Polemik Tapal Batas Kampung Sidrap, DPRD Kutim Respon Gugatan Pemkot Bontang Ke MK

Rabu, 22 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah Banner-DPRD.jpg

SANGATTAKU – Pemerintah Kota Bontang berencana mengajukan gugatan terkait tapal batas di Kampung Sidrap, Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan melalui Mahkamah Konstitusi (MK). Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Novel Tyty Paembonan, menanggapi langkah ini dengan sikap terbuka, meskipun masalah ini telah lama menjadi polemik.

Novel menyatakan bahwa DPRD Kutim menghormati hak Pemerintah Kota Bontang untuk menggunakan jalur hukum yang tersedia, termasuk mengajukan permohonan ke MK.

“Kita hormati keputusan mereka (Pemkot Bontang), ini adalah upaya hukum dan mereka memiliki hak untuk menggunakan segala instrumen yang ada, meskipun itu melalui MK, asalkan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Namun, Novel mengingatkan bahwa masalah tapal batas di Kampung Sidrap sebenarnya telah mendapatkan keputusan akhir dari Mahkamah Agung (MA), yang menetapkan wilayah tersebut tetap berada di Kabupaten Kutai Timur.

“Kuncinya adalah merangkul kembali dan memberikan perhatian serius kepada masyarakat Kampung Sidrap oleh pemerintah daerah. Saya rasa apa yang dilakukan oleh mereka (Pemkot Bontang) dengan menempuh jalur hukum ke MK mungkin karena ada celah hukumnya,” ungkap Anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Kutim ini.

Dia juga menilai bahwa tindakan Pemkot Bontang mungkin disebabkan adanya celah hukum yang dirasa perlu untuk diperjelas melalui MK. Meskipun demikian, Novel mengapresiasi upaya masyarakat di Kampung Sidrap yang tetap menjaga kondusifitas meski masalah tapal batas berulang kali muncul.

“Perlu adanya pendekatan secara holistik dan integral yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah Kutim, termasuk melibatkan unsur pemerintah hingga tingkat terbawah untuk menjalin komunikasi yang intens dengan masyarakat,” pungkasnya. (AD01/DPRD)

805Dibaca

Berita Terkait

Jelang Porprov, H. Junaidi Calon Ketua Koni Siapkan Fasilitas Olahraga Gratis untuk Atlet Kutim
Kapolres Kutai Timur Ajak Personel Perkuat Mental dan Spiritual dalam Bertugas
HUT ke-29 SMAN 1 Sangatta Utara, IKA HIPMA-KT Dorong Generasi Unggul dan Berkarakter
Dari Kolam Pancing hingga Tari Gawi, Cara PT SAP Memaknai Hari Buruh
Kejaksaan Negeri Kutai Timur Sukses Bangun Zona Integritas, KemenPANRB Anugerahkan WBK 2025
Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026
Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD
Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:01 WITA

Jelang Porprov, H. Junaidi Calon Ketua Koni Siapkan Fasilitas Olahraga Gratis untuk Atlet Kutim

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:38 WITA

Kapolres Kutai Timur Ajak Personel Perkuat Mental dan Spiritual dalam Bertugas

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:41 WITA

HUT ke-29 SMAN 1 Sangatta Utara, IKA HIPMA-KT Dorong Generasi Unggul dan Berkarakter

Senin, 18 Mei 2026 - 18:14 WITA

Dari Kolam Pancing hingga Tari Gawi, Cara PT SAP Memaknai Hari Buruh

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:05 WITA

Kejaksaan Negeri Kutai Timur Sukses Bangun Zona Integritas, KemenPANRB Anugerahkan WBK 2025

Berita Terbaru