Pemkab Kutim Ajukan Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran

Senin, 13 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) secara resmi menyampaikan Nota Penjelasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran. Berlangsung di Ruang Sidang Utama, Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) ke-22 pada Senin (13/05/24) ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim, Joni, dan dihadiri oleh 21 anggota DPRD serta perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Asisten Bidang Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Kabupaten Kutai Timur, Poniso Suryo Renggono. (meika/ sgtk)

Dalam rapat tersebut, Asisten Bidang Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Kabupaten Kutai Timur, Poniso Suryo Renggono, mewakili Bupati Ardiansyah Sulaiman, memaparkan urgensi dari Raperda ini.

“Sangat penting untuk melibatkan masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran. Ini bukan hanya menjadi tugas Pemerintah Daerah, tetapi juga kewajiban bersama demi keamanan lingkungan,” ujar Poniso Renggono.

Ia menekankan bahwa Raperda tersebut merupakan respons atas meningkatnya laju pembangunan, pertumbuhan penduduk, dan aktivitas ekonomi di Kutai Timur, yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran. Oleh karena itu, diperlukan upaya preventif yang berkelanjutan untuk mengantisipasi risiko tersebut.

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur meyakini bahwa pembentukan Peraturan Daerah ini akan memberikan pedoman yang jelas dan kepastian hukum bagi seluruh pihak terkait, termasuk masyarakat dan dunia usaha. Dengan adanya regulasi yang kuat, diharapkan kesiapan dalam menanggulangi kebakaran dapat ditingkatkan, serta masyarakat terlindungi secara efektif dari potensi bahaya kebakaran.

Dalam penutup penjelasannya, Poniso Suryo Renggono menyampaikan harapan agar DPRD Kutim segera memulai pembahasan bersama untuk mengesahkan Raperda ini menjadi Peraturan Daerah. Menurutnya, pengesahan ini sangat penting untuk menjadi dasar hukum bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam menjalankan tugas-tugas pembangunan yang sesuai dengan Visi dan Misi Kabupaten Kutai Timur. (AD01/ Diskominfo Kutim)

Berita Terkait

DPMDes Kutim Siapkan Tiga Program Kerjasama Desa 2026, Optimalkan Pendanaan Non-APBN
Proyeksi APBD 2026 Kutai Timur: Pendapatan Rp5,73 Triliun, Belanja Rp5,71 Triliun
Proyeksi APBD 2026 Kutai Timur Sebesar Rp5,71 Triliun, Ini Rencana Alokasinya
Proyeksi APBD 2026 Kutai Timur Rp5,73 Triliun, Target PAD Hanya Sekitar 7,6 persen
Kunjungan Wisatawan Kutai Timur Melonjak 300 Persen, Hampir Sentuh 400 Ribu Orang di Semester Pertama 2025
Dispar Kutim Gelar Pelatihan Promosi Digital, Dorong Generasi Muda Jadi Pelaku Ekonomi Kreatif
Dispar Kutim Prioritaskan Pengembangan Teluk Lombok di 2026 Lewat Kolaborasi Kementerian Pariwisata
Banyak Masalah Desa Bisa Diselesaikan Internal, Kepala DPMDes Kutim Imbau Jangan Langsung Unggah ke Medsos

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 20:04 WITA

DPMDes Kutim Siapkan Tiga Program Kerjasama Desa 2026, Optimalkan Pendanaan Non-APBN

Selasa, 25 November 2025 - 08:41 WITA

Proyeksi APBD 2026 Kutai Timur: Pendapatan Rp5,73 Triliun, Belanja Rp5,71 Triliun

Selasa, 25 November 2025 - 08:21 WITA

Proyeksi APBD 2026 Kutai Timur Sebesar Rp5,71 Triliun, Ini Rencana Alokasinya

Senin, 24 November 2025 - 15:26 WITA

Kunjungan Wisatawan Kutai Timur Melonjak 300 Persen, Hampir Sentuh 400 Ribu Orang di Semester Pertama 2025

Senin, 24 November 2025 - 14:26 WITA

Dispar Kutim Gelar Pelatihan Promosi Digital, Dorong Generasi Muda Jadi Pelaku Ekonomi Kreatif

Berita Terbaru

Diskominfo Kutai Timur

DPMDes Kutim Siapkan Tiga Program Kerjasama Desa 2026, Optimalkan Pendanaan Non-APBN

Jumat, 28 Nov 2025 - 20:04 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Proyeksi APBD 2026 Kutai Timur: Pendapatan Rp5,73 Triliun, Belanja Rp5,71 Triliun

Selasa, 25 Nov 2025 - 08:41 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Proyeksi APBD 2026 Kutai Timur Sebesar Rp5,71 Triliun, Ini Rencana Alokasinya

Selasa, 25 Nov 2025 - 08:21 WITA