SANGATTAKU – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Joni, menghadiri acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Pabrik Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) yang digagas oleh Perusahaan Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Tuah Benua (TTB). Acara ini berlangsung di Jalan Poros Kabo, Desa Swarga Bara, Kecamatan Sangatta Utara, pada Jumat, 31 Mei 2024.
Dalam kesempatannya, Joni mengungkapkan rasa syukur dan kegembiraannya atas dimulainya proyek pembangunan pabrik AMDK tersebut.
“Alhamdulillah, pada hari ini kita menghadiri peletakan batu pertama pembangunan untuk air minum,” ujar Joni kepada awak media.
Joni berharap pembangunan pabrik tersebut dapat dilaksanakan sesuai dengan target yang telah ditentukan, yakni 150 hari. Dengan begitu, pada tahun 2024 ini masyarakat akan dapat menikmati air minum produksi dari Kutai Timur sendiri.
Ia mengungkapkan bahwa dana yang digunakan untuk pembangunan pabrik AMDK ini adalah dana dari Perumdam Tirta Tuah Benua sendiri, bukan dari dana APBD Kutim. Dengan adanya pembangunan pabrik tersebut, secara otomatis Kutim juga akan mendapatkan tambahan pemasukan.
Oleh karena itu, pihaknya meminta agar kedepannya Pemerintah Daerah dapat memberikan kontribusi dalam pembangunan pabrik air minum tersebut, baik dalam bentuk anggaran maupun hal-hal yang lainnya.
“Kedepannya mungkin pasti ada pengembangan. Paling tidak, Kutai Timur atas nama Pemerintah Daerah harus memberikan kontribusi dalam pembangunan ini, agar menjadi lebih maju lagi,” terangnya.
Ketua DPRD Kutim tersebut juga optimis bahwa pembangunan pabrik ini akan berjalan lancar dan tidak terhenti di tengah jalan, mengingat pihak yang menangani proyek ini adalah tenaga ahli yang berpengalaman dalam bidang pengelolaan air.
“PDAM memang bergerak dalam bidang menangani air, jadi nanti tinggal mengatur cara-cara proses pembuatannya seperti apa. Tapi, yang jelas mereka sudah paham tentang ini,” pungkas Joni. (AD01/DPRD)