah kekerasan terhadap anak.
“Kita harapkan dinas terkait bisa segera melakukan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak secara intensif kepada masyarakat,” pungkasnya. (AD01/DPRD)