SANGATTAKU – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Joni, mengungkapkan keprihatinannya atas maraknya aktivitas anak jalanan di beberapa titik sepanjang poros Sangatta-Bengalon.
Joni menyatakan bahwa anak-anak yang berada di jalanan sangat rentan terhadap berbagai ancaman, termasuk kejahatan dan kekerasan. Ia menilai bahwa fenomena ini mencerminkan kurangnya efektivitas upaya perlindungan anak yang dilakukan oleh pemerintah setempat.
Menurut Joni, meskipun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim baru-baru ini menerima penghargaan Kak Seto Award dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) sebagai pelopor dan pelaksana Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA), kenyataan di lapangan menunjukkan masih banyak anak-anak yang terabaikan.
“Kita berharap penghargaan yang didapat oleh Bupati penerapannya bisa lebih maksimal terlihat di masyarakat, khususnya perlindungan anak di bawah umur,” ujarnya, Rabu (29/5/2024).
Joni menekankan pentingnya bagi Pemkab Kutim untuk mengimplementasikan secara nyata makna dari penghargaan yang telah diraih. Salah satu langkah konkret yang bisa dilakukan adalah dengan menangani masalah anak jalanan yang masih marak di poros Sangatta-Bengalon.
“Karena bagaimanapun kita sudah dapat penghargaan, jadi jangan sampai penghargaan ini terciderai,” jelasnya.
Lebih lanjut, Joni juga menekankan peran penting orang tua dalam mengawasi dan melindungi anak-anak mereka. Ia meminta Pemkab Kutim melalui dinas-dinas terkait untuk melakukan edukasi kepada para orang tua, agar mereka lebih memberikan perhatian kepada anak-anak mereka, sehingga tidak lagi berada di jalanan dan terhindar dari risiko yang tidak diinginkan.
“Sebagai orang tua harus bisa memberikan perhatian yang lebih kepada anak, agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan, tentunya pemerintah juga harus ikut berpartisipasi dalam hal ini,” tambahnya.
Joni percaya bahwa keharmonisan hubungan antara orang tua dan anak dapat menjadi kunci dalam mengurangi jumlah anak jalanan. Ia meminta Pemkab Kutim, melalui dinas terkait, untuk melakukan komunikasi dan tindakan yang diperlukan agar kasus anak jalanan dapat ditangani dengan baik.
“Saya berharap dari dinas terkait untuk dapat memberikan tindak lanjut, agar kedepannya hal yang tidak diinginkan tidak terjadi lagi,” pungkas Joni. (AD01/DPRD)