Ketua DPRD Kutim Imbau Guru PPPK Tidak Pindah Tugas ke Perkotaan

Sabtu, 4 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Joni, mengeluarkan imbauan tegas kepada para guru, khususnya mereka yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), agar tidak tergesa-gesa melakukan pemindahan tugas ke area perkotaan. Kekhawatiran Joni muncul akibat potensi kekurangan guru di wilayah pedalaman jika guru-guru PPPK memutuskan untuk pindah ke kota.

Joni menyoroti bahwa pengangkatan guru PPPK telah berhasil memenuhi kebutuhan tenaga pengajar di sekolah-sekolah di daerah terpencil. Namun, ia mengingatkan bahwa hal ini bisa menjadi masalah besar jika setelah beberapa tahun, para guru tersebut memutuskan untuk berpindah ke wilayah perkotaan.

“Dengan pengangkatan guru PPPK ini, maka kebutuhan guru di sekolah-sekolah pedalaman sudah terpenuhi. Namun, jangan sampai setelah dua atau tiga tahun, mereka pindah ke kota. Selain di kota sudah penuh, dikhawatirkan sekolah di pelosok akan kekurangan guru lagi jika mereka pindah ke kota,” ujar Joni.

Joni menggarisbawahi bahwa kebutuhan guru di perkotaan sudah mencukupi, sementara perhatian lebih perlu diberikan pada sekolah-sekolah di pedalaman yang bisa kembali mengalami kekurangan tenaga pendidik jika terjadi migrasi guru-guru ke kota. Untuk mengatasi hal ini, Joni menekankan pentingnya penerapan yang ketat terhadap aturan kontrak yang telah disepakati oleh para guru PPPK.

Aturan kontrak tersebut mensyaratkan bahwa para guru harus mengabdi di sekolah penempatan mereka selama minimal 5 hingga 8 tahun sebelum diizinkan untuk pindah tugas.

“Kontrak ini harus ditegakkan. Karena tidak bisa dipungkiri, semua ingin pindah ke kota,” tegasnya.

Joni juga menambahkan bahwa prosedur untuk pemindahan tugas harus diperketat. Guru yang ingin pindah wajib mendapatkan persetujuan dari sekolah asal dan sekolah tujuan. Jika tidak ada persetujuan dari salah satu pihak, maka proses pemindahan tidak dapat dilanjutkan.

Baca Juga  Dampak Pemindahan IKN, Yan Yakini Menambah Khasanah Kebudayaan Bumi Borneo

Ia berharap agar Dinas Pendidikan setempat dapat menerapkan kebijakan ini dengan tegas, demi menjaga ketersediaan tenaga pendidik yang cukup di sekolah-sekolah pedalaman dan menghindari kekosongan yang tidak diinginkan di daerah-daerah tersebut.

“Kalau hanya dilepas, tapi tidak ada yang terima, maka tidak bisa juga pindah. Ini aaturannya. Kita berharap Dinas Pendidikan tegas dalam hal ini, agar guru tidak pindah-pindah, yang dapat mengakibatkan sekolah kekurangan guru,” tutupnya. (AD01/DPRD)

496Dibaca

Berita Terkait

Sayid Anjas Siap Maju Calon Ketua Golkar Kutim, Klaim Sudah Kantongi Dukungan
Ketua DPRD Kutai Timur Tekankan Transparansi Profit Sharing Pertambangan
Ketua DPRD Kutai Timur Apresiasi Aksi Demo Kondusif, Tekankan Etika Pejabat Publik
DPRD Kutai Timur Dorong Pemenuhan Air Bersih hingga Energi Alternatif di Daerah Tertinggal
Ketua PPM Kutim Soroti Kerusakan Jalan Akibat ODOL, Desak Penegakan Hukum Tegas
Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama
Warga Bukit Kayangan Keluhkan Dampak Aktivitas KPC, DPRD Kutim Dorong Pemenuhan Kebutuhan Dasar
Pelapak Taman Bersemi Minta Toleransi, DPRD Kutim Dorong Pendataan yang Adil

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 01:12 WITA

Sayid Anjas Siap Maju Calon Ketua Golkar Kutim, Klaim Sudah Kantongi Dukungan

Jumat, 5 September 2025 - 07:13 WITA

Ketua DPRD Kutai Timur Tekankan Transparansi Profit Sharing Pertambangan

Kamis, 4 September 2025 - 21:05 WITA

Ketua DPRD Kutai Timur Apresiasi Aksi Demo Kondusif, Tekankan Etika Pejabat Publik

Kamis, 4 September 2025 - 19:58 WITA

DPRD Kutai Timur Dorong Pemenuhan Air Bersih hingga Energi Alternatif di Daerah Tertinggal

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:55 WITA

Ketua PPM Kutim Soroti Kerusakan Jalan Akibat ODOL, Desak Penegakan Hukum Tegas

Berita Terbaru

Ekonomi & Kesehatan

Ketua DPRD Kutai Timur Tekankan Transparansi Profit Sharing Pertambangan

Jumat, 5 Sep 2025 - 07:13 WITA